AAUI Minta Penerapan PSAK 62 Ditunda ~ Akademi Asuransi

AAUI Minta Penerapan PSAK 62 Ditunda

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memohon penundaan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 62 yang berdasarkan IFRS (International Financial Reporting Standard).

Penerapan PSAK 62 tersebut telah disyaratkan regulator diterapkan pada tahun ini. Ketua Bidang Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan AAUI Widyawati mengatakan, asosiasi mempertimbangkan dampak teknis,dampak ekonomis serta hasil survei terhadap 84 anggota AAUI yang menyatakan 70% perusahaan asuransi tidak siap menerapkan PSAK tersebut.

“Ada yang belum siap secara teknis dan ada yang belum siap secara ekonomis, dan ada yang belum siap dua-duanya, itu diperkuat dari respon kuesioner sehingga kita minta ditunda,” ujar Widyawati dalam acara konferensi pers di Jakarta kemarin.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor mengatakan, pihaknya akan membawa surat permohonan tersebut kepada regulator. Meski dalam permohonan tersebut, diakui Julian tidak ada permintaan secara spesifik tentang waktu penundaan. “Paling tidak ini tidak diterapkan tahun ini,” katanya. Widyawati menambahkan, para pelaku industri belum memahami sepenuhnya tentang PSAK tersebut.

Selain itu,hingga saat ini buletin teknis sebagai petunjuk penerapan PSAK tersebut belum ada. Menurutnya, secara teknis aturan ini belum sepenuhnya familier dengan perusahaan asuransi, khususnya terkait perhitungan cadangan teknis dengan metode gross premium reserve. Selain itu, lanjutnya, belum tersedianya sumber daya manusia yang menguasai bidang aktuari. Jumlahnya masih terbatas. “Dari sekitar 80 perusahaan asuransi umum, jumlah aktuari tidak lebih dari lima orang,”ungkapnya.

Menurut dia, penerapan aturan ini tidak hanya berdampak secara teknis, tetapi juga ekonomis. Penerapan ini bisa menggerus risk based capital (RBC) hingga 20%. Hal ini akan berdampak pada kondisi perusahaan secara keseluruhan. Julian menambahkan, para pelaku industri asuransi umum masih kebingungan.

Bapepam- LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) mensyaratkan ada simulasi penerapan PSAK tersebut pada kuartal ketiga tahun, namun karena aturan tersebut masih diinterpretasikan secara beragam oleh perusahaan-perusahaan asuransi umum maka hasilnya juga belum dapat menggambarkan dampak penerapan PSAK tersebut. “Simulasi tersebut masih multiinterpretasi karena pedoman teknis belum ada.Kita upayakan mencari pedoman itu untuk membantu anggota dan kita lihat di luar negeri juga,” tambahnya.

Menurut Julian, aspek simulasi tersebut bertujuan untuk melihat seberapa banyak kendala. Namun karena parameter yang digunakan berbeda hasilnya pun bisa berbeda, dibutuhkan buletin teknis sebagai parameter yang sama. Widyawati menjelaskan,tergerusnya RBC pada beberapa perusahaan yang telah menyimulasikan aturan tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kepercayaan nasabah.

“Asuransi kan bisnis kepercayaan, jika nasabah melihat laporan keuangan ini terganggu, akhirnya tingkat kepercayaan turun, kalau terjadi secara masif kurang baik bagi industri,” kata dia. Julian menambahkan, aspek sensitivitas ini juga sangat diperhatikan karena seperti industri perbankan, industri asuransi butuh kepercayaan masyarakat kalau kemudian terganggu bisa menimbulkan rush.

“Kita paham bahwa Indonesia sebagai bagian dari G20 memiliki komitmen untuk konvergensi IFRS,tapi sebaiknya juga dilihat kemampuan kita dulu,” paparnya. (ria martati)


Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts