Asuransi Demam Berdarah ~ Akademi Asuransi

Asuransi Demam Berdarah






Asuransi Demam Berdarah - Melindungi anda dan keluarga anda, premi mulai dari Rp 10.000/th, Rp 25.000/th s/d Rp 50.000/th

Asuransi demam Berdarah merupakan produk terbaru dari ACA Asuransi yang memberikan perlindungan bagi anda dan keluarga anda dari resiko penyakit demam berdarah, dengan biaya yang relatif murah.

Produk ini merupakan terobosan besar bagi industri asuransi di Indonesia karena produk ini menawarkan beberapa keuntungan bagi anda yaitu:



Memberikan jaminan yang jelas , yaitu jika terdiagnosa demam berdarah maka peserta asuransi berhak mendapat santunan.
Garansi pembayaran klaim 5 hari.
Premi Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per tahun untuk santunan senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).
Premi Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per tahun untuk santunan senilai Rp 1.000.000 (dua juta rupiah).
Premi Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) untuk 3 bulan untuk santunan senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
Produk Asuransi Demam Berdarah mudah dan dapat diperoleh di seluruh cabang ACA atau agen ACA, di Kantor Pos Indonesia, Indomaret, Hypermart, Boston Health & Beauty, dan Foodmart.
Peserta tidak perlu mengisi formulir aplikasi asuransi dan tidak harus melakukan medical check-up terlebih dahulu.
Setiap peserta asuransi boleh membeli lebih dari satu Asuransi Demam Berdarah hingga maksimum santunan mencapai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Proses pengajuan klaim sangat sederhana, yaitu menghubungi Hotline ACA 24 jam 02131999100 atau melalui SMS, sekaligus menyiapkan 3 jenis dokumen klaim, yaitu:
- Surat keterangan dokter yang menyatakan peserta asuransi terdiagnosa  demam berdarah.
- Hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan nilai trombosit berada pada level di bawah 100.000 sel per mm3.
- Bukti identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga.





Bagaimana Mendapatkan Asuransi demam Berdarah

Anda bisa mendapatkan asuransi demam berdarah di seluruh kantor cabang ACA dan outlet-outlet Kantor Pos Indonesia, Indomaret, Hypermart, Boston Health & Beauty dan Foodmart dalam bentuk voucher, seharga Rp. 50.000/voucher. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai ADB:
Setiap orang maksimal memiliki lebih dari 1 voucher ADB hingga maksimal santunan Rp 10.000.000,-
Voucher ADB berlaku untuk 12 bulan (premi Rp 50.000,- dan santunan Rp 2.000.000,-) dan 3 bulan (premi Rp 10.000,- dan santunan Rp 1.000.000,-)

CARA MELAKUKAN AKTIVASI ASURANSI DEMAM BERDARAH

Proses aplikasi asuransi dapat dilakukan sendiri oleh peserta asuransi. Peserta mengaktifkan PIN yang tercetak pada kartu peserta asuransi dengan cara mengirim SMS ke nomor 9779 (Telkomsel, Indosat, XL) atau 087758870000 dengan format:

ACA(spasi)Nomor KTP pembeli (tanpa titik, tanpa spasi) # Nama Peserta Asuransi #Nomor PIN # Alamat Peserta Asuransi.


ACA akan mengirimkan SMS konfirmasi tentang mulai berlakunya Asuransi Demam Berdarah, yaitu sejak hari ke 15 setelah PIN diaktifkan.

Periode asuransi akan berakhir 12 bulan kemudian atau jika santunan demam berdarah sudah dibayarkan kepada peserta asuransi.

CARA MELAKUKAN KLAIM ASURANSI DEMAM BERDARAH

Apabila peserta asuransi terkena demam berdarah, peserta dapat melaporkan klaim melalui sms ke nomor 9779 (Telkomsel, Indosat, XL) atau 087758870000 dengan format:

ACA(spasi)KLAIM # Nama Peserta Asuransi # Nomor PIN # Nama Dokter # No.Tel.Dokter


Petugas klaim ACA akan sesegera mungkin menghubungi peserta asuransi untuk memandu proses klaim
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts