LIABILITY INSURANCE (Asuransi Tanggung Gugat) ~ Akademi Asuransi

LIABILITY INSURANCE (Asuransi Tanggung Gugat)

Liability Insurance dapat disebut juga dengan asuransi tanggung gugat. Dapat pula disebut sebagai asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Berikut ini adalah materi Liability Insurance yang diterjemahkan dari buku tutorial AAMAI.

A.     Tipe Asuransi Tanggung Gugat

Polis-polis liability semuanya memenuhi satu harapan agar kemungkinan kebangkrutan atas adanya tuntutan tanggung gugat terlindungi. Polis-polis   memberikan  satu  indemnity  tidak  hanya  untuk  kompensasi  yang  seorang pemegang polis harus bayar, tapi juga baik untuk ongkos dan biaya dari si Penuntut maupun pemegang polis.

Liability Insurance selalu mengacu pada legal liability dimana seseorang yang mungkin punyai. Hal ini tidak menyangkut pada tanggung jawab moral atau dengan tanggung jawab yang secara bebas dimasukkan ke dalamnya, seperti ke dalam perjanjian, tapi dengan tanggung jawab hukum yang dikenakan oleh sistem hukum.

Duty Of Care
Sudah lama ditetapkan bahwa anggota masyarakat memiliki satu duty of care terhadap yang lainnya. Tahun belakangan Acts of Parlement menempatkan satu tanggung jawab baru terhadap kelompok tertentu.

General duty of care kepada orang lain ini menimbulkan kebutuhan atas asuransi public liability. Bentuk asuransi ini mengambil peduli atas keinginan untuk perlindungan terhadap konsekwensi-konsekwensi keuangan atas tuntutan untuk bertanggung jawab membayar kompensasi kepada seorang anggota publik. Anggota publik ini mungkin saja seorang pelanggan yang memasuki satu toko, tergelincir saat masuk rumah, ketimpa sesuatu dari atas rumah mengakibatkan luka.

Jika seseorang mengakibatkan luka ketika sedang mengemudi kendaraan, atau ketika sedang bepergian untuk urusannya, bentuk-bentuk khusus dari asuransi public liability timbul:
       Polis motor third party;
       Polis Part of the household;
       dan polis personal liability;

Semuanya ini diluar dari cakupan bab ini namun prinsip-prinsipnya sama. Polis-polis lain dikembangkan untuk mencover situasi-situasi spesifik:
    Untu liabilities diman employer (pemberi kerja) dapat mengalami tuntuta dalahal karyawan mereka.
    Polis - polis  Product   liability   da Product   guarantee   berkenaan  dengan tanggung jawab bagi produk-produk dijual. Menjamin apa yang dikecualikan dari polis public liability. Jika mengacu pada yang pertama, maka ketika produk menyebabkan luka (contohnya suatu perusahaan garment memuat sisa-sisa kimia dan menyebabkan keluhan terhadap luka pada kulitnya; sedangkan bilamana kasusnya yang kedua, jika produk gagal untuk berfungsi sesuai dengan apa yang sudah dilakukan.) Asuransi produk liability selalu digabungkan dengan public liability dan dijual sebagai kesatuan.
  Orang-orang professional (akuntan, pengacara, arsitek, dokter dan lain-lain) dapat mengasuransikan special liabilities mereka dengan satu polis yang dikenal dengan polis professional indemnity untuk menjamin konsekwensi. Contohnya jaminan atas konskwensi dari pemberikan kesalahan atas advice dan treatment. Koran dan alat publikasi yang sama dapat mengasuransikan akibat-akibat kata-kata yang mengandung polis libel dan slander.
    Senior officers dari satu perusahaan mempunyai kewajiban yang secara statutory dan konsekwensi  tumbangnya harus comply terhadap polis liabilities kepada direktur dan officers.


Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts