Underwriting Factor dalam Asuransi Marine Hull ~ Akademi Asuransi

Underwriting Factor dalam Asuransi Marine Hull

Underwriting faktor adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendirian seorang Underwriter dalam memutuskan untuk menerima, menolak atau menerima dengan syarat atas pelimpahan risiko tersebut.

Faktor-faktor tersebut antara lain :
1. Jenis & Type kapal yang akan dipertanggungkan.
Seperti telah diuraikan diatas mengenai Jenis dan type dari kapal tersebut berdasarkan fungsi dan daerah operasionilnya, maka kita dapat memutuskan jenis-jenis kapal mana yang bisa diterima dan jenis kapal mana yang berbahaya atau tidak bisa diterima sama sekali.

2. Tahun Pembuatan; Konstruksi & GRT atas Kapal tersebut.

Tahun pembuatan kapal, sangat berpengaruh sekali, karena semakin tua usia kapal semakin tidak ekonomis lagi, pembatasan jangka waktu ekonomis untuk kapal-kapal niaga berkonstruksi besi/baja adalah 20 tahun, sedangkan jangka waktu teknis berkisar antara 25 – 30 tahun.
Sedangkan untuk kapal berkonstruksi kayu maksimum 15 tahun.
Seperti kita ketahui dalam Institute Classification Clause, batasan usia kapal baja/besi adalah : Untuk 

  • Trempers Services    = 15 tahun.
  • Liner Services           = 25 tahun.
Kontruksi  kapal, seperti diuraikan diatas bahwa konstruksi kapal terdapat 4(empat)  jenis konstruksi, yaitu : Besi/Baja, Fiber Glass, Ferrocement dan Kayu, dimana secara otomatis tingkat kemungkinan terjadinya risiko yang dihadapi berbeda-beda, dimana kapal berkonstruksi kayu jauh lebih berbahaya bila dibandingkan dengan kapal ber-konstruksi besi/baja.
GRT kapal = Gross Register Ton
secara otomatis kapal yang mempunyai GRT lebih besar akan lebih stabil dan mem-punyai daya stabilitas yang tinggi, sehingga kemungkinan terjadinya risiko akan lebih kecil bila dibandingkan dengan kapal yang mempunyai GRT kecil.
Sesuai ketentuan Biro Klassifikasi Indonesia bahwa kapal-kapal yang di-klass-kan oleh BKI adalah kapal besi dengan GRT minimal 100 Ton atau panjang lebih dari 20 meter.

3. Maintenance atas kapal tersebut

Bagaimana sistem perawatan yang dilaksanakan atas kapal tersebut.

4. Management pengelola kapal tersebut.

Management pengelolah kapal tersebut sangat berpengaruh dalam operasional kapal tersebut, dengan suatu management yang baik, setidaknya akan menurunkan tingkat kemungkinan terjadinya suatu risiko.  

5. Kondisi pertanggungan yang dikehendaki.

Kondisi pertanggungan yang dikendaki oleh Tertanggung hendaknya disesuaikan dengan keadaan kapal yang akan dipertanggungkan tersebut.
Misal : Usia kapal sudah overage, kondisi yang diminta adalah all risks.

6. Loss Experience / Loss Record.

Pengalaman kerugian yang pernah dialami, akan memberikan gambaran yang jelas bagi seorang underwriter untuk memutuskan menerima atau menolak atau menerima dengan suatu persyaratan tertentu (misalnya dengan pembebanan premi / pembatasan limit liability untuk risiko-risiko tertentu, dll.).

7. Moral Hazard calon Tertanggung
   -->  Reputasi Tertanggung.
                                                                 -->  Business Consideration.
Reputasi Tertanggung
Bagaimana dengan Reputasi calon Tertanggung didalam usahanya dan masyarakat, apakah baik dan berjalan lancar.
Business Consideration.

Adakah business consideration lain yang telah dipertanggungkan?
Bagaimana resultnya, apakah baik ?
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts