RISIKO YANG DIJAMIN
Menjamin kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat
tindakan kecurangan/ketidak-jujuran yang dilakukan oleh Karyawan
Tertanggung.
RISIKO YANG DIKECUALIKAN
Segala kerugian yang ditimbulkan atau disebabkan oleh :
- Tertanggung tidak memenuhi / mematuhi ketentuan-ketentuan polis
- Pelaksanaan systim perusahaan tidak sesuai dengan apa yang tercantum didalam S.P.P.A.
- Tertanggung menyembunyikan fakta-fakta penting (Non Disclosure)
- Tertanggung memberitahukan adanya kerugian tersebut setelah kerugian pertama diketahuinya
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.