SKANDAL ALLIANZ: Dana Suap Disulap jadi Komisi Agen ~ Akademi Asuransi

SKANDAL ALLIANZ: Dana Suap Disulap jadi Komisi Agen



JAKARTA: PT Asuransi Allianz Utama Indonesia diduga melakukan penyuapan kepada sejumlah pejabat Badan Uaha Milik Negara Indonesia dengan tujuan mendapatkan dan mempertahankan kontrak asuransi pemerintah pada periode 2001-2008.
Dugaan penyuapan ini tergolong bersih karena sempat tidak diketahui oleh Allianz SE, induk Allianz Utama yang berbasis di Munich Jerman.
Bagaimana skema dugaan penyuapan yang dilakukan, berikut adalah hasil investigasi Securities and Exchange Commission Amerika Serikat:
Pada Februari 2001, CEO Allianz Utama periode 1998--2001, Chief Financial Officer Allianz Utama dan agen asuransi Allianz Utama membuka rekening agen dengan tujuan khusus (Agent special purpose account/ASPA).  Rekening ini di luar pembukuan dan atas nama agen asuransi Indonesia.
ASPA ini digunakan untuk melakukan pembayaran kepada pegawai BUMN dan lainnya agar mendapatkan dan mempertahankan kontrak asuransi. Pada bulan yang sama, CEO Allianz dan Agen Asuransi  mengeksekusi "Perjanjian Pembayaran Agensi", yang mengatur skema pembayaran untuk pegawai BUMN. 
Perjanjian ini dibuat di luar pembukuan, dan digunakan untuk mencatatkan dana haram dalam pembayaran suap untuk pejabat asing dan lain-lain, yang diperintahkan oleh Allianz Utama.
Selama periode 2001-2005, Manajer Pemasaran Allianz Utama  melakukan pembayaran melalui ASPA ke rekening pegawai BUMN untuk mengamankan kontrak  asuransi pada sejumlah proyek besar pemerintah Indonesia.
Manajer Pemasaran Allianz Utama menerima persetujuan dari Manajemen Alllianz Utama untuk menggunakan ASPA untuk tujuan tidak benar. CEO Allianz Utama periode 2003-2006 menyadari ASPA dan pembayaran tidak benar untuk pejabat asing.
Pembayaran tidak benar untuk pejabat asing tersebut disamarkan dalam kontrak asuransi sebagai komisi agen (overriding commissions). Setiap kontrak asuransi diuraikan dalam dua bagian premi, yakni premi teknis (biaya sebenarnya yang diproteksi) dan premi non teknis (komisi agen).
Porsi premi teknis biasanya 75%--95% , sementara premi non teknis 5%--25% dari total premi. Komisi agen adalah bagian yang dibayarkan kepada pejabat asing untuk membujuk mereka membeli produk asuransi Allianz Utama. 
Setelah seluruh premi yang disimpan ke rekening bank Allianz Utama dan masuk dalam sistem akuntansi internal, Manajer Pemasaran  akan mengajukan permintaan pembayaran komisi kepada bagian keuangan. Setelah disetujui, komisi agen itu akan ditransfer ke ASPA. Kemudian, Manajer Pemasaran akan menarik komisi dalam bentuk tunai dan memberikan kepada pejabat asing.
Sementara itu, Kiswati Soeryoko, Chief of Sharia and Corporate Communication Officer Allianz Life Indonesia mengatakan saat ini kasus itu telah selesai. Kiswati enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Kasusnya sudah selesai ya. Kami juga sudah menerapkan standar good corporate governance yang lebih kuat, juga restrukturisasi manajemen," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/12).(faa)
Sumber: Bisnis
Share:

1 comment:

  1. HARAP EXTRA HATI2 DG ASURANSI ALLI*NZ !!!! Krn pengalaman pribadi sy pas mau masuk rawat inap gampang banget approvalnya, mulai dr pilih kamar yg sesuai dg limit asuransi, isi formulir, lalu alli*nz ditelp sama org RS, langsung approved dan pasien bs langsung masuk kamar. Nah nanti pas mau keluar baru deh mereka sibuk verfikasi ber jam2, nanya2 ke RS telp sana sini, dan setelah 2 jam ujung2nya tagihan ditolak. Aneh kan ? Logikanya pas mau masuk rawat inap kan udah ada diagnosis awal dokter RS, dan harusnya di sisi alli*nz jg ada dokter yg verifikasi apakah diagnosis dr tsb tercover alli*nz atau ga tercover ???? Menurut sy mereka ga profesional cara kerjanya, dan ujung2nya sy hrs byr sendiri jadi apa gunanya ikut asuransi alli*nz, buang2 duit aja !!!

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts