SKANDAL ALLIANZ: Pernah Dibongkar Whistle Blower di 2005 ~ Akademi Asuransi

SKANDAL ALLIANZ: Pernah Dibongkar Whistle Blower di 2005



JAKARTA: Skandal dugaan penyuapan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia kepada pejabat BUMN Indonesia terjadi dalam kurun waktu 2001-2008. 
  
Namun, sebenarnya skandal tersebut sempat terbongkar pada 2005 atas laporan seorang pembisik atau whistleblower. Berikut adalah hasil investigasi Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.
 
SEC mengungkapkan Allianz SE, induk usaha Allianz Utama tidak memiliki kendali yang efektif atas laporan keuangan anak usahanya pada 2005. 
 
Allianz SE tidak memiliki kemampuan untuk mengakses sistem akuntansi Allianz Utama sehingga tidak dapat medeteksi pergerakan dana ke rekening agen dengan tujuan khusus (Agent special purpose account/ASPA) yang digunakan sebagai kendaraan pembayaran kepada pejabat BUMN Indonesia.
 
Selain itu, rekening agen dengan tujuan khusus dipertahankan dengan nama Agen Indonesia untuk membuatnya  pergerakan dana ke rekening ini tampak untuk komisi pembayaran yang sah.
 
Allianz SE juga tidak memiliki kendali efektif atas pembayaran komisi, sehingga pembayaran untuk rekening agen dengan tujuan khusus tanpa dokumentasi pendukung.
 
Namun, pada  1 Desember 2005, seorang whistleblower melaporkan ASPA  kepada Allianz SE whistleblower hotline dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang merupakan pemegang saham minoritas di Allianz Utama. Laporan tersebut juga diteruskan kepada Pemimpin Allianz of Asia-Pacific and Africa GmbH.  
 
Keluhan dari whistleblower tersebut diperinci tentang sejumlah kelemahan kendali, terutama tentang keberadaan ASPA dan kurangnya transparansi. Pada 8 Desember 2005, Allianz Group Audit berinisiasi memulai audit dari kantor Indonesia, namun, review terbatas pada penggelapan dari Perusahaan. 
 
Audit mengidentifikasi rekening ASPA digunakan, terutama oleh Manajer Pemasaran Allianz Utama, sebagai kendaraan untuk membayar proyek pembangunan dan komisi agen kepada klien dan proyek khusus untuk mengamankan bisnis dengan Allianz Utama.
 
Hal ini juga mengidentifikasi dua rekening internal kepada Agen Indonesia, satu untuk komisi agen normal dan satu lagi untuk berbagai keperluan. Namun, tidak ada langkah tambahan yang diambil untuk menentukan sifat dan tujuan rekening atau untuk mengidentifikasi penerima pembayaran dari rekening. 
 
Pada 12 Desember 2005, berdasarkan temuan audit Allianz SE mengarahkan manajemen Allianz Utama untuk menutup rekening agen dengan tujuan khusus. Meskipun manajemen setuju untuk menutup rekening dan menghentikan pembayaran,  namun ternyata pembayaran tidak wajar terus dilakukan untiuk mengamankan bisnis Allianz Utama sampai 2008. 
 
Kiswati Soeryoko, Chief of Sharia and Corporate Communication Officer Allianz Life Indonesia mengatakan saat ini kasus itu telah selesai. Kiswati enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
 
"Kasusnya sudah selesai ya. Kami juga sudah menerapkan standar good corporate governance yang lebih kuat, juga restrukturisasi manajemen," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/12).(faa)
Sumber: Bisnis
Share:

3 comments:

  1. Ini mungkin salah satu skandal perusahaan asuransi paling besar di Indonesia.

    ReplyDelete
  2. HARAP EXTRA HATI2 DG ASURANSI ALLI*NZ !!!! Krn
    pengalaman pribadi sy pas mau masuk rawat inap gampang banget approvalnya, mulai dr pilih kamar yg sesuai dg limit asuransi, isi formulir, lalu alli*nz ditelp sama org RS, langsung approved dan pasien bs langsung masuk kamar. Nah nanti pas mau keluar baru deh mereka sibuk verfikasi ber jam2, nanya2 ke RS telp sana sini, dan setelah 2 jam ujung2nya tagihan ditolak. Aneh kan ? Logikanya pas mau masuk rawat inap kan udah ada diagnosis awal dokter RS, dan harusnya di sisi alli*nz jg ada dokter yg verifikasi apakah diagnosis dr tsb tercover alli*nz atau ga tercover ???? Menurut sy mereka ga profesional cara kerjanya, dan ujung2nya sy yg
    dirugikan dan ga ada gunanya ikut asuransi alli*nz, buang2 duit aja !!!

    ReplyDelete
  3. Ini skandal Asuransi yang lebih heboh...

    https://m.detik.com/news/berita/d-3660117/dirut-allianz-jadi-tersangka-polisi-asuransi-minta-rekam-medis

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts