Bab 2: Membeli Asuransi Household ~ Akademi Asuransi

Bab 2: Membeli Asuransi Household

A. BERBAGAI PRODUK YANG TERSEDIA

Penanggung Household mungkin membedakan jenis asuransi yang ditawarkan. Contohnya produknya yang ada di market sebagai berikut:
1. Home Insurance yang dirancang untuk memberikan jaminan yang komprehensif atas
semua kebutuhan rumah tangga dan mencakup:
- bangunan;
- contents;
- contents yang dibawa keluar rumah;
- personal possessions; dan
- family legal protection. Jenis polis ini memberikan proteksi atas terjadi setiap perselisihan hukum dari anggota keluarga yang tinggal di rumah yang mungkin terlibat kasus;
- legal  liability  kepada  pihak  ketiga  yang  timbul  baik  sebagai  pemilik maupun sebagai penghuni.
2. Building Insurance Only;
3. Contents Insurance Only;
4.  First  loss  policy  Insurance. Jenis  polis  ini  memberikan proteksi  sampai kepada kerugian maksimum yang diharapkan daripada nilai membangun kembali. Jenis polis ini cocok bagi property yang besar yang bila saja rusak bisa saja tidak dapat dibangun kembali sesuai dengan bentuk aslinya.
Berdasarkan  permintaan  yang  individu  dan  memiliki  pengetahuan  penuh tentang asuransi yang tersedia, pelanggan kemudian akan selalu dapat memutuskan perusahaan asuransi mana yang dipilih untuk membeli asuransi household dan produk apa yang diinginkan. Mereka bisa saja hendak membeli asuransi untuk bangunan saja dari satu perusahaan dan membeli contents insurance dari asuransi yang lain lagi. Atau sebagai alternatif, pelanggan dapat membeli asuransi baik untuk bangunan dan contents dari satu asuransi saja dengan polis yang dikenal dengan single comprehensive household policy.
Produk asuransi household yang basic tidak selalu berbeda banyak di antara perusahaan asuransi, karena itu dalam satu suasana yang kompetitif, cara bagaimana satu penanggung membuat paket atas produknya akan menjadi faktor yang membedakan dam akan menjadi percobaan dalam menentukan bagaimana perusahaan tersebut akan berhasil.

B. RISK ASSESSMENT

Ketika pelanggan sudah memutuskan satu perusahaan / penanggung, pelanggan akan diminta untuk memberikan informasi yang menjadi dasar keputusan bagi penanggung apakah menjamin atau tidak risiko yang ditawarkan. Bila dijamin, berapa harganya (premi).
Penanggung yang berorientasikan telepon sekaran biasanya melengkapi bagian dari formulir aplikasi (SPPA) berdasarkan no awal telepon yang kemudian diserahkan kepada calon tertanggung untuk dicek dan ditanda-tangani serta dikembalikan. Beberapa penanggung lebih suka menggunakan satu bentuk yang dikenal dengan 'statement of facts' yang berarti lebih dari sekedar bertanya. Semua detail direkam dan menjadi sebagai matter of fact. Contohnya: 
Anda, Calon tertanggung memberitahukan kepada kami (penanggung) bahwa rumah anda adalah:
1.  Terbuat dari batu bata dengan atap genteng;
2.  Rumah terpisah yang dibangun pada tahun 1980;
3.  Tidak dihuni untuk lebih dari 30 hari berturut – turu;
4.  Lengkap dengan perabot untuk dihuni terus;
5.  Dihuni sendiri dengan pintu masuk dapat dikunci dalam pengawasan sendiri.

Bila  mana  satu  dokumen  statement  of  facts  diberikan,  pelanggan  akan menerima dua rangkap dokumen untuk dipertimbangkan secara akurat. Jika mereka setuju atas informasi yang tercatat dalam dokumen tersebut, mereka diminta untuk membubuhkan tanda-tangan dan mengembalikan dokumen 1 copy kepada penanggung. Copy yang lainnya disimpan sebagai catatan tertanggung.
Penanggung lain dapat meminta calon tertanggung untuk melengkapi SPPA asuransi rumah secara pribadi. Tanpa memandang metode yang digunakan untuk pengajuan asuransi, pertanyaan – pertanyaan penting yang akan dipertanyakan   kepada   calon   tertanggung   sesuai   dengan   jenis   asuransi household sebagai berikut:
Name;
Address;
Risk address;
Occupation;
Date of birth; 
Convictions
Insurance history;
Claim or loss history;
Construction of property;
Condition;
Age of property;
Number of rooms or bedrooms;
Ownership;
Use of property;
Security;
Sum insured;
Size of building;
Other interests.

B1. NAME

Penanggung perlu tahu nama orang yang menjadi lawan berkontrak dalam asuransi, contohnya seseorang yang hidup dalam satu rumah atau lebih.
Keadaan yang sebenarnya atas insurable interest dari calon tertanggung dalam bangunan haruslah dapat ditetapkan, contohnya apakah seorang pemilik atau
hipotik (debitur).

B2. ADDRESS

Adalah merupakan satu faktor penting dalam premium rating dan penanggung selalu ingin tahu jika alamat calon tertanggung sama dengan alamat risiko. Berbeda lokasi/area menggambarkan satu tingkat risiko yang berbeda.


B3. RISK ADDRESS

Alamat ini adalah lokasi yang diajukan tertanggung untuk diasuransikan. Kebanyakan  penanggung  menggunakan  kode  pos  sebagai  dasar  penetapan premi, dan menghitung statistic klaim. Beberapa area dapat juga menunjukkan tingginya tingkat satu risiko, contohnya, daerah yang rawan longsor, banjir, kerusakan akibat badai dan juga kebongkaran.
Beberapa penanggung menggunakan system data computer untuk menghitung risiko  atas  alamat/area  yang  akan  diasuransikan.  Satu  system  computer tertentu akan membagikan daerah/district di UK contohnya dengan kode pos, yang akan menyoroti (dengan menggunakan warna berbeda), area – area yang rentang terhadap bahaya tertentu misalnya longsor, banjir (daerah sungai dan pantai) dan badai (dikenal dengan environmental mapping).
 Underwriter juga akan menanyakkan jika alamat risiko tidak sama dengan alamat kode pos. Informasi yang dibutuhkan dimana calon tertanggung tinggal untuk dimengidentifikasi property yaitu:
Tidak dihuni secara permanent;
Dibiarkan dihuni oleh penyewa; atau
Digunakan sebagai rumah untuk holiday.
Semua faktor ini dapat meningkatkan risiko dan premi yang tinggi akan dikenakan.


B4. OCCUPATION

Informasi tentang okupasi diminta sebagaimana dapat mengindikasikan moral hazard. Contohnya ketika seorang bekerja dan berangkat dari rumah, underwriter akan cari tahu tentang rincian lengkap atas jenis okupasi tertanggung yang dapat meningkatkan risiko contohnya menyimpang bahan – bahan kimia dirumahnya. Bila okupasinya sebagai akuntan, maka meningkatkan risiko public liability.
Alternatif, risiko akan menjadi baik bila seseorang sudah pensiun dan selalu berada dirumah hampir sepanjang waktu. Beberapa penanggung memberikan discount kepada orang yang berusia 50 atau 55 tahun. Dianggap bahwa profile risiko menjadi rendah bagi pelanggan yang selalu menghuni sepanjang hari dan membuat kondisi yang lebih baik lagi.


B5. DATE OF BIRTH

Informasi ini dapat relevan untuk tujuan dari rating contohnya discount atas usia.


B6. CONVICTIONS

Sekali lagi, informasi ini mengindikasikan satu moral hazard.
Dalam undang – undang The Rehabilitation of Offenders Act 1974, pelanggan punya satu kewajiban untuk pengungkapan yang berhubungan dengan penghukuman atas perbuatan kejahatan.


B7. INSURANCE HISTORY

Jika penanggung pernah memberlakukan syarat – syarat atau premi khusus atau pernah menolak untuk mengasuransikan calon tertanggung atau harta benda pada  waktu  yang  lalu,  underwriter  selalu  mencari  tahu  keadaan  yang sebenarnya karena mereka juga sama tidak menginginkan risiko tersebut.

B8. CLAIM OR LOSS HISTORY

Jika terdapat kerugian dimasa lampau, apakah dialami secara pribadi oleh calon tertanggung atau anggota keluarga dalam rumah tangganya, underwriter meminta rincian yang lengkap. Frekwensi dan severitas kerugian dapat mengindikasikan, contohnya rumahnya dalam satu kondisi yang tidak baik. Banyak penanggung berlangganan atau menggunakan CUE (Claims and Underwriting Exchange Database).
Hal ini merupakan database yang rasional bagi semua klaim – klaim household yang diberitahukan oleh customer asuransi kepada setiap perusahaan asuransi yang terdaftar sebagai pengguna jasa CUE.
Bila satu pelanggan membuat satu klaim, perusahaan asuransi akan mengecek registrasi untuk menyakinkan bahwa semua klaim terdahulu  harus diungkapkan dan akurat. Jika tidak, claim bisa saja ditolak dan para underwriter dapat memutuskan untuk membatalkan polis, atau kembali pada awal perjanjian.
CUE dapat dilihat melalui on-line untuk memeriksa informasi.

B9. CONSTRUCTION OF THE PROPERTY.

Informasi yang akurat dan penuh atas konstruksi bangunan membutuhkan yang membutuhkan jaminan adalah sangat penting jika penanggung membuat keputusan apakah menerima atau menolak risiko dan jika menerima, menentukan berapa premi yang dikenakan. Untuk membantu dalam proses membuat keputusan, mereka membutuhkan informasi atas:
Jenis Property, apakah itu satu rumah, bungalow atau flat?
Apakah berdampingan, setengah berdampingan atau rumah petak;
Material yang digunakan dalam konstruksi contohnya bata, batu atau cor dan sebagainya;
Jenis atap misalnya genteng, seng, cor, besi.

Q. Mengapa Penanggung harus tahu tentang informasi ini?
A. Bila property bukan merupakan kelas konstruksi yang standar, contohnya cottage terbuat dari kayu maka ada kemungkinan terjadinya peningkatan risiko kebakaran atau kerusakan akibat badai dan penambahan premi akan selalu dikenakan atau menerapkan kenaikan excess.

Jika risiko di satu flat, informasi yang juga dibutuhkan tentang apakah dihuni sendiri dengan pintu masuk yang dapat dikunci sendiri atau apakah ada fasilitas yang saling membagi.

B10. CONDITION

Penanggung akan membutuhkan konfirmasi bahwa property secara struktur cukup kuat dan dirawat baik.
Bila terdapat risiko tambahan seperti:
Bukti rusaknya disebabkan longsor, tanah nyembul atau bergelombang, atau
Property berlokasi di satu area yang harus peka terhadap banjir dan lain– lainnya
Penanggung akan membutuhkan infomasi tambahan dan mungkin juga mendapatkan ketika sedang melakukan survey.


B11 AGE OF PROPERTY

Penanggung bisa saja menerapkan premi yang lebih tinggi untuk property yang sudah berusia tua karena harga perbaikan lebih besar atau dapat saja memutuskan tidak menjamin sama sekali property yang lebih tua, dan lebih memilih untuk fokus kepada konstruksi rumah yang baru dan bagus.
Satu dari faktor – faktor dari bangunan yang sudah tua adalah mungkin tidak punya pondasi atau jika ada, fondasi cenderung dangkal. Akan tetapi banyak property modern punya dinding berlubang yang lebih mudah pecah daripada dinding yang solid dan hal ini menjadi masalah bila menghadapi isu risiko longsor.
Usia dari property bisa juga mengindikasikan apakah premi cukup atau pun tidak.


B12. NUMBER OF ROOMS AND BEDROOMS

Hal ini merupakan informasi yang penting dimana polis penanggung akan mengenakan rate sesuai dengan jumlah ruangan atau kamar tidur ((hanya untuk asuransi saja). Penanggung dapat mempertegaskan minimal harga pertanggung yang dipersyaratkan jika  harga pertanggungan yang actual masih dibawah, maka akan diperhitungkan sebagai underinsurance dalam penyelesaian klaim.


B13. OWNERSHIP

Penanggung harus memahami jika property merupakan milik sendiri, dihipotekkan atau disewa oleh calon tertanggung.
Bila mana calon tertanggung sebagai penyewa, penanggung membutuhkan rincian yang lengkap tentang pemilik dari property dan juga syarat – syaratyang diberlakukan dalam kontrak sewa – menyewa dimana sipenyewa bertanggung jawab untuk mengasuransikan.
Bila Contents Cover juga ditawarkan untuk dijamin, dimana property/building disewakan, atau si calon tertanggung tinggal di flat, underwriter akan membutuhkan informasi penuh untuk mengakses apakah ingin menjamin atau tidak.


B14. USE OF THE PROPERTY 

Penanggung harus mengetahui: 
Apakah harta benda atau bagiannya digunakan untuk tujuan berbisnis; dan jika demikian, frekwensi datangnya pengunjung, karena hal ini bisa membuat naiknya risiko pencurian; dan
Jika property tidak dihuni selama waktu yang diperpanjang.
Beberapa asuransi juga membutuhkan informasi atas jumlah orang yang tinggal di rumah. Semua factor ini dapat menggambarkan satu risiko yang meningkat yang bisa saja tidak dapat diterima oleh penanggung.
Penanggung bisa  saja  memberikan discount pada  premi  jika  rumah  dihuni setiap hari.


B15. SECURITY

Penanggung juga membutuhkan informasi lengkap tentang bagaimana property tersebut dijaga dengan aman. Satu minimun standar dari Security akan diminta contohnya:
Kunci yang terbuat dari five-lever mortise deadlock atas pintu masuk;
Kunci Grendel untuk pintu yang lain.
Kunci Jendela baik lantai atas dan jendela terbuka debasement dan jendela di lantai atas.

Satu standar yang lebih tinggi akan diharuskan pada situasi tertentu contoh bilamana terdapat:
Satu sum insured yang tinggi contohnya property dengan lebih 5 ruang kamar tidur;
Pelanggan yang punya pengalaman yang buruk;
Property yang terletak dalam pos kode tertentu;
Property yang selalu sering tidak dihuni;
Sum  insured  yang  besar  atas  contents  atau  terdapat  barang  yang berharga.
Beberapa penanggung dapat memberikan discount premi bila satu alarm pencurian dipasang dan diservis secara rutin oleh teknis alarm yang diakui.


B16 SUM INSURED

Bangunan

Untuk cover building, sum insured akan didasarkan pada biaya rebuilding. Biasanya nilai yang ditempat atas biaya ini adalah biaya actual rebuilding dan akan  juga  sudah  termasuk  biaya  penghancuran, pembersihan lokasi,  biaya akibat konsekwensi local authority dan persyaratan dari perundang – undangan termasuk fee untuk arsitek, surveyor dan atau engineer.
Terdapat banyak factor yang dapat mempengaruhi biaya rebuilding dari satu property contohnya:
Geographical area;
Material yang digunakan dalam satu konstruksi;
Jenis property, town house, mansion (rumah besar)
Usia dan ukuran property.

Q. Mengapa penting untuk mempertimbangkan factor – factor ini?
A. Adalah penting untuk dicatat bahwa  jika satu risiko yang dijamin terjadi dan menyebabkan keseluruhannya membutuhkan pembangunan kembali, para penanggung harus menyakinkan bahwa rumah harus dibangun kepada standar yang sama sesaat sebelum terjadi kerugian. Konsekwensinya, jika material yang berkualitas tinggi digunakan sebelumnya, maka perhitungan atas biaya – biaya rebuilding dapat merefleksikan biaya penggantian.

Contents

Untuk jaminan Contents, sum insured akan bergantung pada apakah polisnya menggunakan basis settlement indemnitas atau replacement / penggantian menjadi baru. Untuk membantu calon tertanggung dalam menghitung nilai dari contents-nya untuk masing – masing ruangan dan total nilai keseluruhan, penanggung biasanya mencantumkan lembaran daftar isi dalam formulir applikasi.
Sebagaimana proses perhitungan agak rumit, agar lebih simple, beberapa penanggung menghitung preminya berdasarkan jumlah kamar tidur dalam property.  Hal  ini  memberikan  hasil  nilai  sum  insured  yang  lebih  dasar, contohnya 35,000 pounds menggambarkan total nilai penggantian yang akan dibayarkan semua jika satu klaim diajukan.
Bila barang tertentu dihargai dengan batasan tertentu, misalnya 1,000 pounds, hal ini sudah termasuk sebagai valuable atau barang yang sangat berharga oleh penanggung dan perlu penilaian tertulis dari seorang ahlinya untuk diserahkan kepada penanggung sebagai syarat yang biasanya diberlakukan. Ada baiknya bagi pelanggung untuk selalu menilai ulang barang – barang dalam periode waktu tertentu, misalnya tahunan.


B17. SIZE OF BUILDING

Premi polis dihitung juga dengan mempertimbangkan ukuran dari property yang hendak diasuransikan. Bergantung pada asuransi, polis dapat diberikan tarif atas dasar sebagai berikut:
Floor area;
Jumlah ruangan dalam rumah; atau
Jumlah kamar tidur.
Alasan utama atas pertanyaan ini adalah menjadi kewajiban penanggung untuk mengecek bahwa sum insured harus selalu cukup bila klaim diajukan.


B18. OTHER INTERESTS

Untuk menyakinkan bahwa penanggung sudah mengetahui persis tentang risiko yang hendak dijamin, maka mereka butuh untuk mencari tahu apakah ada interest lain dalam dalam property yang diasuransikan contohnya:
Sebagai mortgagee bila mana property dihiptekkan; atau
Sebagai peminjam lewat perusahaan leasing.
Dengan mengetahui adanya interest lain bukan berarti memberikan pihak lain sebagai  pemegang  polis  namun  biasanya  penanggung  memberitahu  kepada pihak yang terkait atas terjadinya:
Pengajuan klaim;
Pembatalan polis.
Hal ini memberi pihak ketiga untuk bertindak melindungi kepentingan atas property yang dijamin.


B19 SURVEYS.

 Untuk menjamin bahwa sum insured didasarkan pada biaya rebuilding, biasanya seorang survey akan memeriksa property yang hendak dijamin sebelum dilakukan penggantian dan melakukan estimasi biaya rebuilding. Jika tidak dengan cara ini, penanggung menyediakan calon pelanggan table rebuilding cost yang dirilis oleh The Royal Institution of Chartered Surveyors. Hal ini membantu pelanggan dalam menghitung satu jumlah pertanggungan. Calon tertanggung  juga  diingatkan  untuk  menentukan  harga  pertanggungan  yang tetap atas perabot khususnya kategori Fittings.
Akan tetapi, jika risiko tinggi atau ada pertimbangan lain, informasi tambahan dibutuhkan sebelum tertanggung menerima risiko, penanggung mungkin mensyaratkan dilakukannya satu survey untuk menyakinkan premi yang sesuai dikenakan dan untuk menghindari terjadi underinsurance.
Seorang surveyor akan mempertimbangkan berbagai aspek – aspek bilamana berada dalam lokasi pertanggungan, dan bergantung pada apa yang diasuransikan contohnya:
Lokasi  dari  alamat  risiko.  Contohnya,  jika  alamatnya  di  London, merupakan tempat yang berisiko tinggi untuk pencurian dan proteksi keamanan harus dilakukan dengan standar tertentu.
Apakah pelanggan atau penghuni lainnya bekerja di rumah? Jika tidak, rumah selalu tidak dihuni sepanjang hari sehingga mempertinggi risiko pencurian.
Usia  Calon  tertanggung.  Beberapa  penanggung  memberikan  discount kepada orang berusia 45 tahun keatas.
Jenis Property dan situasinya. Contohnya, rumah yang sangat besar dan yang   kebun sendiri menyajikan risiko pencurian yang tinggi karena pencuri dapat memasuki lokasi dengan menyelinap tanpa terlihat dan bereaksi tanpa ada ganggunga, sebaliknya rumah yang berada tepat dipinggir jalan besar berisiko rendah.
Siapa saja yang tinggal dalam property, contohnya, apakah disewakan? Sekali lagi risiko pencurian akan meningkat.
Adakah  proteksi  keamanan  memadai?  Jika   tidak,   surveyor  harus membuat rekomendasi yang harus dilakukan calon tertanggung.
Apakah ada  kerugian sebelumnya diperinci dalam  formulir applikasi?
Surveyor harus mengidentifikasikan selama survey.
Adakah property lain diminta untuk diasuransikan dalam bagian content atau sebagai bagian dari personal possessions. Surveyor harus membuat rekomendasi  atas  pilihan  yang  lebih  cocok  bagi  calon  tertanggung maupun penanggung.
Setelah disurvey, surveyor harus memberikan rekomendasi atas pengamanan khusus untuk membantu meminimalkan risiko dan membuat lebih acceptable bagi underwriter untuk memberi jaminan.
 Banyak Penanggung membuat kebijakan internal untuk mengharuskan survey / loss adjuster bilamana terjadi pemberitahuan klaim dari pihak tertanggung dengan mengecek langsung lokasi pertanggungan.
Satu survey report atas risiko baru harus dibuat dan usaha pencegahan untuk keamanan harus direkomendasikan.


C. BASIS OF RATING

Jika penanggung puas dengan jawaban yang diberikan calon tertanggung , mereka harus menghitung premi yang akan dikenakan. Rate untuk bangunan biasanya berdasarkan rebuilding cost dan pengenaan rate biasanya bervariasi sesuai dengan lokasi yang mengacu pada kode pos.
Bilamana asuransi diminta untuk mengcover contents dan personal possessions, rates akan didasarkan pada sum insured. Sekali lagi, kode pos akan menjadi bahan pertimbangan underwriter.


C1. POSTCODE RATING

Bagian pertama dalam kode pos, yang dikenal dengan kode pos 'outward' contohnya LS5, mencakup distrik yang paling luas yang menunjukkan adanya variasi geologis yang akan mempengaruhi risiko yang akan dijamin.
Untuk mengurangi exposure risiko, penanggung akan menghitung ratenya berdasarkan baik:
Sector coding, contohnya LS5 atau
Postcode penuh contohnya LS5 3NT.
Akan tetapi terdapat kelemahan – kelemahan dengan menggunakan pendekatan ini. Meskipun para konsumen yang tinggal di daerah ini dimana risiko terhadap pencurian dirasa lebih rendah menjadikan premi lebih rendah pula, namun mengalami premi yang naik apabila daerah tersebut memiliki risiko yang tinggi terhadap longsor. Pendekatan ini menyebabkan dalam bisnis asuransi menjadi sulit bagi orang – orang yang tinggal di daerah yang berisiko tinggi.
Lagi pula, perhitungan rate premi akurat untuk tiap – tiap area akan menjadi kompleks dan selalu butuh peninjauan yang konstan. Dengan demikian, sekalipun terdapat kelemahan – kelemahan pada rating berdasarkan kode pos
'outward' code, hamper kebanyakan penanggung lebih memilih metode ini dengan memadukannya dengan kode pos kelompok wilayah.


C2. CLAIMS FREQUENCY AND COSTS

Dalam tiap – tiap kode pos wilayah, para penanggung akan menganalisa frekwensi  klaim  mereka  sendiri  sehingga  dapat  memperoleh data  statistik untuk perhitungan premi – premi risikonya. Perusahaan akan menggunakan informasi yang terkumpul atas semua risiko yang dijamin, perhatian khusus atas frekwensi pencurian, longsor, badai, banjir, kebakaran, burst pipes, dan klaim
– klaim kerusakan accidental.


C3. OTHER RATING FACTORS

Informasi lain yang digunakan oleh para penanggung dalam menghitung premi yang dibayarkan mencakup:
Jenis property, apakah rumah gandeng atau semi gandeng dan sebagainya;
Tahun pembangunan property;
Jenis konstruksi.


C4. PREMIUM CALCULATION FOR STANDAR RISKS

Bila penanggung sudah menghitung risiko dan premi murni, mereka akan mempertimbangkan sejumlah factor sehingga mereka dapat menghitung premi akhir yang dapat dibebankan kepada pelanggan. Contohnya:
1.  Loading untuk  contingency, Jumlah yang dibutuhkan untuk menutupi risiko risiko yang actual melebihi biaya yang diperkirakan.
2.  Loading  untuk  biaya  –  biaya,  biaya  administrasi  dibutuhkan  untuk penerbitan dan layanan polis.
3.  Loading untuk komisi,Biaya ini merupakan satu pertimbangan jika parapenanggung  membayar  komisi  sebagai  alat  untuk  menjual  produk mereka.
4.  Loading  untuk   Profit,  Jumlah  yang  dibutuhkan  untuk  memberikan presentase keuntungan.


D NON-STANDARD RISKS

Bila mana calon tertanggung ingin mengasuransikan risiko non-standar, para underwriter akan butuh pertimbangan apakah dapat dicover. Lebih dari itu, apakah underwriter mau mengambil risiko tersebut bergantung kepada hasrat berisiko perusahaan tersebut.


D1. BUILDINGS

D1A. SUBSIDENCE, LANDSLIP ATAU HEAVE

Kebanyakan para penanggung meminta informasi jika rumah calon tertanggung bebas dari setiap tanda kerusakan oleh landslip, subsidence atau heave. Jika jawaban calon tertanggung 'tidak', maka para underwriter butuh mendapatkan pendapat para ahli tentang keadaan risiko yang hendak dijamin. Menjadi praktek yang biasa untuk meminta setiap survey report yang dimiliki, atau satu copy dari laporan survey pertambangan khususnya di daerah pertambangan dan juga document yang berkaitan.
Asal saja seorang surveyor menyarankan bahwa tidak terjadinya pergerakan, dimana tidak terdapat pohon yang besar dekat dengan property dan masalah – masalah dengan saluran yang rusak tidak ada dicurigai, pertanggungan biasanya diberikan.
Jika tidak, diperlukan laporan teknik sipil tentang struktur yang lebih rinci. Underwriter akan meminta komentar dari teknik sipil terhadap spesifik area termasuk informasi atas:
1. Tahun  pendirian.  Informasi  ini   membantu  untuk   memperoleh pemahaman atas jenis pondasi yang ada pada property (bangunan tua mungkin saja tidak memiliki pondasi sama sekali)
2.  Satu Perluasan. Penambahan bangunan pada satu rumah dapat menjadi faktor yang berkontribusi atas pergerakan atau kerusakan.
3. Jenis tanah dimana property dibangun. Secara umum, tanah berpasir, batu kerikil dan berkapur adalah risiko rendah sementara tanah liat, berlumpur berisiko terhadap longsor.
4. Tempat / lokasi property. Jika berada pada lereng, hal ini perlu dipertimbangkan yang dihubungkan dengan faktor – faktor lain.  Jika ada pohon atau pagar tanaman disekitar, maka informasi yang penuh akandimintakan.
5.  Rincian  kerusakan  terdahulu  akibat  longsor,  harus  dijelaskan  secara rinci.


D1B. TENANTED PROPERTY

Pada umumnya property yang disewakan menyajikan satu risiko yang tinggi, dipertimbangkan bahwa sipenyewa kemungkinan tidak sama baiknya menjaga property tersebut dibandingkan dengan sipemilik.
Sejumlah penyewa akan mempengaruhi syarat yang ditetapkan contohnya seorang penyewa bisa saja membuat risiko menjadi dapat diterima dengan syarat normal sementar 6 atau 7 penyewa lain menyajikan risiko yang tinggi.
 Underwriter selalu ingin memastikan bahwa property selalu dalam keadaan baik dan jika tidak, syarat tambahan akan diberlakukan, contohnya:
Premi  tambahan. Bergantung pada  risiko,hal  ini  bisa  naik  sampai  100%
dan/atau Menaikkan Excess; dan/atau
Menambahkan pengecualian seperti kerusakan oleh malicious person atau vandals dan kerusakan oleh pencurian atau usaha pencurian.


D1C. THATCHED PROPERTIES (atap terbuat dari Rumbia)

Property ini menggambarkan satu risiko yang lebih tinggi untuk risiko kebakaran dan storm damage. Underwriter akan membutuhkan informasi pada jenis property yang atapnya dari rumbia karena masing – masing jenis ini punya daya tahan pakai yang berbeda contohnya:
- Jerami dapat berakhir sampai 15 – 20 tahun;
- Serat / Fibre dapat berakhir sampai 80 – 100 tahun.
Jika penanggung mau menerima risiko, biasanya juga mensyaratkan bahwa kabel/wayar listirk harus tetap dipelihara secara rutin. Jika perapian terbuka digunakan, maka 'spark arrester' juga akan selalu dipasang.
Terdapat sejumlah spesialist broker dan penanggung mau menerima jenis bisnis ini. Adalah biasa bagi pelanggan yang memiliki thatched property dikenakan premi yang sangat besar, bisa saja sampai 100% dari premi normal.


D1D UNOCCUPIED PROPERTIES

Biasanya risiko akan menjadi tinggi bila property tidak dihuni, Property dibiarkan tanpa supervisi dan dengan demikian sangat terbuka untuk risiko vandalis dan penghuni liar.
Jika jaminan diberikan, biasanya hanya diberikan batasan cover hanya untuk fire, lightning, explosion dan earthquake dengan premi normal yang penuh dan selalu diberikan syarat khusus dalam meng-underwrite dimana harus secara rutin diperiksa, contohnya sekali seminggu. Dan dipersyaratkan bahwa air, gas dan listrik harus dimatikan pada saklar utama.


D2 CONTENTS

D2A LETTING OF FURNISHED PROPERTY

 Satu permintaan untuk asuransi oleh pemilik satu property dengan menyewakan penuh isi/perabot akan menyajikan risiko yang buruk.
Risiko tersebut menjadi tidak menarik pada umumnya karena:
- Penyewa akan merawat dengan tidak sebaik pemiliknya;
- Dipertimbangkan terjadinya risiko yang tinggi untuk pencurian.


D2B. STUDENTS

Para penanggung akan selalu diminta mengcover para mahasiswa tinggal jauh dari rumah yaitu di halls atau asrama yang disediakan kampus. Risiko pencurian atas akomodasi mahasiswa selalu tinggi dibandingkan pada bangunan milik orang diluar lingkungan asrama kampus. Contohnya, system penguncian yang kualitasnya sangat buruk.
Cover dapat diberikan atas contents yang sementara dipindahkan dari home section bila anak tertanggung pindah ke asrama kampus.
Akan tetapi cover terpisah biasanya diminta, penanggung setuju dengan menaikkan premi karena risiko pun menjadi tinggi. Beberapa penanggung dan broker menspesialisasikan dalam skema ini.


D2C. NON-STANDARD CONSTRUCTION

Bilamana  satu  rumah  berkonstruksi  dengan  bahan  /  material  yang  tidak standar, contohnya bangunan terbuat dari kayu, hal ini tidak saja menjadi risiko buruk bagi asuransi bangunan tetapi juga termasuk isi di dalamnya. Hal ini dikarenakan, jika rumah gampang dimasuki, maka pembongkaran akan mudah dilakukan, sama saja jika di rumah terjadi kebakaran, maka terjadi risiko bertambah dan isi yang ada didalamnya akan mudah pula menjadi rusak.


E. AGREEING THE CONTRACT

Jika Penanggung setuju untuk mengcover risiko dan pelanggan baru yang potensial akan senang menerima premi yang dikenakan maka terjadilah kontrak asuransi.
Biasanya ada masa / waktu yang disebut dengan 'cooling-off period' selama dimana, jika pelanggan memutuskan tidak untuk menerima syarat –syarat polis, mereka kemudian mengembalikan dokumen setelah 14 hari penerimaan, dan kontrak akan menjadi batal dan premi akan dikembalikan. Hal ini menjadi penting dimana transaksi sudah deal by dengan korespondensi maupun lewat telepon. Tidak akan ada  Refund dibayarkan jika,  selama periode tersebut
 pelanggan mengajukan satu klaim atas risiko yang dijamin yang terjadi dalam kurung waktu 14 hari.
Asal saja  semua pihak sudah sepakat atas syarat –syarat dan  ketentuan –
ketentuan, maka satu kontrak asuransi akan terjadi. Artinya:
- Penanggung  setuju  untuk  menjamin  Property  pelanggan  (yang  sudah dirincikan) atas risiko – risiko yang sudah disepakati dan menyerahkan semua dokumen asuransi termasuk dokumen polis; dan
- Pelanggan  setuju  membayar  premi  tepat  pada  tanggal  yang  sudah disepakati.


F. POLICY BOOKLET

F1. DETAILS OF INSURANCE COVER

Termasuk surat atau dokumentasi yang dikirimkan oleh pelanggan, menjadi satu kesatuan yang juga dilekatkan pada Booklet Policy. Hal ini dilakukan oleh penanggung agar tidak ada kesalahpahaman dari tertanggung tentang apa yang dijamin dan yang tidak dijamin. Format wording polis disusun dengan jelas dan mudah dipahami.


F2. DEFINISI

Untuk dicatat bahwa definisi berikut ini adalah contoh – contoh apa yang digunakan satu penanggung. Setiap penanggung menggunakan wording yang aga berbeda untuk mendifinisikan pengartian dan adalah definisi penanggung  yang akan diterapkan jika pelanggan hendak mengajukan klaim pada tahap selanjutnya.


F2A. BUILDINGS

Susunan dari rumah pelanggan termasuk: Septic tanks;
Outbuidings digunakan untuk domestik purposes; Fixtures, fittings dan decorative finishes;
Swimming pools, kolam, tennis hard courts, garden walls, patio (emper), teras, pagar tanaman, pagar, gerbang, paths.


F2B. CONTENTS

Furniture rumah tinggal milik tertanggung, pakaian dan barang – barang yang personal yang dimiliki atau dipunyai oleh anggota keluarga tertanggung. Hal ini mencakup:
Uang sampai dengan jumlah yang ditentukan (misalnya 200 pounds)
Credit Cards sampai sejumlah (misalnya 500 pounds) termasuk penggunaan yang tidak sah.
Meter air dan oli sampai dengan 1,000 pounds 
Fixtures dan fittings dalam rumah dan outbuilding domestik di   alamat yang sudah ditentukan dalam schedule polis yang disewa oleh pelanggan yang secarahukum bertanggung jawab.
Office equipment, termasuk komputer – computer pribadi sampai jumah (7500 pounds) atau jumlah yang ditentukan sampai (2,500) untuk setiap item) yang disimpan di rumah tertanggung.
High risk items sampai dengan jumlah yang ditentukan pada polis schedule(contohnya 1,000 pounds)
Dalam booklet polis, pengecualian akan tertera berbeda bergantung pada penanggung. Contohnya, penanggung mungkin tidak menjamin:

1.  motor vehicles, caravans, trailers, aircraft, hovercraft, watercraft atau bagian dan aksesoris dan atau yang melekat dalamnya.
2.  livestock dan pets;
3.  plants; trees, shrubs atau bushes
4.  sertifikat saham, dan dokumen lain dengan nilai tunai;
5.  property secara khusus diasuransikan dalam polis lain;
6.  landlord's fixtures dan fittings;
7.  office equipment yang disimpan di outbuilding atau garasi;
8.  uang yang ditahan atau digunakan untuk business purposes;
9.  setiap kerugian atas keuntungan atau turnover yang disebabkan dari penyebab lain;
10. business tools dan setiap peralatan bisnis lainnya yang bukan digunaka sebagai office equipment.


F2C. CREDIT CARDS

Credit Cards, charge cards, debit cards, cheque cards dan cash cards yang dimiliki oleh tertanggung dan setiap anggota keluarga dan digunakan untuk pribadi dan domestic.


F2D. EXCESS

Merupakan bagian dari biaya yang pertama atas biaya satu klaim yang ditanggung oleh tertanggung yang dikurangi dari nilai klaimnya.
A compulsory excess adalah excess yang diwajibkan oleh penanggung dan voluntary excess adalah yang dipilih oleh tertanggung sebagai tambahan dari compulsory excess.


F2E. HIGH RISK ITEMS

Items ini sudah termasuk logam berharga, batu berharga, perhiasan, jam tangan, jaket kulit, lukisan, hasil seni lainnya, materai atau koleksi uang logam dan peralatan musik.


F2F. HOME

Total luas dari rumah termasuk outbuilding yang digunakan untuk domestic purpose pada alamat yang tertera dalam schedule polis.
Jika tertanggung tinggal di plat atau rumah susun, 'Home' bisa termasuk bagian
– bagian yang dipakai bersama dimana mereka juga bertanggung jawab sesuai dengan kontrak sewa.


F2G. HOUSEHOLD

Semua anggota dari keluarga tertanggung dan setiap orang lain yang tinggal menetap dengan mereka dirumah tersebut.


F2H. MONEY

Definisi ini terdiri dari: bank notes dan coins, cek, postal dan money order, dan perangko dan bukan perangko sebagai koleksi, saving stamps dan saving certificates, phone cards, luncheon vouchers, travelers cheques, travel tickets, premium bonds, pre-paid tickets dan gift vouchers. Biasanya terdapat pengecualian untuk setiap items yang ditahan untuk business purposes, yang tidak dijamin dalam polis.


F2I. MOTOR VEHICLES

Section Contents dari polis akan menjamin setiap setiap kendaraan yang digerakkan oleh listrik atau mesin. Akan tetapi, berikut dikecualikan dalam polis household:
?  Setiap mesin roda empat yang digerakkan oleh listrik maupun mesin.
?  Mesin permainan yang digerakkan oleh listrik ataupun mesin, models,golf trolleys yang dapat dikontrol orang lain dengan kaki.


F2J. OFFICE EQUIPMENT

Office Equipment yang terdiri dari office furniture, computers, termasuk keyboards, visual displays, printers, word processors, mesin fax, mesin foto copy, scanners, mesin tik, alat telekomunikasi akan dijamin dengan mengacupada  batasan keseluruhan dari  isi(misalnya 7,500  pounds dan  2,500  untuk setiap unit)


F2K. PERIOD OF COVER

Periode ditunjukkan dalam schedule polis, dimana penanggung telah setuju untuk menjamin sebagai imbalan dari pembayaran premi oleh tertanggung.


F2L. PERSONAL POSSESSIONS

Hal ini didefinisikan sebagai personal property (barang – barang yang digunaka atau dibawa setiap hari) oleh tertanggung atau orang yang tinggal dalam rumah termasuk:
?  Barang – barang yang berisiko tinggi sampai satu limit, contohnya 1,000 pounds.
?  Pedal Sepeda dan aksesorisnya (sampai batas 300 pounds per pedal cycledan 600 pounds total untuk setiap kejadian).
Batasan – batasan hanya diterapkan jika tertanggung tidak memberitahukan penanggung lebih dulu apa yang hendak diasuransikan. Tertanggung bisa saja mengajukan satu permintaan contohnya untuk satu barang perhiasan dengan nilai 10,000 dan mereka ingin memastikan bila terjadi kerugian, apakah akan dibutuhkan pembuktian kepemilikan dan bukti – bukti untuk mengdukung harga barang tersebut.
Pelanggan akan membayar premi yang lebih tinggi untuk mengcover risiko tambahan tersebut, dan dalam contoh di atas, setiap unit perhiasan harus ditunjukkan terpisah dalam schedule polis.
Sekali lagi, ada kebutuhan atas kejelasan bagaimana penanggung mempertimbangkan untuk  mengcover  personal  possession.  Penanggung biasanya akan menegaskan apakah akan tidak menjamin:
?  Money,  credit  cards,  share  certificates dan  setiap  dokumen  lainnyabersamaan dengan uang tunai.
?  Motor Vehicles, caravans, trailers, aircraft, hovercraft, watercraft ataubagiannya atau aksesorisnya.
?  Livestock dan Pets
?  Household goods dan domestic appliances
?  Property held for any business purposes
?  Plants, trees, shrubs or bushes dan sejenisnya.


F2M. UNOCCUPIED (tidak dihuni)

Dalam syarat polis, unoccupied berarti bahwa property tersebut adalah:
- Tidak sepenuhnya diisi dengan perabot sebagaimana untuk maksud hidup yang normal;
- Pada saat kehilangan atau kerusakan tidak dihuni oleh:
- customer atau;
- anggota rumah tinggal;
- setiap orang lain yang mendapat permisi dari tertanggung.


G. ENDORSEMENT

Bila Penanggung memberlakukan endorsment dalam polis, artinya terdapat satu perubahan pada jaminan dan/atau kondisi perjanjian (kontrak) dengan pelanggannya.
Endorsement dapat diterapkan pada saat berlakunya polis, contohnya terdapat satu  persyaratan misalnya untuk memastikan bahwa intruder alaram harus tetap dijaga agar bekerja sebagaimana mestinya.
Jika seorang tertanggung punya beberapa endorsement atas terms dari jaminan polisnya, maka jumlah endorsement haruslah dicatat dalam polis schedule. Beberapa penanggung selalu membuat keterangan yang lengkap atas setiap endorsement dalam booklet polis.
Contoh – contoh endorsment termasuk warranties atas:
1.  Intruder alarm;
2.  Locks and security devices
3.  Minimum standard protection.


H. CONDITIONS AND EXCLUSIONS

Conditions dan exclusions diterapkan pada keseluruhan polis asuransi tertanggung dan rincian akan ditempatkan pada tempat yang jelas dalam booklet polisnya.


H1. CLAIMS CONDITIONS

Pelanggan diminta selalu tahu atas condition yang diterapkan ketika hendak mengajukan klaim.


H2. GENERAL CONDITIONS

Sekali lagi, kondisi ini diterapkan atas keseluruhan polis. Exact wording akan bergantung pada penanggung, berikut contohnya:

 Change pada situasi pertanggungan

Selama  periode  asuransi,  tertanggung  harus  menyampaikan  kepada penanggung:
- Jika tertanggung tidak lagi tinggal pada alamat risiko yang dipertanggungkan;
- Jika tertanggung melakukan bisnis dari rumah mereka atau melakukan pembayaran bagi tamu yang datang atau penyewa;
- Jika terdapat perubahan secara struktur atas bangunan rumah;
- Jika rumah mereka disewakan atau tinggal ditempat lain selama lebih dari 30 hari;
- Setiap perubahan lain yang akan meningkatkan kemungkinan terjadinya kerugian
Dalam situasi tersebut, jaminan akan diubah dan penambahan premi akan dikenakan.

Pembayaran premi

- Jika premi tidak dibayarkan, maka penanggung dapat membatalkan polis dari tanggal jatuh tempo pembayaran premi;
- Jika property yang diasuransikan dijaminkan sebagai jaminan ataspinjaman dari perusahaan asuransi, dan pelanggan kehilangan premi, penanggung dapat membayar premi untuk pertanggungan bangunan untuk dan atas nama tertanggung.


Direct debit

Sebagaimana penanggung telah mengembangkan kemampuan untuk menerima pembayaran dengan cara direct debit, paragraph berikut ditambahkan dalam booklet polis seperti contoh:
If you pay your premium by direct debit, the company will allow at least 10 working days notice of any change to the premium.


Cancellation

Polis bisa saja dibatalkan kapan saja dengan mengirimkan surat kepada penanggung. Penanggung juga dapat membatalkan polis dengan mengirimkan surat  14  hari  sebelum  pembatalan.  Pengembalian  premi  bergantung  pada berapa lama polis sudah berjalan dan jika sudah ada klaim dibayar.


Perhitungan premi dan perubahan pada bangunan rumah

Premi awal dan premi renewal untuk asuransi bangunan akan memperhitungkan biaya rebuilding bangunan tertanggung. Perkiraan biaya tersebut diadjust dariwaktu ke waktu dengan merefleksikan perubahan – perubahan dalam biaya pembangunan rumah.
Bila tertanggung merubah bangunan rumahnya yaitu menambah ruangan kamar dan membuat pemanasan sentral, mereka harus memberitahukan kepada penanggung. Jika tidak akan mempengaruhi proses klaim (mungkin tidak dibayar).


H3. GENERAL EXCLUSIONS

Disini, penanggung akan memberi tahukan tertanggung apa yang tidak dijamin. Contohnya, polis meliputi pengecualian sebagai berikut:
Setiap kehilangan, kerusakan, legal liability yang disebabkan langsung atau tidak langsung sebagai berikut:
a.  Radioactive contamination, ionising radiation atau contamination. 
b.  War Risks: war, invasion, act of foreign enemy,
c.  Sonic bangs

Confiscation

Kehilangan atau kerusakan atas suatu property akibat penyitaan, penahanan atau pengrusakan atas perintah pemerintah, otoritas publik.

Uninsured Risks

Kehilangan atau kerusakan disebabkan sebagai berikut:
- Wear and tear, loss of value atau maintenance.
- Rot, fungus, woodworm, insects or vermin.
- Any other gradual cause kecuali subsidence, ground heave or landslip.

Matching of items (pairs and sets clause)

Kami tidak akan membayar dengan penggantian atas items/ barang – barang yang merupakan bagian / pasangan atau kelompok atau koleksi dari barang yang sama type, warna, pola dan disain.
Akan tetapi, sangat penting untuk dicatat bahwa sekalipun hal tersebut diatas merupakan general exclusion, berikut aturan yang dibuat oleh Insurance Ombudsman, kebanyakan penanggung sekaran ini bersedia membayar hanya 50% kepada tertanggung untuk membantu mengganti undamaged items.

Deliberate acts

Kehilangan dan kerusakan dimana tertanggung atau satu anggota keluarga tertanggung secara sengaja menyebabkan kerugian tersebut.

Loss of Value

Loss of Value yang disebabkan hilang atau rusak property yang diganti atau diperbaiki.

Business Liability

Setiap Liability yang ditimbulkan oleh setiap bisnis, profesi atau memperkerjakan kecuali secara khusus disepakati secara tertulis oleh perusahaan asuransi.

Polusi atau Kontaminasi

Polusi atau kontaminasi kecuali tidak disebabkan:
Satu kecelakaan/ kejadian yang bersifat tiba – tiba, tidak diperhitungakan dan diperkirakan sebelumnya;
Kebocoran oil dari installasi pemanas ruangan rumah tinggal.

Computer equipment

Kondisi berikut ini dicantumkan penanggung untuk menghindari klaim yang berasal dari peralatan yang gagal untuk mengidentifikasi perubahan dalam tanggal ketika memasuki era millennium.
Failure or inability of any equipment or any computer program to recognize or correctly ingterpret or process any date as the true or correct date, or to continue to function correctly beyond that date.


Sumber: Website IGTC

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts