Soal AAMAI: 104 Asuransi Kendaraan Bermotor dan Tanggung Gugat, Maret 2013 ~ Akademi Asuransi

Soal AAMAI: 104 Asuransi Kendaraan Bermotor dan Tanggung Gugat, Maret 2013



104: ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR DAN TANGGUNG GUGAT
SENIN : 18 MARET 2013
Jam : 14.00 - 17.00

o Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian Idan Bagian II)
o Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I(bobot 25%)
o Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%) o Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.


  1. Uraikan ketentuan Sister Car Clause dalam asuransi kendaraan bermotor.
  2. 'Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia adalah all risks policy' . Uraikan pendapat saudara atas pernyataan tersebut.
  3. Uraikan ketentuan Pengalihan Kepemilikan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
  4. Uraikan pengertian betterment dalam asuransi kendaraan bermotor.
  5. Uraikan apa yang dimaksud dengan class action dalam industry liability
  6. Uraikan apa yang dimaksud dengan legal liability
  7. Uraikan apa yang dimaksud dengan time element trigger dalam liability insurance
  8. Berkaitan dengan liability insurance, uraikan apa yang dimaksud dengan umbrella policy.

BAGIAN II

Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini.Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal,maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)

9. Jelaskan cara dan akibat pembatalan perluasan jaminan huru-hara di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.

10. Berdasarkan Polis Standar Asurans i Kendaraan Bermotor Indonesia, jelaskan:

  • 3 (hal) yang dapat menyebabkan hak Tertanggung atas ganti rugi hilang dengan sendirinya.
  • Upaya yang dapat dilakukan tertanggung bila yang bersangkutan keberatan dengan ganti rugi yang disetujui penanggung yang lebih kecil dari keruian yang dialami.

11. Jelaskan 4 (empat) kewajiban Tertanggung, dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan  Bermotor Indonesia berkaitan dengan tuntutan pihak ketiga atas kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan .

12. Berkaitan dengan polis public and products liability, jelaskan:

  • 2 (dua) masalah dengan claims made trigger
  • 2 (dua) cara pemberian indemnity (by indemnifying the insured and by paying on behalf of the insured)

13. Berkaitan dengan social attitude terhadap tortious Nability yang harus diantisipasi liability underwriter, jelaskan:

  • apa yang dimaksud dengan tortious liability
  • 2 (dua) ha! yang membuat masyarakat menjadi litigious (melek hukum)
  • 2 (dua) gugatan dimana penggugat tidak perlu lagi mengidentifikasikan pihak yang akan digugat

14. Polis liability standar tidak akan menjamin tanggungjawab yang dibebankan oleh regulasi karena dianggap bertentangan dengan public interest.

  • Jelaskan 2 (dua) alasan yang melatar belakangi hal ini.
  • Jelaskan jaminan yang diberikan polis Directors ' & Officers' Liability berkaitan
  • dengan tanggungjawab po!usi.

SELAMAT BEKERJA
TUHAN MEMBERKATI

-------------------------------------
Kumpulan soal AAMAI (AAAIK) bulan Maret 2013 (klik link, lalu klik SKIP ADS):

101 Praktek Asuransi
102 Hukum Asuransi
103 Praktek Bisnis dan Asuransi Keuangan
104 Asuransi Kendaraan Bermotor dan Tanggung Gugat
105 Asuransi Harta Benda & Kepentingan Keuangan
106 Asuransi Pengangkutan
107 Praktek Underwriting
108 Praktek Klaim

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts