Kembangkan Asuransi Gempa, Maipark Gandeng IFC ~ Akademi Asuransi

Kembangkan Asuransi Gempa, Maipark Gandeng IFC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Maipark Indonesia melakukan kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) dalam rangka pengembangan produk asuransi gempa. Produk ini bertujuan untuk melindungi perbankan di Indonesia yang menyediakan pinjaman bagi nasabah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Paparan bencana gempa bumi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia," ujar Presiden Direktur Maipark Frans Sahusilawane di sela penandatanganan kerja sama dengan IFC di Jakarta, Selasa (1/10).

Lebih dari 12 juta penduduk tinggal di wilayah rawan gempa dengan dampak ekonomis mencapai 79 miliar dolar AS. Risiko ini cenderung tinggi di wilayah seperti Sumatra Barat dan Yogyakarta dengan kerugian bank sebesar 15-35 persen dari total pendapatan. Kerja sama antara Maipark dan IFC memungkinkan menyediakan perlindungan bagi bank dari kerugian finansial akibat gempa bumi.

Maipark saat ini tengah melakukan pendataan zona rawan gempa untuk menghitung premi yang dibebankan bagi perbankan pemegang polis. Zonasi saat ini sudah mencapai tingkat kabupaten. Nantinya akan diperkecil lagi ke tingkat kelurahan.

Maipark juga memberikan kriteria khusus untuk risiko akibat gempa yang ditanggung. Frans mengungkapkan risiko gempa yang ditanggung umumnya di atas lima skala richter. Maipark akan berpegang pada standar tersebut.

Pendataan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk. Frans mengungkapkan akan ada beberapa tahap sampai produk ini siap ditawarkan ke pasar. Tahap pertama diharapkan selesai pertengahan 2014. "Tahap pertama merupakan 60 persen dari kesiapan produk," ujar Frans.

Produk ini nantinya akan ditawarkan kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke UMKM. Pembayaran premi asuransi dilakukan oleh bank, namun bisa dibebankan ke biaya kredit yang disalurkan ke UMKM. Selain perbankan, kredit ini juga dapat ditawarkan kepada Non-Governmental Organization (NGO). NGO membeli produk ini untuk memproteksi pengembangan ekonomi masyarakat yang dibantunya.

Diharapkan tahap pertama selesai di semester pertama 2014 agar pengembangan produk dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Country Manager IFC untuk Indonesia Sarvesh Suri mengatakan perlindungan asuransi bagi perbankan yang menyalurkan kredit ke UMKM sangatlah penting. Oleh karena itu IFC memberikan dukungan berupa pendampingan teknis kepada Maipark untuk mengembangkan produk asuransi tersebut.

Proyek ini didanai oleh pemerintah Jepang yang merupakan salah satu donor utama dari Global Index Insurance Facility. Selain Jepang, proyek ini juga didanai oleh Uni Eropa dan Belanda. "Tujuan dari fasilitas ini adalah memperluas penggunaan asuransi indeks sebagai alat mengelola risiko di bidang ppertanian, ketahanan pangan, dan pengurangan dampak bencana," kata Sarvesh.


Reporter : Friska Yolandha
Redaktur : Nidia Zuraya
Sumber: Republika
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts