OJK Izinkan Prudential Tak Bayar Asuransi Dul, Asal.. ~ Akademi Asuransi

OJK Izinkan Prudential Tak Bayar Asuransi Dul, Asal..


Liputan6.com, Jakarta : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara soal kisruh klaim asuransi antara PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan musisi Ahmad Dhani.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK), Firdaus Djaelani menyatakan pihaknya telah meminta keterangan tertulis dari Prudential soal penjelasan keputusan Prudential yang enggan memenuhi kewajiban pembayaran rumah sakit anak Ahmad Dani, AQJ alias Dul yang mencapai Rp 500 juta.

"Dalam 1-2 hari ini akan ada surat jawaban dari mereka beserta isi polis asuransinya seperti apa," jelas Firdaus saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (30/9/2013).

Firdaus menerangkan dalam memutuskan kasus ini, OJK akan berpegang pada polis asuransi yang telah disepakati kedua belah pihak. Pada prinsipnya, lanjut dia, klaim asuransi bisa saja tidak dibayar karena sejumlah alasan.

"Asuransi memang cover kecelakaan, tapi kecelakaan itu tidak boleh yang disengaja atau yang melanggar aturan seperti mabuk, atau mengemudi di bawah umur tidak punya SIM. Kalau itu terjadi maka klaim asuransi tidak perlu bayar," ungkap dia.

Untuk itu, OJK memperbolehkan Prudential tidak membayar klaim asuransi Dul jika memang di dalam polisnya tercantum klausul-klausul seperti itu.

"Jadi sah-sah saja kalau dipolisnya seperti itu. Jadi semua tergantung isi polisnya," jelasnya.

Sekadar informasi, Ahmad Dhani ayah dari AQJ alias Dul mengancam akan memperkarakan Prudential karena tak mau membayar klaim asuransi anaknya karena alasan si Dul melakukan pelanggaran hukum. (Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Layangkan Somasi untuk Prudential)

"Kami sudah mengajukan apabila Prudential tidak memberikan bukti Dul bersalah dengan ketetapan hukum tetap, kami akan melakukan aksi hukum ke Prudential karena ingkar janji," tegas Dhani, pada Rabu (25/9/2013). Adapun total biaya perawatan Dul di RSPI sekitar Rp 500 juta.

Saat dikonfirmasi, Prudential mengaku akan membayar klaim asuransi kecelakaan Dul jika telah memenuhi syarat yang ditentukan sesuai perjanjian.

Director Corporate Marketing dan Communications Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan perusahaan akan mengikuti peraturan yang ada terkait klaim asuransi kecelakaan AQJ. (Baca Juga: Prudential Siap Bayar Klaim Asuransi Dul, Asal..)

"Kami selalu berpegang teguh, mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Kami mematuhi dan menghargai semua syarat ketentuan yanga ada dalam kontrak polis kami," kata Nini di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Namun, Nini enggan berkomentar soal dikabulkan atau tidaknya klaim atas kecelakaan yang dialami AQJ. (Baca Juga: Prudential Tolak Berikan Informasi Klaim Asuransi Dul Rp 500 Juta)

Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Nova.

Sumber: Liputan6
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts