Pasar Asuransi London ~ Akademi Asuransi

Pasar Asuransi London

Pasar asuransi London adalah suatu pembeda, bagian terpisah dari industri asuransi dan reasuransi Inggris yang berpusat di Kota London. Ini terdiri dari perusahaan asuransi dan reasuransi, sindikat Lloyd, dan broker yang menangani sebagian besar bisnis. Dalam istilah pasar global, pasar asuransi London ini unik karena menerima risiko dari seluruh dunia. Inggris memimpin dunia dalam perdagangan internasional asuransi dan reasuransi dan pasar global aman nomor satu untuk penerbangan dan bisnis kelautan.

Meskipun tidak ada definisi yang jelas di pasar, sudah disepakati secara umum bahwa inti bisnisnya adalah “bisnis perdagangan asuransi dan reasuransi internasional” yang meliputi risiko yang sangat besar dari perusahaan Inggris maupun perusahaan multinasional. Bisnis yang diperdagangkan hampir semuanya secara eksklusif non-life (umum) dan reasuransi, dengan penekanan pada peningkatan eksposur risiko yang tinggi.

Para peserta utama di pasar London adalah:
  • perusahaan asuransi yang beroperasi di instansi London yang tergabung dalam Asosiasi Internasional Underwriters (IUA), termasuk cabang atau anak perusahaan dari perusahaan asing;
  • perusahaan asuransi lain dengan kantor underwriting di London;
  • Perusahaan-perusahaan Eropa yang menyediakan asuransi atau reasuransi ke Pasar London dari sebuah kantor Eropa (penyelesaian pasar tunggal Eropa, yang berpuncak pada Third Non-Life Insurance Directive yang memperpanjang 'kebebasan pelayanan' untuk semua asuransi umum pada Juli 1994, yang berarti bahwa European Economic Area asuransi sekarang dapat mengambil keuntungan dari lisensi 'negara asal' mereka untuk menjual jasa mereka kepada warga dari negara-negara anggota lainnya);
  • kantor kontrak perusahaan asing yang tidak berwenang untuk bertransaksi bisnis di Inggris, dan
  • P & l club - asosiasi laut ini (klub) mengasuransikan liability untuk kargo, liability kepada kru, liability untuk penumpang dan pihak ketiga, termasuk seperempat dari kewajiban pemilik kapal untuk untuk kerusakan kapal lain dalam hal tabrakan, sebagai liability pemilik kapal untuk kerusakan yang telah terjadi yang menyebabkan pencemaran, karena polis marine hull standar hanya mencakup tiga-perempat dari kewajiban tersebut;
  • Pools - ada dua di London Market, International Oil Asuransi dan Asuransi British (Atomic Energy) Komite. Keduanya beroperasi pada net line basis, yaitu, perusahaan asuransi yang berpartisipasi di pool harus meretensi/menahan sendiri bisnis yang mereka underwrite dan tidak berusaha untuk mentransfernya pada reasuransi;
  • Lloyd of London ;
  • Broker asuransi - sampai sangat baru-baru ( November 2008) hanya Lloyd broker s dapat menempatkan bisnis dengan sindikat Lloyd . Namun, setelah pengenalan Reformasi Legislatif ( Lloyd ) Ordo 2008 yang memperkenalkan paket kebijakan yang bertujuan untuk memodernisasi dan memperkuat operasi dan pemerintahan Lloyd untuk meningkatkan posisinya di pasar asuransi global, pembatasan ini telah dihapus .

Pengelola London Market menyumbang lebih dari sepertiga dari total bisnis asuransi non-jiwa dan reasuransi yang diunderwrite di Inggris.
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts