Asuransi Mikro Makin Dilirik ~ Akademi Asuransi

Asuransi Mikro Makin Dilirik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Produk asuransi bertarif miring alias asuransi mikro terus bertumbuh. Dus, perusahaan asuransi pun kian semangat menggeber premi dari asuransi mikro ini.
Albertus Wiroyo, Direktur PT Mandiri Axa General Indonesia, mengakui, pertumbuhan premi asuransi mikro bisa 20% hingga 25% saban tahun. Sampai Agustus 2014, jumlah premi asuransi mikro yang sudah dikantongi Mandiri Axa mencapai Rp 80 miliar. "Asuransi umum rata-rata pertumbuhannya 20%, kami inginnya di atas itu," ujar Albertus tanpa memerinci target premi asuransi mikrotahun ini.
Meski berpotensi untuk mendatangkan pemasukan tambahan buat Mandiri Axa, kontribusi premi asuransi mikro terhadap total premi masih kecil, yakni hanya 10%. Saat ini, kontribusi pendapatan premi Mandiri Axa paling besar masih berasal dari kendaraan bermotor yang mencapai 50%. Sementara, sisanya berasal dari asuransi properti, yaitu mencapai 40%.
Meski bertumbuh, Jakub Nugraha, Senior Assistant Vice President Micro Insurance Asuransi Central Asia  (ACA), bilang, bisnis asuransi mikro ACA dalam beberapa tahun terakhir masih kurang memuaskan bila dibanding dengan pangsa pasarnya yang besar.
Setiap tahunnya, pertumbuhan asuransi mikro ACA tercatat sebesar 50%. Perusahaan yang meluncurkan asuransi mikro sejak tahun 2010 lalu ini yakin, ceruk pasar asuransi jenis ini masih terbuka lebar. Apalagi belum banyak pemain asuransi yang bermain di segmen ini. "Pasar masih luas, jadi belum dalam taraf saling banting-bantingan harga," ujar Jakub.
Hanya, menurut Jakub, kontribusi asuransi mikro ke laba masih minim. Dibandingkan dengan asuransi lainnya, asuransi mikro butuh waktu lama untuk mendatangkan laba. Ia memprediksi, laba baru didapat pada lima tahun atau enam tahun ke depan.
Jakub menambahkan, dengan aktifnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengampanyekan asuransi mikro sejak tahun lalu, pertumbuhan asuransi mikro bisa melesat berkali lipat. "Mungkin 1 tahun – 2 tahun mendatang mulai kelihatan dampaknya, pertumbuhannya mungkin bisa sampai 200%," kata Jakub.
Risza Bambang, perencana keuangan sekaligus Chairman One Shildt Financial Planning, mengatakan, selain harga premi, hal lain yang perlu diperhatikan di asuransi  mikro adalah kebutuhan dan daya beli. Misalnya, bagi orang dengan pendapatan Rp 3 juta per bulan, tarif premi sebesar Rp 50.000 masih terlalu tinggi. "Rule of thumb-nya adalah maksimal 10% dari income atau Rp 25.000 per bulan," jelas Risza.
Berdasarkan data dari OJK, sampai saat ini sudah ada 67 produk asuransi dari mikro yang dijual oleh 25 perusahaan asuransi jiwa dan kerugian. (Febrina Ratna Iskana)

Sumber: Tribunnews
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts