TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Industri asuransi syariah
sepertinya semakin lihai dalam membiakkan dana kelolaannya. Lihatlah,
di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan fluktuasi investasi di
pasar modal, industri ini mampu mencetak pertumbuhan dana investasi
sebesar 25 persen atau menjadi Rp 17,924 triliun hingga kuartal pertama
tahun ini.
Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri
Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dana
investasi di asuransi jiwa syariah menyumbang pertumbuhan paling tinggi
atau sebanyak 31 persen menjadi Rp 15,072 triliun di industri asuransi
Indonesia. Sementara, dana investasi di asuransi umum dan reasuransi
syariah naik tipis 3 persen menjadi Rp 2,852 triliun.
Berdasarkan
data OJK, portofolio investasi asuransi jiwa syariah per September 2014
tersebar sebesar Rp 4,309 triliun pada keranjang deposito, Rp 5,427
triliun pada saham berprinsip syariah, Rp 608 miliar pada sukuk atau
obligasi syariah, Rp 1,408 triliun pada surat berharga syariah negara
dan Rp 3,246 triliun pada reksa dana syariah.
"Sementara,
investasi asuransi umum dan reasuransi syariah sebesar Rp 2,406 triliun
pada instrumen deposito, Rp 186 miliar pada sukuk atau obligasi syariah,
Rp 110 miliar pada surat berharga syariah negara, dan lain-lain seperti
saham syariah, emas murni dan penyertaan langsung, serta properti,"
ujarnya, kamis (23/10/2014).
Sejak Mei 2014, dana investasi
industri asuransi syariah ini menunjukkan tren penguatan dan terus
bertumbuh. Dengan instrumen deposito mendominasi sekitar 40 - 45 persen
dari total dana investasi. Diikuti oleh saham syariah 30 persen, reksa
dana syariah 20 persen dan surat berharga syariah negara 8 persen.
(Christine Novita Nababan)
Sumber: tribunnews
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.