Pemerintah dan OJK Susun Polis Tunggal Asuransi TKI ~ Akademi Asuransi

Pemerintah dan OJK Susun Polis Tunggal Asuransi TKI

Ilustrasi TKW (sumber: Antara)
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun polis tunggal untuk asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Hal ini memudahkan pemerintah menindak konsorsium asuransi TKI yang berbelit-belit membayar klaim asuransi TKI.

Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun polis tunggal untuk asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Hal ini memudahkan pemerintah menindak konsorsium asuransi TKI yang berbelit-belit membayar klaim asuransi TKI.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Kemnakertrans, Reyna Usman, selama ini polis asuransi TKI bermacam-macam sesuai jumlah perusahaannya. Hal ini menyebabkan sejumlah TKI kesulitan ketika meminta klaim asuransinya. "Ini kita kerjakan agar untuk melindungi TKI," kata dia dalam diskusi dengan tema,"Satu Tahun Perjalanan Asuransi TKI antara Harapan dan Kenyataan" di Jakarta, Senin (13/10).
Reyna juga mengungkapkan, sehubungan dengan perlindungan TKI, pemerintah membuka kantor cabang konsorsium asuransi TKI di sejumlah daerah. "Jadi kalau ada masalah, seperti TKI mau dibayarkan klaimnya bisa diurus di daerah, tidak mesti di Jakarta lagi," kata dia.

Pemerintah dan OJK juga terus mengawasi konsorsium asuransi TKI agar tidak berbelit-belit dalam membayar asuransi TKI. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengaduan terkait dengan pembayaran klaim asuransi calon TKI atau TKI, yang tidak terbayarkan. "Tak boleh berbelit-belit," kata Reyna.
Sementara itu, Ketua Konsorsium Mitra TKI, Mashudi, yang juga sebagai pembicara dalam acara itu mengatakan, ke depan sebaiknya polis asuransi harus dipegang dan atas nama TKI yang bersangkutan. Ia juga meminta agar perusahaan asuransi TKI tidak memberilkan diskon kepada TKI untuk membayar premi asuransi TKI. "Ini harus disepakati ke depan," kata dia.

Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Kurbiantoro, meminta asuransi TKI harus terus berperan menjelaskan program asuransi kepada calon TKI atau TKI. Ia juga meminta agar semua asuransi TKI mempermudah pengajuan klaim asuransi bagi TKI.

Sebagaimana diketahui, sejak 1 Agustus 2013, pemerintah telah menetapkan tiga konsorsium asuransi TKI yakni perusahaan asuransi Mitra TKI, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dan PT Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (Astindo)

Permasalahan TKI yang dilayani perusahaan asuransi terbagi menjadi tiga. Pertama, pra penempatan yakni kalau TKI meninggal dunia, sakit, kecelakaan, tindak kekerasan fisik dan pemekorsaan. Kedua, masa penempatan yakni gagal ditempatkan, meninggal dunia, sakit, kecelakaan di dalam dan di luar jam kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum berakhirnya perjanjian kerja, menghadapi masalah hukum, gaji tak dibayar, tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan.

Ketiga, purna penempatan yakni meninggal dunia, sakit, kecelakaan, kerufian atas pihak lain selama perjalanan pulang ke daerah asal dan tindak kekerasan fisik, psikis dan/atau seksual.

Sumber: Beritasatu
Share:

3 comments:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. APA BILAH ANDA BERMINAT ANGKA TOGE DIJMN TEMBUS HBG NOMOR INI 082-310-142-255 ATAS NAMA AKI DARMO

    ReplyDelete
  3. SAYA ATAS NAMA PA TAMRIN DARI KALIMANTAN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAKASI KEPADA KY SETO BERKAT BANTUAN ANGKA RITUAL DARI ANDA SUKUR ALHAMDULILLAH SAYA BERHASIL MENANG JUDI TOGEL JADI BAGI ANDA YANG MAU MENANG SEPERTI SAYA SILAHKAN HUBUNGI KY SETO MELALUI NOMOR 082 357 407 147 TERIMAKASI..

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts