OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Indonesia Capai 5 persen ~ Akademi Asuransi

OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Indonesia Capai 5 persen

Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penetrasi asuransi di Indonesia segera menyusul penetrasi di negara Malaysia atau Filipina, yaitu sekitar 3-5 persen. Untuk itu, OJK bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan produk standar asuransi mikro dan mikro syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliman D Hadad, menuturkan, penetrasi asuransi di Indonesia adalah yang terendah di wilayah asia karena baru mencapai 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jadi OJK bersama industri asuransi harus menciptakan kesempatan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar memiliki asuransi.

Oleh karena itu OJK berupaya mengembangkan asuransi mikro, sehingga asuransi menjadi produk inklusif bukan eksklusif untuk kalangan menengah ke atas.

Adapun produk standar asuransi mikro dan mikro syariah yang diluncurkan tiga asosiasi asuransi di Indonesia berjumlah tujuh produk. Produk tersebut ialah Asuransi Mikro Warisanku, Rumahku, Stop Usaha Erupsi, Stop Usaha Gempa Bumi, dan Asuransiku oleh AAUI.

Asuransi Mikro Penuh Cinta atau Si Peci dari AAJI, dan Asuransi Mikro Syariah Si Bijak merupakan produk AASI. Produk standar tersebut dijual dengan harga yang beragam selama setahun, tetapi dengan premi maksimal sebesar Rp 50.000.

Muliaman menilai, asuransi mikro ibarat pintu masuk agar semakin banyak orang memiliki asuransi. Pasalnya, asuransi ini akan dipasarkan ke pelosok-pelosok dan bertujuan memenuhi kebutuhan banyak orang yang selama ini belum tersentuh atau terlindungi asuransi.

“Kami harapkan dengan peluncuran produk asuransi standar mikro dan mikro syariah ini dapat memacu penetrasi asuransi kita hingga sebesar 3-5 persen dan menyamai negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina,” ujar dia dalam acara Pasar Asuransi Mikro Indonesia di Bogor, Kamis (30/10).

Produk standar asuransi mikro, jelas Muliaman, bukan suatu program sosial, sebaliknya ini adalah kesempatan komersial yang dapat berkembang seperti di negara-negara lain. Untuk itu, edukasi kepada masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah sangat diperlukan.

“Selain itu, perusahaan asuransi harus mempertahankan kredibilitas dan mengelola dana asuransi secara profesional,” jelas dia.

Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Firdaus Djaelani, memaparkan, dari 140 perusahaan asuransi hanya ada 20 persen atau 30 perusahaan yang menjual 60 produk asuransi mikro. Jumlah pemegang polis asuransi mikro sebanyak 5,8 juta orang.
“Padahal pemegang asuransi non mikro individu maupun kumpulan jika digabungkan sekitar 50 juta. Jadi sebenarnya potensi asuransi mikro tumbuh di Indonesia besar sekali,” ungkap dia.

Dengan peluncuran produk standar asuransi mikro, Firdaus berharap, penetrasi asuransi akan terus meningkat. Pasalnya, jika dulu banyak orang beranggapan asuransi hanya terbatas untuk kalangan menengah ke atas, saat ini asuransi pun dapat dimiliki masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kami menciptakan asuransi mikro, dengan harapan suatu saat jika masyarakat kelas menengah ke bawah naik tingkat menjadi kelas menegah ke atas mereka sudah paham asuransi. Untuk total premi asuransi mikro masih sedikit, tetapi saya pikir dua tahun mendatang pemegang polis asuransi mikro dapat menjadi 10 juta orang,” tutur dia.

Sumber: Beritasatu
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts