OJK Kaji Model Asuransi Bencana Tipe Indonesia ~ Akademi Asuransi

OJK Kaji Model Asuransi Bencana Tipe Indonesia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami model asuransi bencana yang sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Untuk itu, OJK mengajak pemerintah untuk bekerja sama. Ke depan, diharapkan proteksi terhadap bencana alam di Tanah Air ini dapat lebih ditingkatkan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, OJK tengah meneliti model asuransi bencana dengan tolak ukur (benchmark) beberapa negara yang memiliki ciri khas yang sama dengan negara ini, yaitu rawan bencana. Untuk meningkatkan asuransi bencana, jelas dia, diperlukan kombinasi peranan antara pemerintah, pelaku di industri jasa keuangan, dan OJK selaku regulator.

“Jadi kami ada rapat, terkait bagaimana cara kita untuk mendalami asurasi bencana, seperti banjir, gempa, dan tsunami. Kami ingin mencari model ala Indonesia, karena sejauh ini ada model Jepang dan Tiongkok. Jadi, nanti kami akan ajak pemerintah daerah (Pemda) di daerah tertentu yang memiliki eksposure besar terhadap bencana untuk bekerja sama,” ujar dia di Jakarta, belum lama ini.
Mengenai asuransi bencana, Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Frans Sahusilawane mengungkapkan, saat ini proteksi asuransi bencana yang ada di Indonesia masih kurang. Untuk itu, upaya meningkatkan asuransi bencana sedang menjadi perhatian dan pembicaraan di anatraOJK, perusahaan reasuransi, dan semua perusahaan asuransi umum.

“Tetapi, untuk asuransi ini perlu ada kerja sama dengan seluruh perusahaan asuransi nasional. Artinya itu, tidak bisa hanya satu perusahaan. Jadi nanti akan berbentuk konsorsium asuransi bencana,” ungkap dia kepada Investor Daily.

Dengan peningkatan asuransi bencana, jelas Frans, akan berdampak langsung terhadap proteksi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebab, selama ini jika ada bencana ganti rugi yang terjadi dibayar oleh APBN. “Jadi nanti secara tidak langsung APBN diasuransikan, sehingga negara tidak merugi,” tegas dia.

Konsorsium asuransi bencana, ungkap Frans, akan diikuti oleh semua perusahaan reasuransi nasional dan asuransi umum. “Tetapi, kalau perusahaan asuransi jiwa mau ikut juga boleh, karena ada tanggungan jiwa juga di bencana. Namun, yang saat ini sudah ada pembicaraan adalah asuransi umum. Hal itu, karena nilai kerugian yang lebih besar dijamin ya dari asuransi umum,” jelas dia.
Mengenai konsorsium asuransi bencana, Frans mencontohkan, yang terjadi di Kepulauan Karibia. “Di Karibia, bahkan ada 16 negara yang bergabung untuk program asuransi bencana yang ada di sana. Kalau nanti di sini, saya rasa cukup yang ada di Indonesia saja,” ujar dia.

Merger Reasuransi
Selain itu, Frans juga berkomentar, mengenai penggabungan (merger) antara PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero) atau Asei Re dan PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReIndo)selaku anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero) atau RUI. Menurut dia, merger untuk pembentukan perusahaan reasuransi raksasa dalam negeri masih tengah persiapan.
“Sekarang lagi proses (merger), tetap tahun ini jadi ngga mundur. Memang prosedur untuk merger ini panjang dan harus hati-hati. Pasalnya, ini kan merger antara badan usaha milik negara (BUMN), itu kan aset negara dan tidak bisa sembarangan,” jelas dia. 

Investor Daily
Penulis: Devie Kania/FMB
Sumber:Investor Daily, Beritasatu
Share:

1 comment:

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts