BNI Kelola Keuangan Asuransi Jiwasraya ~ Akademi Asuransi

BNI Kelola Keuangan Asuransi Jiwasraya

JAKARTA- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dipercaya untuk mengelola keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan penggunaan produk Asuransi Jiwasraya untuk nasabah BNI. Kerja sama dengan Asuransi Jiwasraya mencakup penyediaan Cash Management Services, Custodian Services, E-Banking Services, Premium Collection, Claim Payment, Payroll dan Bancassurance.
 
Kerjasama BNI dengan Asuransi Jiwasraya ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dan Bancassurance antara Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dengan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni di Gedung BNI, Kamis (25/6). "Kami berkeyakinan bahwa dengan kerja sama ini akan meningkatkan sinergi antara BNI dengan Asuransi Jiwasraya”, ujar Baiquni.
 
Ia menuturkan, selama ini kerja sama yang erat antara BNI dengan Asuransi Jiwasraya telah berjalan secara berkesinambungan dan saling menguntungkan. Kerja sama Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dan Bancassurance antara BNI dengan Asuransi Jiwasraya kali ini diharapkan akan menjadi pintu masuk menuju kerja sama yang lebih luas.
 
Salah satu kerjasama Asuransi Jiwasraya dengan BNI, antara lain pembayaran premi melalui layanan e-channel; ATM dan sms banking. Selain pembayaran premi, BNI juga menyediakan layanan Cash Management untuk transaksi pembayaran klaim kepada seluruh nasabah beserta mitra-mitra Asuransi Jiwasraya. Begitu juga dengan pembayaran pajak yang terintegrasi secara online dengan host Modul Penerimaan Negara (MPN) di Direktorat Jenderal Pajak.  
 
BNI juga memberikan layanan Custody yang efektif dan efisien untuk mempermudah dan memperlancar layanan operasional transaksi perbankan perusahaan khususnya terkait pasar modal. Menurut Baiquni, BNI siap memberikan jasa layanan pembayaran gaji melalui BNI Taplus ke seluruh karyawan Asuransi Jiwasraya yang mencapai 1.400 pegawai dan 9000 agency yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
Asuransi Jiwasraya dengan BNI juga bekerjasama dalam memberikan layanan Bancassurance, terutama untuk Asuransi Jiwa Kredit dan layanan asuransi yang lainnya yang dapat memberikan manfaat lebih kepada nasabah BNI.
 
Menurut Hendrisman, sinergi tersebut sebagai bentuk peningkatan layanan kepada nasabah kedua korporasi yang bergerak di bidang asuransi jiwa dan perbankan. Selain itu juga sebagai bentuk perluasan saluran distribusi untuk meningkatkan kinerja masing-masing perusahaan.
 
Hendrisman menambahkan bahwa bancassurance Jiwasraya memberikan kontribusi premi yang signifikan bagi perusahaan. Dari target premi tahun ini sebesar Rp 10,8 triliun, bancassurance diharapkan mampu menyumbang premi sebesar Rp. 3 triliun. Sampai saat ini perolehan premi bancassurance tercatat sebesar Rp 1,9 triliun.

Sumber : Sinar Harapan
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts