JAKARTA. Nelayan di berbagai daerah bakal memperoleh asuransi jiwa yang
merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun
2016, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Di tahun 2016, nelayan akan mendapat asuransi jiwa," kata Susi Pudjiastuti, Senin (16/11).
Menurut dia, pada 2016 mendatang, nelayan yang memiliki KTP dan kartu
nelayan bakal mendapatkan santunan hasil kerja sama KKP dan pihak
asuransi.
Jika nelayan meninggal, lanjutnya, maka berdasarkan perundingan
sementara KKP dengan pihak asuransi, klaimnya diperkirakan bisa mencapai
paling sedikit Rp60 juta.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menginginkan agar organisasi nelayan
di Indonesia dapat diperkuat keberadaannya guna membuat daya tawar
nelayan menjadi semakin kuat.
"Dengan diperkuat organisasi tersebut ini dapat digunakan untuk membela
kepentingan nelayan. Penyegaran harus dilakukan secara periodik dengan
menyelenggarakan musyawarah nasional untuk tingkat nasional," tuturnya.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan
pemerintah Indonesia belajar dari Malaysia guna membuat kebijakan dalam
pengelolaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Nelayan yang berlisensi di Malaysia setiap bulan mendapatkan sekitar
300 ringgit Malaysia sebagai 'cost of allowance' (biaya hidup) yang
ditanggung negara," ucap Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam
acara Evaluasi 2015 dan Proyeksi 2016 Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, ujar Abdul Halim, nelayan yang berlisensi di Malaysia juga mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Subsidi BBM itu, lanjutnya, diberikan baik saat dia melaut atau tidak, dan di luar biaya hidup yang diberikan pemerintah.
Nelayan di negeri jiran itu, ucap dia, juga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit-rumah sakit pemerintah.
Sedangkan jika mengalami kematian, lanjutnya, maka nelayan itu juga
mendapatkan dana hingga 2.000 ringgit Malaysia yang dikelola secara
langsung oleh badan pengelolaan perikanan Malaysia.
"Nelayan juga mendapatkan jaminan perbaikan kapal," katanya dan
menambahkan, hal yang dilakukan kepada nelayan di Malaysia sebenarnya
juga bisa dialami oleh nelayan di Indonesia.
Sumber: Kontan
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.