June 2017 ~ Akademi Asuransi

Harga Premi Asuransi Jiwa Anda Lebih Mahal? Ini Penyebabnya

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Asuransi jiwa juga merupakan sebuah manajemen resiko finansial bagi keluarga anda ketika kelak sang pencari nafkah terkendala sesuatu hal sehingga tak bisa lagi memberikan nafkah untuk keluarga.

Asuransi jiwa murni atau termlife termasuk cukup murah sebagai pilihan manajemen resiko untuk anda. Saat ini, produk asuransi tersebut mempunyai biaya premi di bawah Rp 5.000.000 per tahun dengan uang pertanggungan di atas Rp 1 milliar rupiah.
Kendati demikian, jika anda saat ini berada dalam beberapa kondisi berikut ini, maka kemungkinan biaya premi anda juga akan mahal.

1. Perokok Aktif
Jika anda merupakan perokok aktif dan ingin mempunyai asuransi jiwa, maka bersiaplah terkena biaya premi yang lebih mahal dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Pasalnya, pihak penyedia asuransi akan mempunyai pandangan bahwa para perokok aktif akan mempunyai resiko gangguan kesehatan lebih buruk daripada yang tidak merokok.
2. Riwayat Kesehatan
Selain melihat apakah anda perokok atau bukan, riwayat kesehatan juga akan menjadi pertimbangan bagi para perusahaan asuransi untuk menaikan biaya premi. Bagi anda yang pernah menderita penyakit berat, maka biaya premi juga akan naik.
3. Usia Tertanggung
Hal ini berkaitan dengan usia rata-rata manusia hidup di dunia ini. Semakin tua umur seseorang maka tanggungan untuk membayar biaya premi juga akan semakin mahal.
4. Masa Kontrak Polis 
Memilih masa kontrak polis asuransi jiwa juga berpengaruh pada biaya premi yang akan dibayarkan. Oleh karena itu sebaiknya pilih kontrak polis yang sesuai dengan kebutuhan anda.

Sumber: JituNews
Share:

Saat Asuransi Mulai Menyentuh Petani dan Peternak

JawaPos.com -  Kebijakan pemerintah mendorong asuransi sektor pertanian dan peternakan mulai diminati petani dan peternak. Setidaknya, Jumlah sawah petani yang diasuransikan dalam dua tahun terakhir ini semakin luas.  Bila tahun 2016 baru 660 ribu hektare, hingga akhir 2017 ini diharapkan naik menjadi satu juta hektare.
"Banyak petani makin sadar resiko tinggi. Ada hama tikus, wereng, dan penyakit lain. Belum lagi faktor alam seperti banjir dan kekeringan," ujar  Ika Dwinita Sofa, Kepala Urusan Usaha Pertanian Asuransi Jasindo (BUMN) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/6).
Sepanjang 2016 BUMN sektor asuransi ini telah  membayar klaim kepada petani sampai Rp 71 miliar. Sekitar 70% diberikan kepada petani Jateng dan Jatim yang sawahnya puso terkena banjir Bengawan Solo.
Menurut Ika ada karakteristik khas di kalangan petani. Para peserta asuransi pertanian yang baru kebanyakan yang sebelumnya merasakan manfaat asuransi. Sementara yang panennya normal menolak kembali ikut asuransi.
"Sebanyak 75 persen peserta asuransi pertanian justru petani penggarap. Bukan pemilik lahan. Mungkin karena pengambilan keputusan soal asuransi tidak bisa cepat," ucap Yuko Gunawan Corporate Secretary Jasindo.
Biayanya premi relatif terjangkau. Per hektare  sawah preminya Rp 180 ribu. Namun mendapat subsidi pemerintah 70% sehingga petani cukup mengeluarkan Rp 36 ribu. Sementara nilai pertanggungannya Rp 6 juta per hektare jika mengalami gagal panen 70 persen.
Selain produk asuransi usaha tani padi Jasindo juga meluncurkan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Yang tercover asuransinya sebanyak 57.175 ekor sapi.
Jasindo  yang memperingati HUT-nya yang ke-44 senantiasa mendukung program-program pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk yang dilakukan dengan pengembangan asuransi pertanian dan peternakan dan sejumlah program CSR lainnya.
Terakhir, Jasindo hadir dalam berbagi dengan memberi bingkisan kepada 5.000 anak yatim, fakir miskin, dan mendirikan kampung sehat dengan pengobatan gratis yang  diadakan serentak di seluruh kantor cabangnya di Indonesia.(nas/JPG)

Sumber JawaPos Com
Share:

Asuransi Dianggap Berpeluang Tumbuh Lebih Baik dari Perbankan

Chief Marketing Officer dan dan Head of Marketing Communications & Corporate Branding Department dari PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (TMLI), Sudyawi Sahlan dan Ferawati Gondokusumo, berfoto bersama di sela-sela acara peluncuran Video Serial Ramadhan #kitaSIAP dengan judul JEMPUT BAHAGIA, di CGV Cinemas, Grand Indonesia, Rabu, 31 Mei 2017, Jakarta. TMLI.
 
TEMPO.CO, Jakarta - Industri asuransi di Indonesia dianggap berpeluang tumbuh lebih baik dari perbankan. Tingkat penetrasi yang masih rendah, meningkatnya kesadaran publik, serta naiknya level pendidikan dianggap menjadi faktor yang akan memberi ruang tumbuh bagi industri asuransi di Indonesia.

“Saya melihat peluang pertumbuhan dan penetrasi asuransi di Indonesia bahkan lebih baik dari perbankan,” kata Sudyawi Sahlan, Chief Marketing Officer PT Tokio Marine Life Indonesia kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.

Dalam catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), saat ini, tingkat penetrasi asuransi sekitar 7,5-8 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, yang mencapai lebih dari 255 juta jiwa. Angka itu terbilang kecil jika dibanding negara lain. Karena itu, para pelaku industri, AAJI, dan regulator perlu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi. “Masih banyak regulasi yang harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi digital yang begitu pesat,” ujarnya.

Ia mencontohkan aturan tentang sertifikat polis yang masih harus dikirim secara fisik serta keharusan adanya tanda tangan dengan tinta basah di atas polis, yang saat ini terasa kurang relevan. Di masa lalu, kata dia, semua aturan itu penting untuk melakukan verifikasi sebagai bagian dari prinsip prudensialitas. Namun, dengan begitu banyaknya kemajuan teknologi saat ini, proses verifikasi bisa dilakukan lewat berbagai cara, seperti pemindaian barcode, aplikasi password, dan cara lain yang tak mengharuskan adanya dokumen fisik yang diantar.

Selain regulasi yang harus aman dan memudahkan bagi masyarakat untuk menjangkau, Sudyawi menuturkan faktor pendidikan dan kultur juga memegang peran penting. Semakin baik level edukasi masyarakat, kata dia, semakin tinggi kesadaran publik atas pentingnya jaminan asuransi. “Sebab, kita tahu hidup tak selalu berjalan seperti yang dikehendaki atau rencanakan. Di situlah asuransi menjadi kebutuhan penting,” tuturnya.

Dengan maksud mendukung edukasi itu pula, Tokio Marine Life, yang beroperasi di Indonesia sejak 2012, meluncurkan video serial dengan tajuk #kitaSIAP #JemputBahagia episode pertama. Video yang dirilis pekan lalu tersebut merupakan bagian dari lima episode serial Ramadan, yang akan ditayangkan melalui media sosial. Isinya, mengajak masyarakat Indonesia lebih bijaksana menentukan pilihan. “Mulai hal yang paling kecil hingga bertanggungjawab atas setiap pilihan yang diambil,” ucapnya.

TOMI ARYANTO
Sumber: Tempo Co
Share:

Magang Beasiswa ACA 2017


PT. Asuransi Central Asia yang merupakan salah satu perusahaan asuransi umum dari Group Bisnis Terkemuka - Salim Group kembali membuka program magang beasiswa dengan memberikan kesempatan kerja dan mendapatkan program beasiswa DIII bagi siswa/i berprestasi.

Persyaratan yang perlu dipenuhi :

Persyaratan Akademis :
1.- Fotocopy Ijazah dan SKHUN yang sudah dilegalisir masing-masing 2 lembar / Surat Keterangan Lulus Sementara
2.- Nilai Ujian Nasional & Ujian Sekolah untuk Mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris Minimal 7.50.
3.- Nilai rata-rata Ujian Nasional & Nilai Rata-rata Ujian Sekolah 7.50 untuk SMA dan 8.00 untuk SMK
4.- Fotocopy Raport dari kelas 1-3

Persyaratan Administrasi
1.- Lulusan SMA/sederajat dengan maksimal usia 21 thn pada September 2017
2.- Fotocopy Akte lahir 2 lembar
3.- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW Setempat
4.- Fotocopy KTP 2 lembar
5.- Surat keterangan Sehat dari Dokter
6.- Fotocopy SKCK 2 lembar
7.- Foto Berwarna ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar.
8.- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 tahun setelah menyelesaikan pendidikan/diangkat sebagai karyawan (ikatan dinas)
9.- Lulus seleksi yang diadakan oleh HRD PT Asuransi Central Asia.

Peserta Magang yang Lulus Seleksi akan menerima :
1.- Beasiswa untuk pendidikan kuliah program DIII Asuransi di STIMRA / STMA Trisakti
2.- Akomodasi bagi peserta dari luar Jadetabek
3.- Uang Saku setiap bulan

Kirimkan segera surat lamaran kamu dilengkapi dengan riwayat hidup dan dokumen-dokumen di atas melalui Pos maupun melalui email sebagai berikut:
Melalui E-Mail:
Subject email: Magang Beasiswa ACA (Sumber: AkademiAsuransi.org)
Kirim ke: hrdrecruitment@acains.com
Melalui Pos:
Tulis di sudut kanan atas: Magang Beasiswa ACA (Sumber: AkademiAsuransi.org)
Kirim ke: HRD PT. ACA di Gedung Wisma Asia Lantai 15, Jl. Letjen S Parman Kav. 79, Slipi Jakarta Barat.

Informasi: 021-56998288 dengan Ibu Arifa (Ext 5772)
Pendaftaran ditutup 15 Juli 2017. Buruan daftar, waktu terbatas!

Klik link di bawah ini untuk mendapatkan formulir:

- Surat Lamaran
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Contoh CV Khusus Magang Beasiswa
- Poster Magang Beasiswa 2017


Tag: beasiswa untuk lulusan SMA SMK 2017, kuliah gratis, magang kerja, kuliah dan magang, kuliah sambil magang, magang di perusahaan
Share:

AAUI : Rasio Klaim Asuransi Umum Membaik

Bisnis.com, JAKARTA—Rasio klaim industri asuransi umum membaik seiring dengan menurunnya rasio klaim menjadi 45,1% pada kuartal I/2017 dari sebelumnya 46,6% pada kuartal I/2016.
Berdasarkan data kinerja perusahaan asuransi umum yang dihimpun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), klaim bruto industri tercatat senilai Rp6,82 triliun atau naik sebesar 0,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp6,76 triliun.

Sementara premi bruto industri yang dicatatkan mencapai Rp15,14 triliun atau tumbuh sebesar 4,3% dibandingkan dengan kuartal I/2016 yang mencapai Rp14,52 triliun.
Anita Faktasia, Ketua Departemen Statistik, Riset, dan Analisa AAUI, mengatakan penurunan rasio klaim pada kuartal I/2017 terjadi karena perusahaan-perusahaan asuransi berhati-hati dalam melakukan seleksi risiko.
“Industri asuransi sekarang lebih prudent dalam meng-underwrite sehingga menghasilkan klaim rasionya turun. Tapi lima tahun terakhir memang sudah cenderung turun,” ujar Anita di Jakarta, Selasa lalu.
Rasio klaim secara tahunan berdasarkan catatan AAUI juga mulai kembali menunjukkan tren penurunan pada 2016, setelah dua tahun sebelumnya terus mengalami kenaikan.
Pada 2014 tingkat rasio klaim industri tercatat sebesar 49,29% atau naik dibandingkan 2013, yaitu 44,71%.
Tingkat rasio klaim kembali naik dan mencapai puncaknya pada 2015, yaitu sebesar 55,08%. Tingkat rasio klaim pada 2015 adalah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sedangkan di 2016 rasio klaim turun menjadi 50,83%.
Adapun penurunan rasio klaim pada kuartal I/2017, kata Anita, dipicu oleh terjadinya penurunan rasio klaim yang cukup besar pada lini bisnis energi, yaitu menjadi 373,8% dari sebelumnya 696,0% pada kuartal I/2016.
Secara nominal, klaim lini energi pada kuartal I/2017 tercatat senilai Rp410,9 miliar atau turun sebesar 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp438 miliar. Sedangkan premi lini energi tumbuh 75,2% atau senilai Rp110,2 miliar dibandingkan kuartal I/2016 yang hanya mencapai Rp62,9 miliar. Sehingga klaim rasio lini energi turun cukup drastis.
Selain lini energi, penurunan klaim terbesar terjadi pada lini bisnis asuransi marine cargo yang mengalami penurunan 38,2%, disusul asuransi aneka yang turun 32,5%, dan asuransi rangka kapal yang turun 31,1%, serta asuransi kecelakaan turun 20,7% .
Penurunan klaim juga terjadi pada lini bisnis utama yang menopang pertumbuhan industri asuransi umum yaitu asuransi properti atau harta benda yang klaimnya menurun 11%.
Sementara itu, lonjakan kenaikan klaim terjadi pada lini asuransi aviation hull yang melonjak hingga 1556,9%, yaitu senilai Rp195,7 miliar. Periode yang sama tahun sebelumnya tercatat klaim hanya Rp11,8 miliar.
Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor berujar kenaikan klaim yang cukup tinggi pada lini bisnis aviation hull kemungkinan disebabkan klaim bawaan dari periode sebelumnya yang belum selesai.
“Kemungkinan bukan klaim periode yang sekarang, tapi bawaan dari periode sebelumnya,” kata Julian.
Kenaikan klaim signifikan juga terjadi pada lini asuransi kredit yang naik hingga 68,1%. Kemudian asuransi rekayasa juga naik 12%, asuransi kesehatan naik 9%, asuransi surety ship naik 3,8%, dan asuransi kendaraan bermotor naik 3,6%.
Dari sisi pendapatan premi, pertumbuhan terbesar dicatatkan dari lini bisnis aviation hull naik 365,2%. Kemudian lini bisnis asuransi kredit naik sebesar 31,9%, surety ship naik 19,8%, rekayasa naik 14,6%, dan asuransi marine cargo naik sebesar 13%.
Sedangkan lini bisnis properti dan kendaraan bermotor sebagai kontributor utama perolehan premi industri asuransi umum justru mengalami penurunan. Asuransi properti mengalami penurunan sebesar 0,7%. Sementara asuransi kendaraan bermotor susut sebesar 0,1%.

Sumber: Bisnis

 
Share:

Asuransi Penyingkiran Rangka Kapal Didorong

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (Indonesia National Shipowners Association/INSA) menegaskan pihaknya terus mendorong anggotanya untuk mengikuti kewajiban proteksi asuransi untuk penyingkiran rangka kapal.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan sebagai program wajib  dengan legitimasi peraturan para pemilik kapal mesti memiliki asuransi dengan perluasan jaminan khusus tersebut. Menurutnya, sebagian besar anggotanya sudah memiliki produk asuransi tersebut.
Namun, dia mengatakan pihaknya masih terus mendorong seluruh pemilik kapal agar mengasuransikan.
“Sekarang sudah mulai dijalankan dan kami himbau terus anggota kami,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (4/6).
Sebagai informasi, proteksi penyingkiran rangka kapal atau wreck removal itu diwajibkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 71/2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air.
Pada 30 November 2015, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran No. UM.003/94/16/DJPL.15.
Dalam SE itu, Kemenhub kembali mengingatkan pemilik kapal untuk mengasuransikan kapalnya untuk penyingkiran kerangka kapal dan perlindungan serta ganti rugi. Kapal berukuran 35 GT (gross tonage) atau lebih dan berlayar di dalam negeri wajib menggunakan asuransi itu.
Sedangkan, kapal yang berlayar ke luar negeri dan berukuran 300 GT atau lebih juga wajib memilikinya.
“Dan kapal kayu sudah wajib memiliki asuransi penyingkiran kerangka kapal (wreck removal) sejak 14 April 2015, sesuai dengan tanggal diberlakukannya aturan Wreck Removal dalam Konvensi Internasional Nairobi,” tulis keterangan Kemenhub.
Konvensi tersebut menetapkan kewajiban ketat pada pemilik kapal untuk mencari, menandai dan mengangkat bangkaikapal yang dianggap bahaya dan mewajibkan pemilik kapal untuk  membuat sertifikasi asuransi negara atau bentuk asuransi lain untuk keamanan finansial perusahaan kapal.
Kemenhub juga telah menginstruksikan kepada Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan polis asuransi kapal dan sertifikat dana jaminan penyingkiran kerangka kapal.
“Jika ditemukan pelanggaran, Kemenhub melalui KSOP akan memberikan sanksi yaitu tidak diberikannya pelayanan operasional di pelabuhan kepada pemilik atau perusahaan kapal.”
Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Laut nomor HK.103/2/20/DJPL-14 tanggal 3 Desember 2014 tentang tata cara Pengenaan Sanksi Tidak Diberikan Pelayanan Operasional Kapal di Pelabuhan.

Sumber: Bisnis Indonesia
Share:

Ini Perusahaan Asuransi Terbesar di Dunia, Siapa Saja Mereka?


ASURANSI adalah salah satu produk keuangan yang memberikan proteksi atas risiko yang bisa saja terjadi setiap saat. Kini banyak perusahaan-perusahaan yang menawarkan asuransi di Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri.
Dari sejumlah perusahaan asuransi terbesar di dunia, ternyata hampir semuanya memiliki perwakilan di Indonesia. Karena program asuransi merupakan tujuan keuangan jangka panjang, akan lebih baik jika memilih layanan asuransi dari perusahaan asuransi yang sudah jelas mutu dan kualitasnya serta memenuhi kriteria yang dibutuhkan.


1. AXA
Negara Asal: Prancis
Tahun Berdiri: 1817
Kantor Pusat: Paris
Tokoh Kunci: Thomas Buberl
Pendapatan: 98,53 miliar euro (2015)
Jumlah Aset: 887,07 miliar euro (2015)
Saat ini AXA memiliki lebih dari 102 juta pelanggan yang tersebar di 56 negara dan termasuk dalam daftar perusahaan asuransi terbesar di dunia. Bisnis utamanya seputar properti, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, penyimpanan, dan manajemen aset. Pada 2013, AXA mengakuisisi 51% perusahaan asuransi Seguros Colpatria di Kolombia. Masih pada tahun yang sama, AXA kembali berhasil mengakuisisi 50% aset dari perusahaan asuransi Tiongkok, yaitu Tian Ping.

2. Zurich Insurance Group
Negara Asal: Swiss
Tahun Berdiri: 1872
Kantor Pusat: Zurich
Tokoh Kunci: Tom de Swaan, Mario Greco
Pendapatan: USD67,245 miliar
Jumlah Aset: USD382,679 miliar
Zurich Insurance Group saat ini beroperasi di 107 negara dengan fokus utama pada pelayanan jasa dan asuransi. Bisnis Zurich Insurance Group terfokus pada asuransi secara umum dan asuransi bagi petani. Saat ini perusahaan asuransi tersebut memiliki lebih dari 55.000 pekerja yang siap melayani para pelanggannya. Mulai dari individu hingga bisnis skala kecil dan besar, bahkan multinasional.

3. China Life Insurance
Negara Asal: Tiongkok
Tahun Berdiri: 1949
Kantor Pusat: Beijing
Tokoh Kunci: Dairen Lin, Yang Minsheng
Pendapatan: -
Jumlah Aset: USD362,1 miliar (2015)
Perusahaan asuransi ini mengalami restrukturisasi tahun 2003 dan saat ini memiliki tujuh subsidiari. Bisnis utamanya adalah asuransi jiwa, manajemen aset, properti, dan investasi. Saat ini China Life Insurance telah terdaftar di bursa saham New York, Hongkong, dan Shanghai yang menjadikan perusahaan asuransi ini terbesar di dunia berdasarkan pasarnya.

4. Berkshire Hathaway
Negara Asal: Amerika Serikat
Tahun Berdiri: 1839
Kantor Pusat: Omaha, Nebraska, Amerika Serikat
Tokoh Kunci: Warren Buffet, Charlie Munger
Pendapatan: USD223,60 miliar (2016)
Jumlah Aset: USD620,85 miliar (2016)
Awalnya, Berkshire Hathaway tidak sebesar saat ini. Namun, berkat Warren Buffet, perusahaan ini bisa berubah menjadi sangat maju seperti sekarang. Perusahaan asuransi ini terdepan dalam menangani investasi para konglomerat dan juga sektor-sektor, seperti transportasi, energi, dan jasa.

5. Prudential
Negara Asal: Inggris
Tahun Berdiri: 1848
Kantor Pusat: London
Tokoh Kunci: Paul Manduca
Pendapatan: 71,842 miliar poundsterling (2016)
Jumlah Aset: -
Prudential saat ini memiliki pasar yang besar di negara-negara Asia, Inggris, dan negara-negara Afrika. Prudential plc sudah terdaftar di bursa saham London, Hongkong, Singapura, dan New York dan memiliki pelanggan sekitar 24 juta orang.

6. UnitedHealth Group
Negara Asal: Amerika Serikat
Tahun berdiri: 1977
Kantor Pusat: Minnetonka, Minnesota
Tokoh Kunci: Richard T. Burke, Stephen J. Hemsley
Pendapatan: USD184,8 miliar (2016)
Jumlah Aset: USD122,8 miliar (2016)
UnitedHealth Group saat ini terbagi menjadi dua platform bisnis, yaitu UnitedHealthCare dan Optum. Pada 2011, perusahaan ini mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan terbaik dalam bidang asuransi kesehatan untuk pekerja walaupun pada tahun sebelumnya perusahaan ini tidak masuk daftar teratas perusahaan asuransi kesehatan.
Melanjutkan kesuksesannya di tahun 2012, perusahaan ini berhasil mengakuisisi seluruh aset dari XLHealth yang memiliki spesifikasi asuransi khusus untuk pelanggan yang memiliki penyakit serius.

7. Munich re Group
Negara Asal: Jerman
Tahun berdiri: 1880
Kantor Pusat: Munich
Tokoh Kunci: Joachim Wenning, Bernd Pischetsrieder
Pendapatan: 48,9 miliar euro (2016)
Jumlah Aset: -
Munich Regroup juga merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia dengan total pekerja mencapai 43.428 orang. Kebanyakan aktivitas perusahaan asuransi ini dijalankan anak perusahaan ERGO Insurance Group. Perusahaan asuransi yang satu ini bisa melayani asuransi mulai dari benda-benda semisal kapal, motor, hingga kesehatan.

8. Assicurazioni Generali
Negara Asal: Italia
Tahun Berdiri: 1831
Kantor Pusat: Trieste
Tokoh Kunci: Gabriele Galateri di Genola, Philippe Donnet, Luigi Lubelli, Sandro Panizza, Timothy Ryan
Pendapatan: 66 miliar euro (2013)
Jumlah Aset: 508 miliar euro (2013)
Assicurazioni Generali merupakan perusahaan asuransi yang memiliki segmen pasar di Eropa, terutama di Italia. Perusahaan ini bukan hanya melayani asuransi kesehatan, melainkan juga jenis-jenis asuransi lainnya, seperti rumah, mobil, dan kecelakaan kerja. Jumlah pekerjanya di seluruh dunia mencapai 77.000 dan memiliki pelanggan lebih dari 65 juta di berbagai belahan dunia.

9. Japan Post Holdings
Negara Asal: Jepang
Tahun Berdiri: 2006
Kantor Pusat: Tokyo
Tokoh Kunci: Masatsugu Nagato
Pendapatan: USD129,686 miliar (2014)
Jumlah Aset: USD2,467 triliun (2014)
Perusahaan asuransi ini memiliki aset yang sekitar 80,49% dikelola Pemerintah Jepang. Fokus utamanya bukan hanya dalam asuransi kesehatan saja, melainkan melayani deposito, peminjaman, serta surat berharga. Jumlah pekerja yang dimiliki Japan Post Holdings jika dibandingkan dengan perusahaan asuransi lain bisa dikatakan terbesar karena jumlah pekerjanya mencapai 229.421 orang.

10. Allianz
Negara Asal: Jerman
Tahun Berdiri: 1890
Kantor Pusat: Munich
Tokoh Kunci: Oliver Bate, Helmut Perlet, Maximilian Zimmerer
Pendapatan: 95,76 miliar euro
Jumlah Aset: 848,9 miliar euro
Selain melayani asuransi kesehatan, Allianz juga memiliki pelayanan dalam bidang pengelolaan aset. Saat ini Allianz memiliki pelanggan di lebih dari 70 negara di dunia. Produk asuransi yang ditawarkan Allianz sangat beragam, baik untuk individu maupun langsung perusahaan.
(wdi)

Sumber: Okezone
Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts