Menunggu Kesiapan Pasar Dalam Negeri ~ Akademi Asuransi

Menunggu Kesiapan Pasar Dalam Negeri

Salah satu pelaku bisnis perasuransian yang merasakan pengaruh dari adanya regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Optimalisasi Kapasitas Dalam Negeri adalah pialang reasuransi. Perusahaan pialang reasuransi ini menjadi terdorong untuk memasukkan bisnis ke pasar dalam negeri.
Tapi ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian atau pertimbangan, seperti yang disampaikan oleh pialang reasuransi yang mencoba memindahkan risiko-risikonya ke pasar dalam negeri.
“Pialang asuransi atau reasuransi adalah penggerak pasar,” demikian dikatakan oleh salah satu pendiri Asosiasi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Fred Iswara, dalam suatu kesempatan. Ia juga pendiri dari PT Mitra, Iswara & Rorimpandey – suatu pialang asuransi yang berkantor pusat di Jakarta.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan regulasi mengenai Optimalisasi Kapasitas Dalam Negeri, yang akan mendorong perusahaan-perusahaan asuransi menempatkan risiko-risikonya ada di pasar Indonesia. Regulasi ini sudah disosialisasikan sejak awal Desember 2014 melalui surat S-77/2014. Regulasi ini diharapkan mulai berlaku sejak Januari 2015.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Nanan Ginanjar, diperkirakan sekitar 60 persen perusahaan-perusahaan asuransi umum bakal menempatkan risiko-risikonya di pasar reasuransi dalam negeri ketika regulasi Optimalisasi Kapasitas Dalam Negeri diberlakukan. “Karena hampir 60 persen perusahaan asuransi lokal masih memiiliki kapasitas maximum treaty di bawah Rp200 miliar,” katanya kepada Media Asuransi. Sebagaimana, ia melanjutkan, diatur dalam RPOJK, Pasal 6 ayat 2 huruf a. menyatakan, “Bagi dukungan reasuransi otomatis proportional sekurang-kurangnya 25% atau sebesar Rp200 miliar, mana saja yang lebih besar.”
Nanan Ginanjar mengungkapkan bahwa dengan adanya peningkatan bisnis di pasar reasuransi dalam negeri, maka penting bagi perusahaan pialang reasuransi untuk tetap berperan – baik bagi perusahaan asuransi (ceding company) maupun perusahaan reasuransi. “Bagi perusahaan reasuransi, peran pialang reasuransi dapat memperingan masalah administrasi, misalnya. Sedangkan bagi perusahaan asuransi, pialang reasuransi membantu menemukan reasuradur dan tidak perlu banyak berhubungan dengan perusahaan reasuransi. Cukup berhubungan dengan pialang reasuransi,” kata Nanan Ginanjar, yang juga Presiden Direktur PT Asiare Binajasa Reinsurance Brokers.
Tidak mudah untuk memasukkan bisnis risiko ke dalam pasar dalam negeri, yang biasanya ditempatkan di pasar luar negeri. Misalnya yang dialami oleh Presiden Direktur PT Asrinda Arthasangga Reinsurance Brokers Ruslandy Lubis. “Ada risiko dengan terms and conditions yang sama, tapi tidak diterima di pasar dalam negeri,” katanya kepada Media Asuransi.
Sedangkan pengalaman Direktur PT Hanofer Indonesia Handoko Afandy lain lagi. Karena risiko yang dikelolanya besar dan sifatnya korporat, maka cukup sulit untuk menempatkannya di dalam negeri.
Baik Ruslandy Lubis maupun Handoko Afandy ingin menempatkan risiko dari bisnisnya di pasar dalam negeri. Tapi tampaknya memang harus ada proses dan waktu ketika pasar Indonesia menyerap risiko-risiko yang selama ini mereka kelola di pasar luar negeri.
Sementara itu Nanan Ginanjar mengatakan bahwa dengan meningkatnya risiko yang masuk ke dalam pasar reasuransi Indonesia, maka risikonya juga semakin meningkat. “Jangan sampai seperti Thailand yang ketika banjir melanda negara itu menyebabkan perusahaan reasuransinya menjadi bangkrut,” katanya.
Sebaliknya, kata Nanan Ginanjar, besarnya retrosesi reasuradur dalam negeri perlu dijaga. “Yang perlu dijaga adalah, berapa besar premi retrosesi yang dibayarkan oleh para reasuradur lokal ke luar negeri? Jangan sampai peningkatan premi retro ke luar negeri meningkat tajam juga, sehingga misi dari POJK itu menjadi tidak efektif,” katanya. Mucharor Djalil

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts