Underwriting Faktor dalam Asuransi Kecelakaan Diri ~ Akademi Asuransi

Underwriting Faktor dalam Asuransi Kecelakaan Diri

Underwriting Faktor dalam Asuransi Kecelakaan Diri adalah :
1.      PEKERJAAN / JABATAN
Pekerjaan atau jabatan seseorang sangat berpengaruh sekali dalam asuransi Kecelakaan Diri, dimana kemungkinan terjadinya risiko dipengaruhi oleh pekerjaan/kegiatan/kebiasaan yang dilakukan Tertanggung sehari-hari.

Pekerjaan / Jabatan dibagi dalam 4 kelompok, yaitu :
A.      Orang-orang yang dalam pekerjaannya sehari-sehari tidak menanggung risiko.
Misal :  Direktur, Akuntan, sekretaris, karyawan administrasi dan sejenisnya.

B.      Orang-orang yang dalam pekerjaannya sehari-hari menanggung sedikit risiko
Misal : Dokter bedah; Dokter gigi; Ibu rumah tangga; Perawat dll.

C.      Orang-orang yang dalam pekerjaannya sehari-hari menanggung risiko
Misal : Salesman, Driver, Insinyur Lapangan, Kepala proyek pembangunan dll.

D.     Orang-orang yang dalam pekerjaannya sehari-hari menanggung risiko sangat berbahaya
Misal : Buruh tambang, Buruh bangunan, instalator dll.

Dari pengelompokkan tersebut diatas, terlihat bahwa semakin lama tingkat risiko semakin tinggi, maka dari itu timbullah : Kelas A; Kelas B; Kelas C dan Kelas D, dimana suku premi untuk kelas B lebih tinggi dari pada kelas A dan seterusnya.

2.      UMUR / USIA TERTANGGUNG
Pada umumnya usia Tertanggung didalam Kondisi Polis dibatasi antara 17 tahun sampai dengan 60 tahun. Hal ini dikarenakan :
-.   Usia dibawah 17 tahun dimana sering disebut usia kanak-kanak, pada umum-nya seseorang berbuat/bertingkah laku tanpa mempertimbangkan risiko yang akan terjadi.
-.   Usia diatas 60 tahun, pada umumnya seseorang bertindak/berbuat sesuatu tanpa  dia sadari karena ketuaan atau kepikunannya.

Apabila ternyata ada Tertanggung berusia lebih dari 60 tahun, namun masih kuat/sehat, maka penutupan ini dapat dilaksanakan, namun diperhatikan batas usia yang tercantum didalam kondisi polis, apabila diperlukan harus dibuat amendment/endorsement atas perubahan limit usia tersebut.

3.      JENIS KELAMIN
Jenis kelamin yang ada adalah Laki-laki dan Wanita, pada saat kini banyak Wanita yang dapat melakukan/melaksanakan pekerjaan yang umumnya dilaku-kan oleh kaum laki-laki, seperti Driver, Instalator listrik, Astronot dan lain-lain.
Namun karena sifat kodratnya, dimana :
-.   Wanita umumnya bertindak secara Emosional
-.   Laki-laki umumnya bertindak secara Rational.

Sehingga memungkinkan bahwa pekerjaan yang dapat dikatakan berisiko kecil terhadap laki-laki, menjadi berisiko besar pada Wanita.

4.      PENGALAMAN PENYAKIT
Adakah Tertanggung memiliki penyakit yang berbahaya seperti Penyakit Jantung, Darah Tinggi, Gula, Hernia, Epilepsi, dll. yang dapat mempertinggi tingkat kemungkinan terjadi-nya risiko mempertinggi akibat yang terjadi.

5.      PERBANDINGAN TINGGI DAN BERAT BADAN
Seseorang yang terlalu kurus (Over slim) atau terlalu gemuk (Over weigh) pada umumnya lamban dalam menghadapi suatu risiko yang datangnya secara tiba-tiba/mendadak.

6.      KEGEMARAN / HOBBIES
risiko ketika Adakah Tertanggung mempunyai kegemaran yang berbahaya, seperti Diving, hiking, hunter, ski, motor cross, auto rally, terbang layang, tinju, Hokki, dll.
Apabila “YA” maka harus dijelaskan bahwa Pertanggungan ini tidak menjamin apabila terjadi menjalankan hobby-hobby nya tersebut.

7.      MORAL HAZARD & KEADAAN EKONOMI TERTANGGUNG.
Moral Hazard yang buruk disertai dengan keadaan Ekonomi yang tidak mendukung, akan membuat seseorang berbuat nekad.
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts