Underwriting Faktor dalam Asuransi Kebongkaran ~ Akademi Asuransi

Underwriting Faktor dalam Asuransi Kebongkaran

adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan seorang Underwriter untuk menerima, menolak atau menerima dengan syarat atas suatu pelimpahan risiko.

Underwriting faktor dalam Burglary Insurance, terdiri dari :
1. Bentuk, Jenis, Sifat dari objek yang dipertanggungkan.
-. Bentuk/ukurannya : Besar atau kecil
-. Jenis objek yang dipertanggungkan :
dibagi dalam 3 bagian, yaitu :  
Barang-barang keperluan rumah tangga
Barang-barang dagangan
Barang-barang perhiasan
Barang-barang dagangan, dibagi dalam 4 katagori :
  1. Barang-barang yang dapat dikatakan tidak berbahaya bagi Burglary Insurance. misal : Buku-buku, alat-alat tulis dll. sejenisnya

Namun hal ini harus diperhatikan pula keadaan dan situasi dari kota tersebut, dimana barang-barang tersebut bisa menjadi barang-barang yang berbahaya.
  1. Barang-barang yang ada sedikit bahaya dalam Burglary Insurance
misal : Sepatu, bahan pakaian, pakaian jadi dll.
  1. Barang-barang yang berbahaya bagi Burglary Insurance
misal : Barang-barang electronic.
  1. Barang-barang yang sangat berbahaya bagi Burglary Insurance
misal : Barang-barang perhiasan.

Dari ke-empat katagori tersebut terlihat disini bahwa risiko semakin lama semakin tinggi, maka secara otomatis pembebanan suku premi akan berbeda satu sama lain.

-. Sifat : Apakah barang-barang tersebut mudah didapat dipasaran atau sulit di dapat, atau bisa didapat namun dengan harga tinggi.

2. Bentuk, Konstruksi, Okupasi atas bangunan dimana objek pertanggungan disimpan.
-. Bentuk Bangunan : Mudah dijangkau atau sulit dijangkau oleh Pencuri.

-. Konstruksi bangunan : berkonstruksi kelas I ; II atau III

-. Okupasi bangunan : sebagai Perkantoran, Pertokoan, R.tinggal atau Hotel

Dimana yang berbentuk bangunan mudah dijangkau, konstruksi kelas III dan Okupasi bangunan sebagai Hotel, mempunyai tingkat risiko yang lebih besar bila dibandingkan dengan sebuah bangunan yang sulit dijangkau oleh pencuri, konstruksi kelas I dan okupasi sebagai Rumah-tinggal.

  1. Letak dan Situasi dimana bangunan tersebut berada.
-. Letak Bangunan : bangunan terletak dilorong atau di jalan besar
-. Situasi lingkungan : Aman, ramai atau rawan atau didaerah elite.

Sebuah bangunan yang terletak dilorong dan situasi Rawan, tentu akan memiliki risiko yang tinggi bila dibandingkan dengan Rumah yang terletak di Jl. Besar dengan situasi aman dan ramai.

  1. Alat dan Sistim pengamanan yang disediakan.
Alat Keamanan : umumnya dikaitkan dengan benda-benda
System Keamanan : dikaitkan dengan individu.
Suatu pelimpahan risiko dengan dilengkapi adanya alat dan sistim keamanan yang memadai setidaknya akan mengurangi kemungkinan risiko tersebut terjadi.

  1. Pengalaman kerugian yang pernah dialami.
Adakah pengalaman kerugian yang pernah diderita/dialami ?
Apabila “YA”, maka kapan, bagaimana terjadinya, berapa besar nilai kerugian dan bagaimana tindakan preventif yang telah dilakukan Tertanggung setelah adanya kerugian tsb.

  1. Moral Hazard Tertanggung.
Seperti kita ketahui bahwa sangatlah sulit untuk mengetahui Moral seseorang, namun hal ini sangatlah perlu untuk kita menentukan :
apakah kita mau menerima penutupan tersebut ? atau
apakah kita akan menolak penutupan tersebut? atau
apakah kita dapat menerimanya tapi dengan syarat ?
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts