Asuransi Politik atau Political Risk Insurance ~ Akademi Asuransi

Asuransi Politik atau Political Risk Insurance

Anda pernah mendengar Asuransi Politik? Atau mungkin Anda bahkan bertanya bisakah politik diasuransikan? Kita tahu bahwa secara teknis, risiko politik tidak dapat diinsuransikan. Aktuaris ahli pun akan kesulitan menganalisis risiko politik karena politik memiliki sifat yang mudah berubah secara drastic dari kwatu ke waktu. Selain itu, jika risiko politik diasuransikan, hampir bisa ditebak bahwa risiko ini akan banyak ditolak oleh reasuransi. Tetapi nyatanya, asuransi politik itu ada. Karena itulah Asuransi Politik saya bahas di sini.


Pengertian Asuransi Politik

Tidak ada pengertian secara umum mengenai Risiko Politik (Political Risk- PR), sehingga tidak ada standar definisi Asuransi Risiko Politik. Dalam studi terbaru pada risiko politik, MIGA membuat definisi dari Asuransi Risiko Politik:

“Probability of disruption of operations of MNEs (Multi-National Enterprises) by political forces or events when they occur in host countries, home countries, or as a result from changes in the international environment. In host countries, political risk is largely determined by uncertainty over the actions of governments and political institutions, but also minority groups, such as separatist movements. In home countries, political risk may stem from political actions directly aimed at investment destinations, such as sanctions, or from policies that restrict outward investment.”

Dalam bahasa Indonesia, Asuransi Risiko Politik adalah kemungkinan gangguan operasi perusahaan multinasional oleh kekuatan politik atau peristiwa yang mereka alami di negara-negara tuan rumah, negara asal, atau sebagai akibat dari perubahan dalam lingkungan internasional. Di negara-negara tuan rumah, risiko politik sangat ditentukan oleh ketidakpastian atas tindakan pemerintah dan lembaga-lembaga politikm tetapi juga oleh kelompok minoritas, seperti gerakan separatis. Di negara asal, risiko politik mungkin berasal dari tindakan politikm secara langsung ditujukan untuk tujuan investasi, seperti sanksi atrau dari kebijakan yang membatasi investasi keluar. Definisi tersebut berfokus pada investasi lintas batas di negara-negara berkembang, di mana ketidakstabilan politik cenderung lebih tinggi.

Definisi MIGA tentang Political Risk Insurance: Asuransi Risiko Politik adalah alat bagi perusahaan untuk mengurangi dan mengelola risiko yang timbul dari tindakan yang merugikan - atau kelambanan - dari pemerintah. Sebagai alat mitigasi risiko, PRI membantu menyediakan lingkungan yang lebih stabil untuk investasi ke negara-negara berkembang, dan untuk membuka akses yang lebih baik dalam hal keuangan . Di sini jelas bahwa yang dicover dalam Asuransi Risiko Politik adalah akibat dari situasi politik terhadap bisnis. Maka, bukan politik itu sendiri yang diasuransikan, tetapi akibat dari situasi politik itu sendiri yang diasuransikan.

Industri asuransi menggunakan definisi dari Asuransi Risiko Politik sebagai asuransi yang mengkover:
1. Perubahan atau peralihan nilai mata uang
2. Expropiation
3. Kecurangan / kejahatan politik
4. Kegagalan kontrak yang disebabkan karena pemerintah
5. Obligasi keuangan yang tidak menghasilkan keuntungan

Di Indonesia, belum banyak perusahaan asuransi yang bermain di bidang asuransi politik. Pemain asuransi risiko politik saat ini hanya  PT Asuransi Himalaya Pelindung, PT Bintang General Insurance, dan Pool TS. Untuk diketahui, pertumbuhan asuransi risiko politik secara umum dalam 3 tahun terakhir masih rendah, yaitu pada 2008-2009 sebesar 10 persen naik sedikit dibanding tahun sebelumnya minus 7 persen, meski pada 2006-2007 pertumbuhannya sempat meningkat menjadi 18 persen.

Untuk mendalami Asuransi Politik, sebagai bahan referensi, saya menyarankan Anda membaca buku berformat PDF “Political Risk Insurance: An Industry in Search of a Business?” karya Raoul Ascari. Klik untuk mengunduh.

Semoga dengan membaca ini pengetahuan Anda akan semakin kaya.


By: Afrianto Budi P, SS MM

Share:

1 comment:

  1. Jika ada materi yang lain silakan ditambahkan. Terimakasih *\(•Ë†⌣ˆ‎​​​​•)/*

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts