Dahlan : Kajian Pembentukan BUMN Reasuransi Diproyeksikan Selesai pada November 2013 ~ Akademi Asuransi

Dahlan : Kajian Pembentukan BUMN Reasuransi Diproyeksikan Selesai pada November 2013

JAKARTA, MENITS.com - Kajian pembentukan BUMN Reasuransi yang menggabungkan empat perusahaan reasuransi milik negara diproyeksikan selesai pada akhir November 2013, untuk selanjutnya disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"OJK pada prinsipnya sudah setuju penggabungan perusahaan reasurasi milik pemerintah. Tim Pembentukan BUMN Reasuransi sedang berupaya menyelesaikan kajiannya," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Kantor Pusat PT ASEI (Persero), Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Dahlan, Tim Kajian tersebut berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan selaku kuasa pemegang saham BUMN.
Ia menjelaskan, kajian antara lain meliputi pola penggabungan masing-masing BUMN Reasuransi yang selama ini beroperasi sendiri-sendiri dan bidang usaha yang berbeda satu sama lainnya.
"Teknis penggabungan penting, karena menyatukan empat perusahaan reasuransi yang kepemilikan sahamnya berbeda-beda," ujar Dahlan.
Diketahui Pemerintah sedang berupaya menuntaskan revitalisasi empat BUMN Reasuransi yaitu ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero).
Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), sehingga total aset seluruh BUMN Reasuransi tersebut akan mencapai sekitar Rp70 triliun.
"Kepastian bentuk penggabungan (inbreng) saham ke empat perusahaan itu akan tertuang dalam kajian tersebut. Tapi saya terserah saja, mau holding, dengan pola merger, akuisisi atau inbreng, terserah saja," ujar Dahlan.
Yang penting diutarakan mantan Dirut PT PLN ini bahwa pembentukan BUMN Reasuransi dimaksudkan agar Pemerintah memiliki perusahaan penjaminan asuransi dengan modal dan aset besar.
"Selama ini perusahaan reasuransi BUMN skalanya kecil-kecil. Dilain pihak kita membutuhkan reasuransi yang dapat meng-cover kegiatan penjaminan dalam volume besar," ujarnya.
Selain soal teknis penggabungan, Dahlan juga menginginkan agar BUMN Reasuransi tersebut nantinya bisa menggarap berbagai sektor bisnis mulai dari asuransi ekspor impor, korporasi hingga UKM.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad berharap di akhir tahun 2013 ini merger tersebut bisa selesai.
"Kita kan memerlukan perusahaan asuransi yang kuat yang bisa memberikan pelayanan dan jasa terutama yang reasuransi," kata Muliaman.
Menurutnya, rencana Kementerian BUMN menggabungkan empat anak usaha perusahaan reasuransi BUMN menjadi titik balik bangkitnya industri tersebut.
Ia menambahkan, selama ini perusahaan asuransi selalu membayar premi reasuransi ke perusahaan luar negeri.
"Dengan terbentuknya BUMN Reasuransi maka diharapkan bisa melakukan penghematan devisa. Ini membantu memperbaiki neraca pembayaran karena tidak banyak devisa yang ke luar. Kita punya reasuransi yang kuat terutama untuk melakukan perusahaan reasuransi," ujar Muliaman. (RS)

Sumber: Menits.com
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts