
SINGAPURA, KOMPAS.com - Fitch Ratings menyatakan, prospek peringkat untuk sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di Indonesia pada tahun 2014 adalah Stabil. Hal ini didukung oleh pertumbuhan pasar yang stabil, eksposur pada risiko ekuitas yang terkendali, dan margin operasional yang stabil. Demikian laporan baru Fitch Ratings di Singapura, Rabu (20/11/2013).
Prospek Sektor adalah Stabil, mencerminkan pandangan Fitch bahwa 
pasar yang luas dan penetrasi pasar yang rendah terus menawarkan peluang
 pertumbuhan yang menarik serta didukungnya permintaan sektor oleh 
pertumbuhan kelas menengah dan meningkatnya tingkat pendapatan. Selain 
itu, kinerja operasional perusahaan asuransi tidak terpengaruh oleh 
kerugian dari bencana alam pada tahun 2013. 
Fitch memperkirakan prospek pertumbuhan akan tetap menarik dalam 
jangka menengah hingga jangka panjang, didorong oleh penetrasi yang 
rendah, peningkatan kesadaran risiko, dan kenaikan tingkat kemakmuran. 
Swiss Re memperkirakan jumlah penetrasi asuransi hanya mencapai sekitar 1,77 persen dari PDB Indonesia - jauh lebih rendah dari 6,03 persen untuk Singapura dan 4,8 persen untuk Malaysia. Statistik industri menunjukkan bahwa premi bruto kedua sektor asuransi jiwa dan umum di Indonesia masing-masing tumbuh lebih dari 10 persen antar tahun pada semester pertama tahun 2013.
Swiss Re memperkirakan jumlah penetrasi asuransi hanya mencapai sekitar 1,77 persen dari PDB Indonesia - jauh lebih rendah dari 6,03 persen untuk Singapura dan 4,8 persen untuk Malaysia. Statistik industri menunjukkan bahwa premi bruto kedua sektor asuransi jiwa dan umum di Indonesia masing-masing tumbuh lebih dari 10 persen antar tahun pada semester pertama tahun 2013.
Sementara kegiatan merger dan akuisisi diperkirakan akan tumbuh 
dalam jangka waktu pendek hingga menengah disebabkan ketertarikan 
investor asing pada peluang pertumbuhan industri. Aksi korporasi 
tersebut dapat didorong oleh kebutuhan perusahaan asuransi untuk 
mengumpulkan modal minimum sebesar Rp 100 miliar pada akhir 2014 
dibandingkan dengan Rp 70 miliar saat ini, serta kesempatan bagi 
perusahaan asuransi lokal untuk meningkatkan ukuran mereka demi 
meningkatkan daya saing menjelang liberalisasi pasar yang akan datang. 
Batas kepemilikan asing di Indonesia, di 80 persen, lebih tinggi daripada di banyak negara regional lainnya.
Batas kepemilikan asing di Indonesia, di 80 persen, lebih tinggi daripada di banyak negara regional lainnya.
Sumber: Kompas 
Tags
News