Premi Bruto Asuransi Syariah Naik Tipis 1,45% ~ Akademi Asuransi

Premi Bruto Asuransi Syariah Naik Tipis 1,45%

Jakarta - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat, premi bruto asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp 4,47 triliun atau hanya naik 1,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ketua Umum AASI Adi Pramana menjelaskan, kenaikan tipis premi bruto ini disebabkan menurunnya pendapatan premi asuransi dan reasuransi umum syariah sebesar 28,33 persen, yaitu dari Rp 936 miliar pada kuartal II-2013 menjadi Rp 670,79 miliar pada kuartal II-2014.
Sementara pendapatan premi asuransi jiwa syariah bertumbuh 9,46 persen, yaitu dari Rp 3,48 triliun pada kuartal II-2013 menjadi Rp 3,8 triliun pada kuartal II-2014.
Menurunnya pendapatan premi bruto asuransi dan reasuransi umum syariah dikarenakan lesunya bisnis pembiayaan kendaraan bermotor dan properti.
"Pada tahun lalu, saat aturan uang muka (down payment/DP) belum berlaku sama untuk industri pembiayaan syariah, banyak nasabah beralih ke pembiayaan syariah sehingga terjadi peningkatan bisnis pada industri asuransi umum syariah. Namun sekarang saat aturan DP sudah diberlakukan sama, pendapatan premi asuransi umum syariah perlahan menurun," katanya di Jakarta, Kamis (25/9).
Di sisi lain, beban klaim bruto asuransi dan reasuransi syariah justru bertumbuh 12,32 persen, yaitu dari Rp 1,25 triliun pada kuartal II-2013 menjadi Rp 1,4 triliun pada kuartal II-2014. Pertumbuhan klaim bruto asuransi umum syariah sama dengan premi bruto asuransi umum syariah yaitu menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal II-2014 lalu, klaim bruto asuransi umum syariah mencapai Rp 389 miliar, terkoreksi 10,14 persen dibandingkan kuartal II-2013 yang sebesar Rp 433 miliar.
Dari sisi investasi, dana kelolaan investasi asuransi dan reasuransi syariah pada kuartal II-2014 mencapai Rp 16,68 triliun atau naik 22,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Investasi banyak dialokasikan ke deposito," tegasnya.
AASI juga mencatat, kontribusi premi terhadap pendapatan premi asuransi konvensional terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga kuartal II-2014 mencapai Rp 4,47 triliun atau berkontribusi 5,26 persen terhadap total pendapatan premi asuransi dan reasuransi konvensional.
"Sejak 2007, kontribusi premi bruto asuransi syariah baru 2,05 persen, meningkat menjadi 3,9 persen pada 2011, dan pada 2012 mencapai 4,41 persen. Adapun pada Juni 2014 mencapai 5,26 persen," jelasnya.
Adi menyebutkan, dilihat dari kontribusinya, asuransi jiwa syariah berkontribusi lebih besar dibandingkan asuransi umum syariah. Pada kuartal II-2014, pendapatan premi asuransi dan reasuransi jiwa syariah mencapai Rp 3,8 triliun atau berkontribusi 6,64 persen dibandingkan pendapatan premi asuransi dan reasuransi jiwa konvensional sebesar Rp 53,58 triliun.
Sementara pendapatan premi asuransi dan reasuransi umum syariah mencapai Rp 670,79 miliar atau berkontribusi 2,41 persen terhadap asuransi dan reasuransi umum konvensional yang mencapai Rp 27,14 triliun.
Untuk meningkatan kinerja industri syariah, AASI terus menggalakkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi produk. Selain berguna untuk internal perusahaan, pengembangan ini juga berfungsi sebagai persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2-15 mendatang.

Sumber: Beritasatu
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts