UU Perasuransian, Jalan Mengenalkan Asuransi ke Masyarakat ~ Akademi Asuransi

UU Perasuransian, Jalan Mengenalkan Asuransi ke Masyarakat

Mantan Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokombey. Foto: RES

Hadirnya Undang-undang tentang Usaha Perasuransian, memberikan harapan baru bagi industri perasuransian di Indonesia, mengingat industri ini telah berkembang pesat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan perkembangan industri perasuransian global.

Mantan Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokombey mengatakan, UU Usaha Perasuransian memberikan keleluasaan kepada investor dalam negeri untuk mengelola perusahaan asuransi. RUU ini juga mengakomodir semua kepentingan stakeholder. Selain itu, keberpihakan kepada masyarakat sudah sangat tercermin dalam UU ini.

Sejalan dengan disetujuinya UU Usaha Perasuransian, dibutuhkan strategi khusus untuk memperkenalkan pentingnya asuransi kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat pengembangan industri asuransi diperlukan lantaran jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta merupakan pasar yang potensial.

"Apalagi, pertumbuhan kelas menengah di Indonesia terbilang besar, mencapai delapan persen per tahun. Saat ini, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 50 juta orang dan mencapai puncaknya pada 25 tahun ke depan," kata Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Hendrisman Rahim, Senin (13/10).

Menurut Hendrisman, banyaknya investor asing atau perusahaan asuransi asing yang mulai masuk ke Indonesia mencerminkan bahwa potensi pasar masih besar. Potensi ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemangku kepentingan agar industri asuransi semakin dikenal luas.

Dari hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2013, lanjut Hendrisman, terungkap baru 17,84 persen yang mengerti manfaat asuransi. Sedangkan yang menggunakan produk dan jasa perasuransian baru sekitar 11,81 persen.

"Rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia mencerminkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memahami pentingnya asuransi bagi kehidupan dan juga perencanaan keuangan mereka. Ini sangat disayangkan, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar," tuturnya.

Direktur Pengaturan Penelitian Pengembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK Yusman, menambahkan terdapat empat peran keberadaan industri asuransi. Pertama, asuransi merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang strategis bagi masyarakat. Kedua, dengan memiliki asuransi, semakin memicu kepercayaan diri masyarakat untuk berusaha.

Ketiga, keberadaan industri asuransi memberikan lapangan kerja bagi masyarakat. Keempat, manfaat yang muncul dari industri asuransi bisa dirasakan oleh masyarakat. "Menjadi sarana pengumpulan dana masyarakat untuk membangun perekonomia dan menjadi peran penting bagi ekonomi dan sektor riil," katanya.

Otoritas, lanjut Yusman, berharap agar industri asuransi dapat tumbuh sehat. Ia tak menampik, minat konsumen di Indonesia terhadap industri asuransi masih relatif rendah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri baik dari regulator maupun asosiasi dalam memperkenalkan industri asuransi ke masyarakat luas.

"Ini membutuhkan usaha yang keras dari kita," katanya


Sumber: Hukumonline
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts