5 Hal Umum tentang Pengecualian Asuransi Perjalanan ~ Akademi Asuransi

5 Hal Umum tentang Pengecualian Asuransi Perjalanan


Citizen6, Jakarta Seorang turis muda Australia bernama Jordan Darney mengalami mimpi buruk ketika ia terjatuh dari jendela hotel lantai 3 di Praha. Tidak hanya itu, ternyata pihak asuransi perjalanannya menolak klaim karena dia terbukti minum alkohol.

Dengan tagihan pengobatan ribuan dollar, keluarga Darney meminta pertolongan untuk menggalang dana agar anaknya bisa pulang ke rumah. Sebuah halaman Facebook bahkan dibuat khusus agar Darney bisa melunasi biaya pengobatan. Jumlah yang harus dikumpulkan agar Darney bisa kembali ke Australia kurang lebih sebanyak Rp600 juta. Kisah ini mengingatkan, betapa kecelakaan di luar negeri dapat merugikan Anda.

Penggunaan Alkohol Atau Narkotika Adalah Hal Umum Pengecualian Asuransi Perjalanan Hikmah cerita Darney di atas adalah tentang pengecualian asuransi perjalanan. Pihak asuransi dapat menolak klaim Anda jika ada bukti bahwa Anda mengkonsumsi alkohol atau dalam pengaruh narkotika.

Sebelum kecelakaan di hotel Prague, Darney pergi minum-minum. Ketika ia kembali ke hostel, dia membuka jendela untuk merokok dan saat itulah dia jatuh ke tanah seperti yang diceritakan Sunshine Coast Daily.
Konsumsi alkohol Darney sebelum kecelakaan dijadikan dasar oleh pihak asuransi untuk menolak klaimnya. Dalam sebuah surat, pihak asuransi mengatakan bahwa alkohol telah membuat Darney melangkah ke luar jendela — tanpa mengecek terlebih dahulu situasi di luar.

4 Hal Umum Lain Tentang Pengecualian Asuransi Perjalanan Ketika Anda mendaftar asuransi perjalanan, premi yang rendah memang bagus. Tapi itu bukanlah yang utama. Anda juga harus mencari yang menyediakan perlindungan yang cukup untuk melindungi keuangan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau  delay pesawat yang menggagalkan perjalanan Anda.

Pelajari polisnya, dan perhatikan bagian yang terdapat pengecualian, sebelum menandatangani asuransi perjalanan. Sehingga Anda dapat mengerti semua hal atau kejadian yang dapat membuat pihak asuransi Anda menolak klaim dari polis Anda. Berikut adalah empat pengecualian umum asuransi perjalanan.
1) Hamil, keguguran dan hal-hal yang terkait seperti itu.

2) Menderita penyakit sebelumnya, terkait dengan poin nomor 1, seorang wanita asal Kanada menghadapi tagihan hampir $1 juta setelah pihak asuransinya menolak membiayai tagihan rumah sakit karena ia punya penyakit sebelumnya. Jika Anda sedang hamil, berencana bepergian, Anda harus berhati-hati apabila pihak asuransi tidak akan membiayai apa pun yang berhubungan dengan kehamilan Anda.
3) Cedera atau sakit yang disengaja. Jika pihak asuransi mengetahui bahwa cedera Anda disengaja, mereka bisa menolak menanggung tagihan pengobatan Anda.

4) Terlibat dalam olahraga profesional; Anda mungkin harus mencari asuransi tersendiri jika Anda ingin terlindungi ketika mengikuti olahraga professional saat di luar negeri. Terlibat dalam even olahraga dan dibayar ketika sedang berjalan-jalan adalah pengecualian untuk asuransi perjalanan.
Bacalah baik-baik polis asuransi perjalanan Anda untuk lebih mengetahui pengecualian tersendiri dari asuransi tersebut jadi Anda bisa mengantisipasinya sebelum bepergian.

Lalu apa yang terjadi dengan turis Australia yang jatuh dari hotelnya di Praha? Akhirnya dia bisa kembali dengan selamat ke rumah setelah satu bulan terbaring di rumah sakit. Untunglah keluarganya mampu menggalang ribuan dollar. Anda bisa menggunakan kartu kredit untuk saat darurat seperti ini.
Dengan memanfaatkan kartu kredit secara maksimal – terutama saat bepergian ke luar negeri – beban Anda akan terasa lebih ringan karena memiliki cadangan uang untuk digunakan.

Pengirim:
Arinsa Garnetta
Sumber:
Liputan6.com
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts