REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat
masih rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia. Hal itu
menunjukkan minat masyarakat untuk berasuransi masih tergolong rendah.
Menurut data OJK, sampai dengan akhir September 2015, tingkat
penetrasi asuransi konvensional baru mencapai 2,51 persen dengan
densitas sebesar Rp 1,1 juta. Di sisi lain, tingkat penetrasi dan
densitas industri asuransi syariah baru mencapai 0,08 persen dan Rp 40
ribu.
"Rendahnya penetrasi asuransi kita tersebut seharusnya dapat dilihat
sebagai suatu peluang yang terbuka lebar untuk digarap oleh para pelaku
di industri jasa keuangan," jelas Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK,
Firdaus Djaelani, dalam Seminar Insurance Outlook 2016 di Jakarta, Kamis
(19/11).
Firdaus menyebutkan, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar di
kasawan ASEAN. Pertumbuhan kelas menengah yang tinggi akan membutuhkan
layanan beyond banking khususnya pelayanan produk asuransi untuk
melindungi harta bendanya. Selain itu, Indonesia juga memiliki jumlah
usaha UMKM yang sangat besar yang terus tumbuh setiap tahunnya sehingga
memerlukan perlindungan asuransi untuk melindungi kelangsungan usahanya.
Secara geografis, Indonesia memiliki kekayaan lahan pertanian,
perikanan, peternakan, perkebunan, maupun industri-industri manufaktur
serta jasa yang terbentang luas dari sabang sampai merauke. Sumber daya
tersebut tentunya juga memerlukan perlindungan asuransi.
Menurutnya, kondisi-kondisi itu menjadi pangsa pasar yang besar bagi
industri asuransi dan sangat disayangkan apabila tidak digarap dengan
serius.
Sumber: Republika
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.