Gempa Lombok dan Palu Tekan Perolehan Laba Asuransi Umum ~ Akademi Asuransi

Gempa Lombok dan Palu Tekan Perolehan Laba Asuransi Umum


JAKARTA - Pelaku asuransi umum yang menyediakan asuransi gempa tahun ini harus melakukan revisi target kinerja pendapatan premi dan laba. Hal ini disebabkan klaim premi akibat gempa Lombok dan Palu yang sangat masif.

Direktur Utama PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk Robby Darwis mengatakan dampak dua bencana gempa nasional tahun ini akan menekan kinerja laba baik untuk asuransi umum dan juga reasuransi. Perkiraannya dari gempa Palu memiliki dampak kerugian ekonomi yang lebih besar, namun gempa Lombok memiliki dampak klaim asuransi yang lebih besar.

"Economic loss lebih besar di Palu tapi insurance loss lebih besar di Lombok. Kita tunggu angka final ya," ujar Robby di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Dia mengakui semua sektor menjalani revisi kinerja keuangan akibat dua gempa tersebut. Namun berapa besarnya masih belum bisa dijelaskannya. "Masih off the record. Akibat gempa Palu dan Lombok jelas laba asuransi cukup menurun. Namun asuransi adalah melayani masyarakat, jadi di lain sisi kita bangga," ujarnya.

Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzi Darwin mengatakan bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Lombok dan Palu membuat klaim meningkat dan berefek pada penurunan laba tahun ini. Dia memperkirakan sangat sulit mencapai laba lebih besar dari tahun lalu.
"Prediksi klaim Lombok Rp204,5 miliar dari sekitar 750 laporan permintaan klaim, sedangkan laporan klaim Palu baru masuk 45 laporan, dan hanya satu yang menyebutkan angka klaim sebesar Rp20 miliar," kata Fauzi.

Pihaknya memperkirakan klaim gempa Lombok mencapai Rp204,5 miliar. Sedangkan gempa Palu sekitar Rp170 miliar dan besar kemungkinan mencapai Rp200 miliar, karena laporan belum masuk seluruhnya ke Maipark, dan ditargetkan baru lengkap di bulan Oktober.

Dari nilai klaim tersebut, dia memprediksi akan ada penurunan perolehan laba walaupun tidak signifikan. "Tahun lalu Maipark hanya membayarkan klaim sebesar Rp11 miliar, karena tidak ada bencana gempa bumi," ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe masih menunggu laporan klaim kerugian dalam gempa di Palu dan Lombok. Menurutnya, Maipark sudah mempunyai teknologi canggih untuk menghitung kerugian akibat bencana gempa secara lebih cepat ketimbang perusahaan asuransi lain.

Lombok adalah daerah wisata potensial sehingga cenderung menggunakan asuransi, sedangkan Palu dikenal sebagai daerah perekonomian. "Klaim gempa yang beruntun seperti sekarang bisa berdampak pada keuangan. Tapi perhitungan klaim belum selesai, bisa saja baru jelas tahun depan," ujar Dody.
Sementara, AAUI masih optimistis hingga akhir tahun nanti, industri asuransi umum bakal mencatatkan pertumbuhan di atas 10% seperti diproyeksikan sejak awal tahun 2018. AAUI dari awal 2018 sudah memberikan proyeksi total pendapatan premi asuransi umum di akhir tahun 2018 tumbuh 10% dari tahun 2017.

Pada akhir tahun 2017 lalu industri mencatatkan total premi asuransi umum Rp63 triliun, maka di akhir tahun 2018 diprediksi tumbuh menjadi Rp70 triliun.

Melihat pertumbuhan ekonomi yang membaik di semester pertama 2018, AAUI optimistis pertumbuhan asuransi di semester II tahun ini akan membaik. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi, berkaca pada bencana alam yang baru terjadi, lanjut Dody, juga dapat mendorong masyarakat untuk mengambil langkah terproteksi asuransi.

Ditulis oleh Hafid Fuad

Sumber Sindonews
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts