Polis Directors and Officers Liability menjamin tuntutan yang diajukan pleh pihak lain karena Direktur atau orang yang mengambil keputusan manajerial dianggap salah dalam mengambil keputusan.
Ada beberapa perluasan Polis Directors and Officers Liability:
Ada beberapa perluasan Polis Directors and Officers Liability:
- No “Hammer Clause”
- Jaminan biaya pembelaan atas Polusi (Pollution Defence Cost)
- Jaminan atas tuntutan pemegang saham mengatasnamakan perusahaan terkait polusi (Shareholder Pollution Derivative Action)
- Jaminan untuk Perusahaan atas klaim surat berharga (Entity Security) --- ini bagian dari Side C
- Jaminan untuk Perusahaan atas klaim ketenagakerjaan (Entity Employment Practice Liability) --> adalah gugatan hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, misal: merekrut, pemecatan, menaikkan jabatan, diskriminasi, rasisme, pengangkatan karyawan, dll --- ini bagian dari Side C
- Penawaran umum dimasa mendatang (Future Offering)
- Pendampingan dalam pemeriksaan resmi (Representation of official investigations & examinations)
- Jaminan untuk jabatan direksi pada Badan Usaha di luar Perusahaan (Outside directorship)
- Jaminan Otomatis Anak Perusahaan
- Direktur yg sudah Pensiun (Retired Director)
- Jaminan biaya pembelaan utk klaim terkait keselamatan & kesehatan lingkungan kerja