Asuransi Handphone, Gadget, atau Moveable All Risk? ~ Akademi Asuransi

Asuransi Handphone, Gadget, atau Moveable All Risk?

Gadget Insurance. Sumber Gambar: https://hiconsumption.com/best-gadgets-for-men/

Gadget termasuk handphone alias hape, tablet, smartwatch, dan sejenisnya termasuk alat elektronik yang sangat bermanfaat bagi kita. Semakin banyak fitur yang dimiliki, harganya semakin mahal. Namun tidak jarang kita ceroboh dan menyebabkan gadget kamu terjatuh dan pecah. Lebih sial lagi, kalau hape kamu jatuh ke kloset atau ember saat kamu sedang asyik di toilet. Sudah bau, hape mati pula.

Nah risiko-risiko tersebut sebenarnya sangat bisa diatasi jika kami membeli asuransi handphone "hape" atau gadget insurance. Apa itu gadget insurance? Secara umum, gadget insurance adalah asuransi yang menjamin segala jenis kerusakan akibat terjatuh, terkena cairan, dan penjambretan dengan kekerasan terhadap gadget yang kamu miliki. Sebenarnya gadget insurance adalah bagian atau 'jelmaan' dari asuransi Movable All Risk.

Moveable All Risk
Moveable All Risks Insurance adalah asuransi yang menjamin risiko kerugian dan / atau kerusakan harta bergerak tertanggung dari sebab apapun (selain yang dikecualikan dalam polis) ketika properti berada di lokasi Tertanggung dan / atau saat bepergian di luar tempat,  di jalan dan / atau di lain tempat di seluruh Indonesia selama periode asuransi.

Barang yang dijamin
Properti apa saja sih yang biasa dijamin dalam Moveable All Risk? Banyak. Asal barang tersebut memang berpindah dari satu tempat ke tempat lain, bisa dijamin dalam Moveable All Risk. Contohnya:
- Gadget termasuk handphone, earphone, ipod, tablet, ipad, dll
- Laptop
- Kamera termasuk kamera go-pro
- Drone
- dan lain sebagainya
Harga unit yang diasuransikan biasanya dikenakan depresiasi. Hal ini karena jika terjadi klaim, asuransi akan menghitung nilai barang sesuai dengan harga pasar pada saat terjadinya kerugian.

Biasanya, asuransi akan membatasi jaminan moveable all risk ini spesifik pada risiko-risiko di bawah ini:
- Kerusakan akibat terjatuh
- Kerusakan akibat air atau cairan
- Kehilangan akibat perampasan dengan kekerasan
- kebakaran
- gempa bumi

Pengecualian
Berikut ini adalah pengecualian-pengecualian standar dari polis Moveable All Risk:
- Kerusakan internal (machinery breakdown)
- Kerusakan akibat perbaikan
- Kerusakan kosmetik seperti goresan atau baret
- Kesengajaan
- Penipuan
- Kehilangan secara misterius
- Pencurian tanpa kekerasan dan pemaksaan

Risiko Sendiri atau Deductible
Rata-rata asuransi menetapkan risiko sendiri 5% sampai 10% dari harga barang. Sangat jarang asuransi tidak mengenakan deductible. Asuransi menerapkan deductible dengan alasan:
- Supaya tertanggung lebih berhati-hati 
- Menghindari klaim yang nilainya sangat kecil
- Mengurangi risiko penipuan

Dari tulisan di atas, dapat disimpulkan bahwa asuransi handphone atau gadget atau moveable all risk adalah asuransi yang sama. Meski demikian, ada produk yang menyebut Asuransi Gadget karena secara spesifik menjamin gadget. Asuransi handphone spesifik menjamin handphone. Demikian juga dengan drone, kamera, dan lain sebagainya. Jadi jangan bingung ya :D
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts