Jaminan Cyber Liability Insurance ~ Akademi Asuransi

Jaminan Cyber Liability Insurance


Sebagian besar organisasi menghadapi informasi yang semakin kompleks dan risiko keamanan komputer. Ini khususnya terjadi di Asia, di mana kemajuan teknologi dan adopsi sering kali lebih maju daripada wilayah lain di dunia. Luasnya ancaman, litigasi, dan regulasi yang terus berkembang telah memperluas spektrum risiko dan memperdalam potensi kerugian yang dihadapi perusahaan dalam operasi sehari-hari mereka.

Potensi risiko ini untuk menyebabkan kerugian ekonomi dan kerusakan reputasi sangat nyata. Studi kasus membuktikan bahwa hal ini sering terjadi di seluruh kawasan Asia.

Gap dalam Asuransi Tradisional
Evolusi yang cepat dari risiko privasi dan keamanan komputer telah mengakibatkan berbagai bentuk asuransi tradisional tidak lagi mampu merespons eksposur ini secara memadai.

Polis General Liability sering tidak memberikan perlindungan atas kerusakan data elektronik, tindakan kriminal atau tindakan yang disengaja oleh tertanggung atau karyawannya, atau biaya pra-klaim (mis., biaya notifikasi dan biaya pembelaan).

Polis Property Insurance biasanya membatasi pertanggungan terhadap kerusakan / kehilangan penggunaan properti fisik berwujud yang dihasilkan dari bahaya fisik dan kerusakan properti berwujud hanya di lokasi tertentu: beberapa perusahaan asuransi secara tegas mengecualikan pertanggungan untuk segala kerusakan data.

Polis Fidelity Insurance / Crime Insurance umumnya membatasi pertanggungan terhadap kerugian langsung dari pencurian uang, sekuritas, atau properti berwujud lainnya oleh karyawan. Bahkan jaminan yang diperluas dengan perluasan kejahatan komputer membatasi pertanggungan dengan biaya untuk mengumpulkan kembali data yang hilang atau memulihkan data yang rusak atau corrupt — sering kali polis ini akan secara eksplisit mengecualikan pertanggungan untuk pencurian data atau informasi yang sebenarnya.

Polis Errors & Omission sering membatasi pertanggungan untuk klaim yang timbul dari kelalaian dalam melakukan layanan yang ditentukan secara khusus dan mengecualikan pertanggungan untuk tindakan kriminal atau disengaja dari tertanggung atau karyawannya dan biaya pra-klaim yang terkait dengan pelanggaran privasi (yaitu, biaya notifikasi dan pembelaan hukum) .

Asuransi Privasi dan Keamanan Komputer: Mengisi Gap dalam Asuransi Tradisional
Asuransi Privasi dan Keamanan Komputer (Privacy & Computer Security Insurance) dapat mengisi banyak celah dalam asuransi tradisional, serta memberikan perlindungan terhadap kerugian langsung dan tanggung jawab atas risiko yang diciptakan oleh penggunaan teknologi dan data dalam operasi sehari-hari perusahaan Anda.
Polis asuransi ini fleksibel, memungkinkan program yang disesuaikan untuk memberikan perlindungan untuk paparan utama berikut.

Privacy & Security Liability
  • Perlindungan untuk klaim yang muncul dari kegagalan keamanan komputer baik secara nyata atau pun masih sekedar dugaan untuk mencegah atau mengurangi serangan komputer
  • Perlindungan untuk klaim yang timbul dari pengungkapan atau kesalahan penanganan informasi rahasia
  • Jaminan berlaku tidak hanya untuk informasi elektronik namun juga informasi yang bersifat cetak
  • Jaminan mencakup perlindungan bagi entitas untuk tindakan karyawan yang disengaja
  • Tanggung jawab yang melekat (vicarous liability) untuk pelanggaran privasi yang ditimbulkan oleh vendor pihak ketiga atau perusahaan outsourcing terkait proses bisnis
  • Jaminan untuk biaya yang terkait usaha untuk mematuhi undang-undang pemberitahuan pelanggaran privasi, termasuk biaya hukum dan forensik
  • Jaminan untuk pembelaan terhadap tindakan pembelaan hukum termasuk cakupan afirmatif untuk denda dan hukuman

Information Asset Coverage
Penggantian biaya aktual dan biaya yang diperlukan untuk memulihkan atau mengembalikan (me-restore) informasi organisasi dan aset sistem komputer yang rusak atau corrupt oleh serangan komputer

Jaminan Business Interruption termasuk Extra Expense
Penggantian untuk kehilangan pendapatan termasuk biaya tambahan yang dihasilkan dari kegagalan teknologi, pemadaman sistem komputer, atau serangan komputer

Jaminan Cyber Crime
  • Cakupan Difference-in-Condition (DIC) mengisi celah untuk “pencurian data / informasi” dalam kebijakan kejahatan serta ganti rugi atas pencurian terhadap informasi atau aset sistem komputer
  • Cakupan dapat menjadi kelebihan dari polis kejahatan komputer

Jaminan Cyber Extortion
Membayar uang tebusan atau biaya investigasi yang terkait dengan ancaman untuk melepaskan, membocorkan, menyebarkan, menghancurkan, mencuri, atau menggunakan informasi rahasia; memasukkan kode berbahaya ke dalam sistem komputer; merusak, atau menghancurkan sistem komputer; atau membatasi atau menghalangi akses ke sistem komputer

Jaminan Reward Fund Coverage
Dana hadiah kriminal untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan penghukuman setiap individu yang melakukan atau mencoba melakukan tindakan ilegal apa pun yang terkait dengan coverage berdasarkan polis

Jaminan Cisis Management
Dana untuk hubungan masyarakat dan manajemen krisis sehubungan dengan setiap peristiwa krisis yang berkaitan dengan kegagalan keamanan komputer atau pelanggaran privasi yang mengakibatkan kerugian atau klaim yang dilindungi berdasarkan polis

Credit picture: The AIA Trust
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts