Trade Credit Insurance (TCI) atau Asuransi Kredit Dagang (Askredag) adalah asuransi yang memberikan proteksi atas Account Receivable (Piutang dagang) dari resiko tidak dapat tertagih (Non Payment) yang disebabkan oleh commercial risk maupun maupun political risk.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan agar asuransi dapat memproses permintaan penutupan TCI atau askredag:
Application Form
Setipa asuransi memiliki application form tersendiri. Secara umum, application form ini berisi pertanyaan mengenai:
- Besar Insurable Turnover (Penjualan secara open account/ kredit) selama tiga tahun terakhir, bukan Gross Turnover (Penjualan keseluruhan : pembayaran secara cash, LC)
- Pengalaman Bad Debt selama 3 tahun terakhir
- 10 nama Buyer baik export dan domestic atau export saja,
- Lengkap nama perusahaannya (PT/CV), alamat lengkap dan detail termasuk PO Box serta no yang bisa dihubungi
- TOP (Payment Term) yang diberikan kepada masing-masing buyer
- Penjualan secara open account masing-masing buyer selama 1tahun
- Credit Limit yang diajukan untuk masing-masing buyer sesuai dengan TOP/Payment Term nya
Payment History
Minimal 6 bulan sd 12 terakhir untuk masing-masing buyer yang akan diasuransikan. Biasanya asuransi memiliki batasan untuk melakukan penelitian terhadap semua buyer. Nah, rata-rata si hanya mampu untuk menganalisa 10 buyer terbesar.
Aging Report dari masing-masing buyer yang diajukan juga harus dikirimkan. Anda perlu meminta form Payment history dan aging report ke asuransi yang Anda inginkan.
Di bawah ini adalah New Business Prospect Criteria sebagai dasar identifikasi yang layak dan juga comply dengan pihak Commercial Underwriting dan Risk Parameters kebanyakan asuransi:
Asuransi mana saja yang support trade credit insurance?
Kita bisa menyebutkan beberapa asuransi, yaitu:
- Asuransi Sompo
- Asuransi Sinar Mas
- Asuransi Central Asia