Ini 10 Startup yang PHK Karyawan Sejak 2022 ~ Akademi Asuransi

Ini 10 Startup yang PHK Karyawan Sejak 2022


Startup dunia saat ini sedang memasuki masa tech winter. Sejak awal 2022, sudah terjadi 508 kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan startup di seluruh dunia yang berdampak pada 87,457 karyawan (menurut data Trueup). 

Tech winter di Indonesia juga nampak, di mana ada 10 startup mengikis jumlah karywan mereka sejak awal tahun. Berikut ini adalah daftarnya


TaniHub

Pada Maret 2022, TaniHub menghentikan semua layanan business to consumers (B2C) dan menghentikan operasional gudang di Bandung dan Bali. TaniHub mengatakan keputusan tersebut diambil untuk mempertajam fokus dan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan segmen business to business (B2B). TaniHub pun akan memfokuskan bisnis menjadi pemasok bagi hotel, restoran, dan kafe (horeka). TaniHub juga dikatakan akan menyasar modern trade yaitu supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan. 


SiCepat 

SiCepat merupakan startup awal yang menginformasikan adanya PHK terhadap ratusan karyawan di seluruh manajemen dan departemen yang tidak memenuhi standar penilaian perusahaan. SiCepat menyebut jumlah karyawan yang terdampak kebijakan tersebut tidak mencapai 1 persen dari total karyawan. Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati memaparkan secara komposisi jumlah karyawan yang terdampak adalah 0,6 persen dari total sebanyak 60.000 karyawan atau tepatnya 360 karyawan.


LinkAja 

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja mengungkapkan melakukan reorganisasi yang berdampak pada PHK sejumlah karyawan. Meski demikian, mereka memastikan jumlah yang direorganisasi kurang dari 200 karyawan. Adapun, startup dompet digital ini didukung oleh modal keroyokan dari banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tercatat, setidaknya ada 8 BUMN yang jadi pemegang saham LinkAja, meliputi  Pertamina, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Telkom, Jiwasraya, dan Danareksa 


Zenius  

Startup teknologi edukasi (EduTech) Zenius mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 25 persen karyawannya atau lebih dari 200 karyawan. Hal ini dikarenakan dampak dari kondisi makro ekonomi yang saat ini terjadi. 


JD.ID  

Startup e-commerce JD.ID tidak membantah adanya kabar PHK. JD.ID pun mengatakan PHK itu sejalan dengan program restrukturisasi perusahaan. Dari penelusuran Bisnis, induk JD.ID, yakni JD.com Inc tengah menanggung beban cukup besar. CEO JD.com Xu Lei mengatakan bahwa penyebaran virus Corona di berbagai kota besar di China, yang berujung lockdown di Shanghai dan Beijing, menjadi penyebab utama business online dan offline di China. 


Mobile Premier League 

Startup game dan turnamen asal India Mobile Premier League atau MPL mengumumkan telah menutup operasionalnya di Indonesia. Penutupan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya sepuluh persen dari total karyawan atau sebanyak 100 orang. Adapun, penutupan ini dikarenakan MPL melihat profil pengembalian yang hanya sebagian kecil dari apa yang mereka harapkan, meskipun telah berinvestasi dalam jumlah banyak untuk operasional di Indonesia.  


LINE 

Startup telekomunikasi asal Korea Selatan LINE mengakui bahwa adanya PHK terhadap karyawan namun tidak mencapai 80 karyawan seperti yang diberitakan. LINE juga saat ini saat ini tengah melakukan langkah strategis untuk kembali fokus pada bisnis teknologi keuangan (fintech) di Indonesia.  


Beres.Id  

Startup asal Malaysia Koadim mengumumkan menghentikan semua operasi layanan mulai dari 1 Juli 2022. Semua entitas bisnis di Singapura yaitu kaodim.sg, Beres.id di Indonesia, serta gawin.ph di Filipina juga akan ditutup.  Dilansir dari laman resmi milik Koadim, Co-Founder dan CEO Koadim Choong Fui Yu mengatakan alasan Koadim menutup layanan adalah pandemi Covid-19. Meskipun saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai, kondisi dua tahun terakhir sangat menantang bagi Koadim. 


Pahamify 

Startup Edutech Pahamify telah mengkonfirmasi kabar terkait PHK kepada sejumlah karyawannya. Dalam konfirmasinya, Pahamify menjelaskan PHK ini sebagai salah satu bentuk dari adaptasi dalam kondisi makro ekonomi yang terjadi saat ini. 


Mamikos 

Mamikos adalah startup yang bergerak sebagai penyedia layanan pencarian dan sewa kos.  Mereka mengkonfirmasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan karena adanya restrukturisasi.  Co-founder dan CEO Mamikos Maria Regina Anggit mengatakan PHK sudah mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro saat ini. Mamikos melakukan restrukturisasi untuk membuat struktur perusahaan lebih sehat dan sustain.


Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts