Pertolongan pertama bila mobil anda terendam banjir ~ Akademi Asuransi

Pertolongan pertama bila mobil anda terendam banjir


Mencuci mesin mobil bisa dibilang riskan karena ada potensi merusak kelistrikan mobil namun bukan berarti sama sekali tidak diperbolehkan. Oleh karena itu proses pencucian harus dilakukan dengan cermat dan berhati-hati. Berikut langkah-langkah untuk membersihkan mesin yang kotor.

Persiapan Mencuci Mesin
Mencuci mesin ketika kondisi hangat sangat baik, bila mesin masih dalam keadan dingin lakukan pemanasan dalam waktu beberapa menit.
Setelah mesin sudah hangat, tutup bagian-bagian pengapian pada mesin seperti Distributor, Koneksi, Kabel-kabel busi serta sistem elektronik mesin, kemudian bagian-bagian pengapian tersebut ditutup dengan menggunakan lembaran kantong plastik, ikat dengan karet gelang atau isolasi untuk menghindari kebocoran. Atau bisa juga menutup dengan alumunium foil, karena dapat direkatkan mengikuti lekukan komponen. Jangan lupa mengecek tutup oli mesin dan tongkat pengecek oli (dipstick) sudah terpasang dengan baik.

Proses Pencucian Mesin
Setelah semua bagian pengapian sudah aman, maka mesin mobil sudah siap untuk dibersihkan. Untuk mempermudah pencucian pakailah semprotan air yang bertekanan tinggi. Pertama yang harus dibersihkan adalah bagian bawah kap mesin dengan disemprot menggunakan air, baru setelah itu bagian dinding mesin.
Untuk mencuci bagian bawah kap mesin gunakan sabun krim, karena sabun krim dapat melarutkan kotoran yang bercampur lemak dan juga oli. Gosok menggunakan sikat yang berbulu agak kasar, jika telah selesai cepat bilas dengan air, jangan sampai air sabun kering dengan sendirinya karena akan berbekas. Keringkan dengan menggunakan kain, sehingga tidak ada lagi air yang menetes ke mesin.
Pencucian selanjutnya adalah mencuci ruang mesin, pertama semprot menggunakan air dimulai dari blok mesin bagian belakang kemudian bagian depan. Untuk membantu proses penyabunan bisa menggunakan spons, sedangkan untuk mengangkat kotoran bisa menggunakan kuas atau sikat gigi agar bisa menjangkau bagian yang sulit. Setelah itu, keringkan seluruh bagian mesin dengan chamois dan juga handuk.
Seluruh proses harus dilakukan dengan cermat. Apabila anda ragu sebaiknya proses ini diserahkan kepada salon mobil. Namun tanyakan dulu langkah-langkah mereka dalam mencuci mesin mobil, bila proses yang mereka paparkan terkesan sembrono, kurang professional atau tidak masuk akal maka tinggalkan salon tersebut dan cari salon lain. Tanyakan juga garansi hasil pengerjaan bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mungkin anda telah membaca artikel Tips Mobil Menerjang Banjir dan juga Komponen Vital Mobil Menerjang Banjir . Namun tetap saja petaka datang dan mobil anda "kembung" terendam air banjir. Berikut ini ada tips pertolongan pertamanya.Tips untuk meminimalkan kerusakan yang fatal pada mesin atau efek negatif lainnya akibat mobil anda terendam banjir antara lain:
  1. Segera lepaskan kabel positif aki, hal ini bertujuan untuk menghindari hubungan arus pendek (korsleting) dari arus listrik yang dapat merusak komponen elektronik didalamnya.
  2. Jika memungkinkan untuk memindahkannya, lakukan dengan cara mendorong, jangan coba-coba untuk menyalakan mesin karena bisa menyebabkan adanya korslet dan air banjir bisa terhisap banyak masuk ke dalam mesin.
  3. Segera non-aktifkan rem tangan lalu gunakan batu atau masukkan persneling ke gigi 1 untuk menghindari kanvas rem melekat terutama pada mobil yang masih menggunakan rem tromol.
  4. Cek semua oli ataupun minyak baik itu transmisi, mesin dan yang lainnya setelah banjir tidak lagi merendam mobil, karena kemungkinan oli ataupun minyak yang dipakai pada mobil telah tercampur air, jadi sebaiknya kuras semua oli maupun minyak tersebut dengan yang baru.
  5. Kuras juga tangki bensinnya agar memastikan bensin tidak bercampur air dan menghindari karat pada bagian dalam tangki.
  6. Keringkan busi, saringan udara (Air Filter), karburator, koil, alternator, delco (distributor) kabel-kabel dan seluruh bagian atau komponen mobil yang berhubungan dengan kelistrikan, pastikan semua sampai benar-benar dalam kondisi kering lalu lakukan pemeriksaan semua fungsi-fungsinya masing-masing komponen tersebut.
  7. Cek fungsi audio sistem terutama head unit, untuk speaker sudah pasti akan rusak jika terendam banjir, karena bagian depan atau konusnya terbuat dari bahan yang tidak boleh terkena air.
  8. Copot atau keluarkan karpet, jok, doortrim dan bagian interior lainnya yang telah basah akibat banjir lalu cuci dan keringkan agar tidak menyebabkan timbulnya jamur dan bau tidak sedap serta menghindari terjadinya karat pada bagian dalam kabin.
  9. Bila terjadi pada mobil yang sudah menggunakan komponen ECU, sebaiknya langsung lakukan pemeriksaan ke bengkel resmi, karena komponen ECU sangat sensitif dan kemungkinan mengalami kerusakan akibat telah terendam banjir.
  10. Setelah mesin dapat menyala, lakukan pemeriksaan seperti mendengarkan suara mesin, apakah terdengar ada suara mesin yang aneh atau tidak seperti biasanya. Jalankan mobil dengan sedikit menginjak pedal rem untuk mempercepat pengeringan sistem rem.Kondisi mobil yang telah terendam banjir pastinya memang akan mengalami kerusakan, tapi dengan tips diatas, kondisi mobil bisa lebih baik dan setidaknya terhindar dari kerusakan secara total yang akan membuat SO'mers mengalami kerugian yang sangat banyak.
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts