Teori Stakeholder ~ Akademi Asuransi

Teori Stakeholder



Teori Stakeholder berkaitan dengan fakta bahwa ada sebagian stakeholder yang memiliki pengaruh yang cukup besar bagi perusahaan. Manajemen memiliki tugas utama untuk menyeimbangkan kebutuhan berbagai kelompok pemangku kepentingan. Mereka perlu membina hubungan baik dengan stakeholders, membentuk aliansi, dan menggunakan keterampilan persuasif untuk mempengaruhi dan memastikan kebutuhan stakeholder sebisa mungkin terpenuhi.

Ini berarti bahwa manajemen harus mendapatkan apresiasi yang sangat jelas dari pihak stakeholders dalam bisnis dan apa kebutuhan mereka. Untuk mencapai hal ini tindakan berikut ini akan dibutuhkan:
  • •    mengidentifikasi siapa para stakeholders, dan siapa mereka sebenarnya;
  • •    mengetahui harapan mereka, dan keuntungan minimum yang akan diterima oleh para stakeholders;
  • •    mengidentifikasi kekuatan pengaruh masing-masing stakeholder dalam gerak perjalanan perusahaan;
  • •    menetapkan siapa orang-orang kunci di masing-masing kelompok stakeholder dan mengembangkan hubungan baik dengan mereka;
  • •    mengidentifikasi pandangan dan sikap dari berbagai pihak untuk misi perusahaan, strategi, kegiatan, dan bila perlu meminta perubahan;
  • •    menetapkan stakeholder yang mendukung kebijakan dan pendekatan bisnis manajemen, dan mencari tahu orang-orang yang tidak setuju;
  • •    mengetahui bagaimana para stakeholder antagonis dapat lebih menang, lalu memanfaatkan pendukung untuk mempengaruhi pihak antagonis.

Dalam semua hal ini, kekuatan pemegang saham harus dipahami dengan jelas. Jika hanya ada beberapa pemegang saham utama, kekuasaan mereka akan cukup. Namun, jika ada sejumlah besar investor kecil, mereka tidak akan mengerahkan kekuasaan tingkat tinggi yang berarti mereka mungkin tidak memiliki banyak pengaruh pada strategi bisnis, kecuali terjadi sesuatu yang membuat investor bertindak bersama-sama.

Pertanyaan 3
Apa yang Anda pikirkan mengenai kepentingan stakeholder tertentu dari seorang analis investasi yang dimiliki oleh sebuah organisasi?


Mari kita lihat beberapa kepentingan yang lebih spesifik dari kelompok stakeholder yang ada di perusahaan asuransi:

•    Pemegang saham akan tertarik dalam:
  • -    Laba atas investasi mereka - laba, dividen, pertumbuhan modal;
  • -    Stabilitas perusahaan, solvabilitas dan apakah mungkin ada kebutuhan untuk menyuntikkan modal tambahan;
  • -    Profitabilitas masa depan perusahaan, termasuk jenis dan penyebaran bisnisnya.

•    Pemegang polis akan tertarik dalam:
  • -    Stabilitas perusahaan termasuk solvabilitas yang menunjukan jaminan kemampuannya untuk memenuhi kewajibannya kepada mereka;
  • -    Apakah mereka mendapatkan nilai uang atau jika premi melewati margin keuntungan yang tidak semestinya;
  • -    Pemegang polis memiliki hak tertentu yang timbul dari pembelian polis asuransi, yang paling penting adalah hak untuk menerima manfaat dari kontrak asuransi.

•    Analis investasi dan pengamat akan tertarik dalam:
  • -    kinerja saham perusahaan, yang tergantung pada persepsi pasar masa depan, dipengaruhi oleh jenis dan penyebaran bisnis, profitabilitas, cadangan yang dapat didistribusikan, kebijakan dividen, kebijakan manajemen dan kemampuan sebaik tren ekonomi pada umumnya.

•    Reasuransi akan tertarik dalam:
  • -    Tingkat kesehatan underwriting perusahaan;
  • -    Keamanan perusahaan yang ditunjukkan oleh tingkat solvabilitas;
  • -    Daya tahan perusahaan;
  • -    Kekuatan dari setiap kelompok yang dimiliki perusahaan.


•    Asuransi lain tertarik pada:
  • -    Perbandingan underwriting dan keuntungan;
  • -    Kebijakan pemasaran dan perkembangan.

•    Karyawan (termasuk manajemen) akan tertarik dalam:
  • -    Efisiensi dan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan;
  • -    Rencana masa depan;
  • -    Keamanan perusahaan, termasuk kemungkinan pengambilalihan.

•    Pemerintah dan regulator akan tertarik dalam:
  • Keuntungan perusahaan – yang memungkinkan untuk:
    • memenuhi pajaknya?
    • terus mempekerjakan orang?
    • menjadi pesaing kuat di pasar global?
  • Sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan;
  • Sesuai dengan tanggung jawab etis dan sosial

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts