Lulus Ujian AAMAI: Ada cara cepatnya nggak sih? ~ Akademi Asuransi

Lulus Ujian AAMAI: Ada cara cepatnya nggak sih?


Kalau Anda browsing mengenai bagaimana agar lulus AAMAI dengan cepat, maka akan ada beberapa artikel yang ditulis oleh teman-teman saya, bahkan oleh senior saya. Judulnya, Tips Agar Lulus Ujian AAMAI, Lulus Ujian AAMAI | belejar AAMAI sendiri! kenapa nggak?, lulus ujian aamai - Charly Buchari, BAB 2 - Step-by-step ujian AAMAI - Ilmu Asuransi, Soal Dan Jawaban AAMAI Kerugian (AIIIK): TIP & TRIK LULUS UJIAN AAMAI, Tips Ujian AAMAI, de el el.

Pertanyaannya adalah, kamu pengen lulus cepat? Emang bisa lulus dengan cepat? Tentu bisa dong... Cepat lulus AAMAI itu bisa diraih dengan beberapa hal berikut ini:
1. Mengambil beberapa ujian sekaligus, setiap kali periode ujian, baik Maret maupun September. Misalnya, Anda mau ambil 2 atau 3 ujian sekaligus. Tentunya, Anda harus yakin bahwa Anda punya bahan belajar, punya waktu buat belajar, dan sungguh-sungguh belajar. AkademiAsuransi.org sudah menyediakan buku soal jawab AAMAI atau Tutorial AAMAI lengkap dengan pembahasannya, silakan klik LINK INI.

2. Belajar soal jawab akan membuat Anda lebih cepat lulus daripada belajar modul. Kelemahannya, Anda tidak akan menguasai keseluruhan materi dan 'spirit' dari Buku Pokok, kalau Anda hanya belajar soal jawab. Dengan buku soal jawab AAMAI yang saya buat, Anda hanya perlu belajar penuh dalam 1 bulan permateri.


Tapi pertanyaan buat Anda adalah, apakah mau cepat lulus atau mau pintar? Kalau mau cepat lulus ya belajar soal jawab saja. Kalau mau keduanya ya Anda belajar Tutorial/Modul terlebih dahulu baru belajar Soal-Jawab AAMAI. Itu saran yaa...

Tips Mengerjakan Ujian AAMAI
Nah, tidak kalah penting adalah bagaimana kamu mengerjakan soal-soal AAMAI saat kamu ada di ruang ujian. Ini nih yang harus kamu lakukan di ruang ujian:
1. Lima menit sebelum ujian, pengawas akan membacakan aturan pakai... eh aturan ujian. Aturan itu meliputi: dilarang mencontek, dilarang ke toilet di 1 jam pertama (makanya sebelum masuk ruang ujian, jangan lupa pipis dulu ya). Pengawas juga meminta agar tidak ada tas di atas meja. Waktu ujian 3 jam.

2. Pengawas akan membagikan kartu ujian yang harus kamu isi dengan benar. Jangan lupa ya, bahwa ada dua sisi kartu. Ikuti saja panduan cara mengisinya. Jika tidak mengerti, jangan lupa pertanya.
 
3. Nah saatnya kamu mendapatkan soal ujian. Ada 8 soal di bagian pertama, dan 6 soal di bagian kedua. Jangan khawatirkan 8 soal di bagian pertama. Di antara 8 soal itu biasanya ada 2 atau 3 soal baru. Tapi, kalau tidak bisa jawab juga tidak apa-apa. Karena, yang paling penting adalah 6 soal bagian kedua. Kenapa? 8 soal di bagian pertama hanya berbobot 25% sedangkan 6 soal bagian kedua berbobot 75%. Jadi kalau 8 soal pertama kamu tidak isi pun, kalau kamu yakin 6 soal ( 4 soal yang dipilih) di bagian kedua itu benarrrr, maka kamu bisa lulus dgn nilai 75!
 
4. Tetapi untuk penyegaran, saya sarankan Anda mengerjakan soal bagian pertama dulu. Semampunya saja. Karena toh, yang dibutuhkan adalah jawaban singkat! Nah, ingat ya... 6 soal di bagian kedua hanya perlu dikerjakan 4 soal. Pilih 4 soal yang kamu yakin paling kamu bisa. Sedikit tips nih, pilih soal yang "jelaskan 4... jelaskan 6... jelaskan 8...", bukannya soal yang membutuhkan uraian panjang. Kenapa kakak? Iya, karena jelas.... berapa point yang kamu harus isi dan tuangkan dalam lembar soal. Itu lebih mudah dinilai daripada kamu menjawab soal yang hanya membutuhkan 1 jawaban bulattt.
 
5. Jika kamu tahu jawabannya (bagian kedua), maka jawablah secara comprehensive. Jangan hemat kertas. Usahakan habiskan 5 lembar dengan tulisan yang rapi dan mudah dibaca.
 
6. Pastikan bahwa dalam 2,5 jam kamu sudah menjawab semua pertanyaan ya. 30 menit sisanya bisa kamu pakai buat mengecek, apakah ada jawaban yang masih kurang. Nah, konsekuensinya, kamu harus menyisakan 3 atau 4 baris kosong di lembar jawaban Anda ya.
7. Nahh, setelah selesai mengerjakan soal ujian, pasrah dan serahkan keputusan pada tim penilai. Gausah cek lagi jawaban kamu benar apa salah, hehe...

Yakin saja deh, bahwa kamu sudah melakukan yang terbaik. Apalagi kalau kamu sudah belajar buku tutorial AAMAI yang kami buat dan Soal Jawab AAMAI di website ini. Kamu babat habis bahan belajarnya, maka kamu akan lulus!

Sukses!
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts