Bab 1: Hubungan Antara Risiko dan Asuransi ~ Akademi Asuransi

Bab 1: Hubungan Antara Risiko dan Asuransi

101 BAB I       
HUBUNGAN ANTARA RISIKO DAN ASURANSI

A. ARTI DAN KONSEP RISIKO DAN UNCERTAINTY

Beberapa definisi risiko sebagai berikut:
-    Risiko adalah kemungkinan terjadinya sesuatu yang tidak menguntungkan
-    Risiko adalah satu kombinasi dari bahaya – bahaya
-    Risiko adalah sesuatu yang tidak dapat diduga kecenderungan membawa hasil yang berbeda dengan hasil yang diduga sebelumnya.
-    Risiko adalah ketidak-pastian kerugian
-    Risiko adalah kemungkinan kerugian

Dari definisi diatas, ketidakpastian (uncertainty) lebih difokuskan menjadi definisi dari risiko sesuai dengan praktek asuransi hari –hari.

A.1 UNCERTAINTY (ketidakpastian)
Ketidak-pastian berarti sesuatu keraguan tentang waktu yang akan datang didasarkan pada kurang pengetahuan, ketidaksempurnaan dan pengetahuan.
Dalam hal ini, uncertainty terjadi tanpa memandang apakah keraguan tersebut sudah diketahui sebelumnya oleh orang yang terlibat didalamnya.

B. HUBUNGAN ANTARA FREQUENCY DAN SEVERITY ATAS RISIKO
Komponen kedua dari risiko adalah pendapat bahwa ada tingkat yang berbeda terjadinya risiko,. Tidak dapat diasumsikan bahwa tingkat kemungkinan terjadinya semua risiko sama.
Contohnya, rumah yang dekat dengan sungai berisiko atas terjadinya banjir. Bandingkan dengan rumah yang berada dilereng bukit, memiliki risiko terjadinya banjir yang sangat kecil.         
Akan tetapi pandangan kita bisa saja berubah dengan pertimbangan nilai dimana risiko mungkin terjadi. Misalnya rumah yang berada ditepi sungai merupakan rumah untuk dipakai liburan dengan nilai hanya 5,000 pounds sedangkan rumah yang ada dilereng  bukit bernilai 200,000 pounds (rumah mewah). Pandangan kita bisa saja berubah, rumah yang di atas bukit berisiko tinggi mengacu pada nilai (higher potential severity.

B.1 FREKWENSI DAN SEVERITAS
Frekwensi adalah kombinasi kemungkinan terjadi kejadian sedangkan severitas adalah besarnya kerugian bila terjadi. Dalam contoh diatas, rumah yang berada dekat sungai, frekwensi terjadinya banjir akan lebih besar dari rumah di lereng bukit. Sedangkan rumah yang dilereng bukit bila terjadi banjir akan lebih besar kerugiannya dari pada rumah dekat sungai (severitas).
Shop-lifting (Pengutilan) adalah contoh atas risiko dengan berfrekwensi tingi. Di banyaj toko frekwensi atas pengutilan sangat tinggi. Risiko pengutilan dapat diprediksi dalam arti pemilik toko dapat mengetahui berapa banyak barang tertentu yang dicuri setiap tahunnya sehingga ketidakpastian bisa dikurangi atas frekwensi kejadian. Perusahaan asuransi dapat memprediksi kejadian lebih akurat, bila frekwensi kejadian tinggi. Artinya besarnya premi yang akan dibayar lebih besar dari pada risiko yang frekwensinya rendah.


B2. PERIL DAN HAZARD / RISIKO dan BAHAYA
Kita sering menggunakan resiko yang berarti satu kejadian yang menyebabkan kerugian dan juga faktor – faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kerugian.
Ketika kita berpikir tentang penyebab berarti terdapat sedikitnya ada 2 aspek yaitu Peril dan Hazard. Contoh rumah yang berada dekat sungai, beresiko banjir. Risiko banjir bukanlah pemahaman yang benar akan tetapi risiko kerusakan akibat banjir.
Banjir adalah penyebab kerugian dan faktanya rumah yang dekat sungai akan mempengaruhi terjadinya kerugian akibat banjir.
Banjir adalah peril/resiko sedangkan kedekatan rumah dengan sungai adalah hazard.
Peril adalah penyebab utama,  yaitu sesuatu yang akan menimbulkan kerugian. Sering terjadi diluar kontrol seseorang yang mungkin terlibat.
Badai, kebakaran, pencurian, kecelakaan lalu lintas dan ledakan merupakan perils.
Faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kejadian disebut dengan hazard. Hazard bukan  penyebab tetapi dapat meningkatkan atau mengurangi efek terjadinya satu peril.
Pertimbangan satu Hazard adalah penting bagi perusahaan asuransi ketika hendak memutuskan untuk menjamin satu risiko dan penetapan besarnya premi diberlakukan.
Hazard dapat berupa fisik atau juga moral. Physical Hazard menyangkut karakteristik fisik atas risiko misalnya sifat dari konstruksi bangunan (kayu atau beton), alat pengaman pada satu toko atau pabrik atau jarak bangunan dengan sungai.
Sementara, moral hazard menyangkut pada aspek – aspek manusia yang mempengaruhi terjadinya risiko. Misalnya prilaku/tingkah laku seorang tertanggung.

C. CARA – CARA BAGAIMANA RISIKO DIKLASIFIKASIKAN
C.1 FINANCIAL AND NON-FINANCIAL RISK
Financial Risk adalah satu risiko yang terjadi yang menimbulkan kerugian dapat diukur dengan uang. Contohnya, risiko terjadi pencurian, kebakaran dan kehilangan keuntungan setelah kebakaran. 
Dalam situasi lain, pengukuran dengan uang adalah tidak mungkin. Contohnya risiko ketika terjadi salah memilih karir, salah memilih pasangan/teman hidup dan juga menyesal mengadopsi anak.

C.2 PURE AND SPECULATIVE RISKS (RESIKO MURNI DAN RESIKO SPECULATIF)
Klasifikasi yang kedua adalah akibat. Hal ini membedakan antara situasi untuk dan situasi rugi.
Pure risk menghasilkan kemungkinan kerugian, ataupun tidak untung atau pun tidak rugi (situasi break even), hasilnya bisa saja tidak mengenakan atau memberikan posisi tetap sama sebelum terjadi event/risiko.
Risiko mengendarai sepeda motor, kebakaran di satu pabrik, pencurian barang – barang dagangan di toko dan kecelakaan kerja semuanya merupakan risiko murni.
Sementara, semua risiko yang kemungkinan mendatangkan keuntungan adalah risiko spekulatif. Contohnya menginvestasikan uang dengan membeli saham di pasar modal. Hasil investasi bisa menguntungkan, rugi dan juga break  even. 
Berikut contoh – contoh yang menyangkut kedua risiko tersebut.

C2A. PURE RISK
Pure risk yang dialami satu perusahaan yang bergerak dalam manufacturing (pabrik)
-    Kerusakan material pada bangunan pabrik, mesin – mesinnya dan stoknya yang disebabkan oleh kebakaran, badai, ledakan, perbuatan jahat dan risiko lainnya.
-    Kehilangan stok baik barang jadi atau pun barang baku oleh kejadian akibat pencurian
-    Tanggung Jawab hukum atas luka badan dari para buruh dan luka badan dan juga kerusakan harta benda dari tamu yang berkunjung. Bila pabrik tersebut memproduksi makanan, akan menghadapi ancaman atau kemungkinan tuntutan hukum atas cacat produk yang mengakibatkan konsumen sakit / meninggal.
-    Bila terjadi kerusakan akibat kebakaran, risiko gangguan usaha dan hilangnya keuntungan akibat gangguan usaha.
-    Sebagai pabrik makanan, kemungkinan resiko curangi yaitu produk yang ditiru, hal ini meningkat belakangan ini.

C2B. SPECULATIVE RISKS
Spekulatif mengacu pada risiko – risiko bisnis. Contoh – contoh sebagai berikut:
-    Penerapan harga produk, risiko bila terjadi penerapan harga yang salah. Tujuan penerapan harga di loadingkan margin keuntungan bagi perusahaan.
-    Keputusan – keputusan yang diambil untuk pemasaran produk. Salah memahami kemauan/kebutuhan pasar dapat menyebabkan kerugian. Bila tetap akan mendatangkan keuntungan.
-    Setiap keputusan atas diversifikasi, expansi atau akusisi dapat mendatangkan kerugian atau juga menyebabkan kerugian.
-    Penjualan dengan sistem kredit dengan harapan mendatangkan keuntungan bisa juga berakhir dengan kerugian bila penagihan tidak lancar ataupun tidak tertagih.
Normalnya pure risk adalah risiko yang dapat diasuransikan sedangkan resiko spekulatif biasanya tidak dapat diasuransikan.

C3. FUNDAMENTAL DAN PARTICULAR RISKS
Klasifikasi terakhir berhubungan dengan sebab dan akibat dari satu risiko.
Fundamental risk adalah risiko yang timbul dan penyebabnya diluar kontrol setiap orang secara individu maupun secara kelompok. Efeknya dari risiko fundamental dapat dirasakan banyak orang.
Risiko fundamental yang secara alamiah terjadi antara lain gempa bumi, banjir, letusan gunung berapi, dan tsunami. 
Risiko fundamental atas perubahan sosial antara lain perang saudara dan huru – hara.
Particular Risk lebih bersifat pribadi / personal baik penyebabnya maupun akibatnya yaitu antara lain kebakaran, pencurian dan kecelakaan kerja dan kecelakaan mengemudi kendaraan.

D. CURRENT COST OF MAJOR TYPES OF RISK

Disadari atau tidak dampak dari terjadinya risiko mengakibatkan kerugian besar hal ini dapat dilihat dari:
-    frekwensi risiko
-    besarnya kerugian yang ditimbulkan (severitas)
-    Human cost, (penderitaan)

Satu risiko fundamental dapat mengakibatkan kerugian tidak hanya kerugian keuangan termasuk juga penderitaan yang ditanggung manusian tidak saja saat terjadinya risiko sebagai bencana akan tetapi masa depan kepada mereka yang menderita / cacat fisik. Contoh kejadian berupa bencana yang tidak hanya mengakibatkan kerugian material/financial yang besar tetapi para korban manusia yaitu:
Bhopal, Chernobyl, Kings Cross, Hillsborough, Exxon Valdex, Kobe  dan Estonia.
Kejadian yang terbilang masih baru adalah, peristiwa Hurricane George 1998 yang menimbulkan kerugian lebih kurang 3,5 millyar US dollar. Demikian khususnya pada kejadian tsunami di Aceh dan beberapa Negara asia tenggara lainnya. Tidak hanya menimbulkan kerugian material dan juga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan jumlah yang sangat besar.

E. PENTINGNYA MANAJEMEN RISIKO DAN METODE PENGENDALIAN RISIKO

Tehnik – tehnik dalam manajemen risiko dikembang pada bidang investasi, pemasaran, pemberian kredit dan riset dan pembangunan.
Manajemen Risiko dapat didefinisikan sebagai: Identifikasi, analisa dan pengendalian yang ekonomis atas risiko – risiko yang mengancam asset atau earning capacity/kemampuan untuk menghasilkan atas satu perusahaan.
Definisi tersebut diatas sangat berguna yang menekankan pendekatan secara struktur yaitu:
-    Ketika unsur yang ada pada manajemen risiko yaitu identifikasi, analisa dan pengendalian (identification, analysis and control) difokuskan dalam definisi tersebut. Risiko haruslah di identifikasi sebelum di ukur dan di evaluasi baru diputuskan metode kontrol yang efektif.
-    Akan tetapi ketika melakukan kontrol risiko, hal ini haruslah ekonomis. Bukan satu tujuan untuk mengontrol satu risiko atas sesuatu yang nilainya 5 dollar dengan pengeluaran biaya 10 dollar.    
-    Dalam definisi diatas disebutkan earning capacity dari satu organisasi (perusahaan). Aset yang dimaksud bisa fisik dan juga manusia (SDM) keduanya sangat penting.
-    Akhirnya dari definisi tersebut penggunaan kata enterprise bersifat luas dari pada kata – kata satu perusahaan karena prinsip – prinsip dari manajemen risiko juga sama diterapkan pada sektor lain.

F. TEHNIK – TEHNIK RISIKO MANAJEMEN
F.1 RISK IDENTIFICATION

SUBYEK 101 – PRAKTEK ASURANSI

KEY POINTS – BAB 1

1.    Definisi Risiko
2.    Arti Uncertainty
3.    Frekwensi & Severitas serta Hubungannya (contoh high frekwensi, low severitas dan low frekwensi, high severitas)
4.    Pengertian Perils dan contohnya
5.    Pengertian Hazard dan contohnya (menjabarkan good physical hazard & bad physical hazard untuk masing – masing kelas asuransi.
6.    Cara – cara bagaimana risiko diklasifikasikan:
a.    Financial & Non Financial risk
b.    Pure & Speculative Risk
c.    Particular & Fundamental Risk


Sumber: Website IGTC
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts