Pertimbangan Penting Sebelum Beli Asuransi Perjalanan ~ Akademi Asuransi

Pertimbangan Penting Sebelum Beli Asuransi Perjalanan

CUACA sering tidak bisa ditebak. Bila Anda terjebak di dalamnya saat liburan, apakah asuransi perjalanan solusinya?

Mungkin tidak. Kejadian tidak terduga biasanya ditanggung, tetapi kejadian yang bisa diramalkan (atau mendatang) biasanya tidak. Badai tropis yang terlacak adalah peristiwa yang bisa diramalkan. Jadi, jika Anda membatalkan perjalanan ke sebuah negara karena khawatir badai bisa menjadi lebih hebat, klaim Anda tidak akan diganti.

Umumnya, alasan sebuah klaim ditanggung oleh asuransi perjalanan, di antaranya kematian atau penyakit (Anda atau anggota keluarga dekat, asalkan memiliki catatan dokter atau surat kematian), PHK di tempat kerja, insiden teroris di kota Anda atau kota/negara tujuan, kerusakan akibat badai yang membuat kota/negara tujuan porak poranda, dan kebangkrutan penyedia perjalanan.

Kondisi medis yang sudah ada menjadi tanggungan jika Anda membeli asuransi perjalanan dalam waktu satu hingga dua pekan dari rencana perjalanan. Setelah itu, mereka akan mengganggapnya sebagai penyakit yang diramalkan, dan dikecualikan dari tanggungan asuransi perjalanan.

Anda akan menerima pengembalian (reimburse) hanya untuk biaya yang dikembalikan. Jika maskapai memesankan kembali tiket untuk Anda tanpa biaya atau operator kapal pesiar memberikan Anda sebuah voucher lantaran pembatalan perjalanan, Anda tidak akan menerima penggantian. Lebih baik simpan tanda terima Anda dan dokumentasi apapun untuk alasan pembatalan, Anda akan memerlukannya sebagai cadangan ketika nanti membuat klaim.

Alasan untuk membeli asuransi perjalanan
Jika Anda memahami apa yang bisa dan tidak tercakup dalam asuransi perjalanan, Anda dapat memastikan biaya yang akan dikembalikan sehingga Anda mampu untuk menjadwal ulang. Anda dapat membandingkan puluhan kebijakan perusahan asuransi perjalanan lewat situs resmi mereka.

Paket kebijakan asuransi perjalanan, termasuk cakupan pembatalan dan penundaannya, interupsi (jika Anda sakit selama perjalanan dan harus kembali ke rumah tiba-tiba), biaya medis, dan hilang atau tertunda bagasi. Kebijakannya termasuk layanan telepon 24 jam untuk membantu Anda menemukan fasilitas medis atau mengatur ulang rencana perjalanan. Asuransi perjalanan sendiri biasanya butuh 4-8 persen dari biaya perjalanan, seperti dilansir Kiplinger, Minggu (1/9/2013).

Bahkan, jika Anda berpikir pembatalan perjalanan adalah hal mustahil, mengasuransikan diri Anda untuk masalah kesehatan adalah ide yang baik, terutama jika Anda bepergian ke luar negeri. Cari tahu juga bagaimana kebijakan perusahaan asuransi perjalanan terhadap klaim di negara tujuan Anda.

Paket kebijakan asuransi perjalanan, termasuk cakupan medis dan evakuasi medis. Anda juga dapat membeli asuransi perjalanan medis secara terpisah. Biaya ini didasarkan pada usia, kondisi kesehatan, dan panjangnya perjalanan Anda. Carilah kebijakan yang menawarkan cakupan primer, jika tidak, perusahaan asuransi tidak akan mengurusnya sampai rencana kesehatan Anda telah memproses klaim.

Waspadai penawaran yang dibuat maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran. Kebijakan maskapai penerbangan biasanya menawarkan cakupan kurang untuk harga yang sama sebagai rencana paket pihak ketiga, dan asuransi pelayaran mungkin menawarkan voucher untuk perjalanan masa depan, bukannya penggantian. Juga, kebijakan mereka tidak mencakup standar keuangan mereka sendiri, jadi jika mereka sedang rugi, Anda beruntung. Kebijakan yang ditawarkan oleh situs perjalanan juga kurang lengkap.

Sumber: Travel.Okezone
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts