Negara Berkembang Tawarkan Potensi Pertumbuhan Asuransi Syariah ~ Akademi Asuransi

Negara Berkembang Tawarkan Potensi Pertumbuhan Asuransi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Industri asuransi syariah global mempertahankan digit pertumbuhan ganda dalam enam tahun terakhir. Asuransi syariah global mengalami pertumbuhan moderat 16 persen pada 2012.

Menurut laporan Ernst & Young, industri asuransi syariah terus menawarkan prospek pertumbuhan dengan tingkat penetrasi pasar rendah. Kesempatan memperluas pasar diisyaratkan di pasar negara berkembang. Pasar asuransi syariah sebagian besar masih dalam masa pertumbuhan. Sayangnya potensi asuransi syariah untuk menggantikan asuransi konvensional di pasar keuangan syariah masih belum termanfaatkan.

Laporan tersebut mengatakan dalam rangka mempertahankan pertumbuhan industri, perlu pemain yang bisa memberikan kepemimpinan membangun kapasitas industri dan mengatasi sejumlah risiko bisnis industri secara keseluruhan. Saat ini, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia memimpin industri  keuangan syariah yang relatif berkembang baik, termasuk pasar sukuk, jangkauan kuat terhadap nasabah dan harga kompetitif. Peran pemerintah dalam menyederhanakan kerangka peraturan lintas batas dan mendorong konsolidasi bisa menjadi kunci mendorong ekspansi industri.

Pemimpin Keuangan Syariah Global Ernst & Young, Ashar Nazim mengatakan operator asuransi syariah harus mengadopsi strategi dan rencana modal yang meliputi pertumbuhan organik maupun  anorganik serta memelihara dan memperbaiki segmentasi dan strategi akuisisi yang dapat mengurangi potensi risiko. "Pertumbuhan dan profitabilitas pasar tergantung pada kematangan industri dan struktur peraturan struktur masing-masing pasar," ujarnya seperti dikutip CPI Financial, baru-baru ini.

Meski fokus pada pasar di kawasan Muslim terpadat, namun operator jangan melupakan pasar lain di seluruh Eropa, Afrika dan Asia Pasifik. Mengadopsi pendekatan multi pasar tidak hanya membantu mengelola diversifikasi risiko tetapi juga menawarkan peluang menguntungkan. "Analisis pasar dan perencanaan secara rinci diperlukan untuk memastikan keberhasilan strategis," kata Direktur Syariah Senior Ernst & Yong, Abid Shakeel.

Meski Arab Saudi, UEA dan Malaysia menjadi bagian terbesar pasar asuransi syariah, namun operator perlu menggarap industri tersebut di  banyak pasar lainnya. Ada tiga bidang pembangunan yang perlu ditangani dalam menanggapi masalah profitabilitas, yakni efisiensi dalam operasi, kualitas formasi bisnis, dan modal. Pemain kecil di industri asuransi syariah harus cepat membangun skala atau mempertimbangkan merger dalam rangka memenuhi persyaratan tersebut.

Potensi industri asuransi syariah, di negara populasi besar seperti Indonesia dan Turki belum dimanfaatkan. Investor yang ingin mendirikan operasi asuransi syariah.  di pasar pertumbuhan yang cepat harus siap menyadari bahwa sifat pengembalian tidak akan sebanding bagi emiten konvensional.

Operator harus belajar mengatasi meningkatnya permintaan layanan asuransi syariah dari Malaysia. Negara tersebut membuat kemajuan dengan Takaful Keluarga Malaysia sebagai pasar asuransi syariah keluarga terbesar di dunia. Takaful Keluarga Malaysia menguasai hampir tiga perempat pangsa pasar domestik. Populasi Muslim muda dan inisiatif regulasi seperti Kerangka Operasional Takaful 2012, Islamic Financial Services Act 2013, dan Risk-based Capital untuk Takaful (RBCT) telah meningkatkan efisiensi operasional, memastikan pendanaan sehat dan berkelanjutan.

"Peraturan yang ditetapkan di semua bidang keuangan syariah Malaysia, termasuk penerbitan sukuk telah membuat Malaysia menjadi salah satu tujuan utama," ucap Managing Country Partner Ernst & Young Malaysia, Dato 'Rashid Rauf. Lembaga-lembaga global berusaha memasuki permintaan kuat untuk investasi jangka panjang. Hal inilah yang memperkuat posisi Malaysia sebagai pusat keunggulan regional industri asuransi syariah.

Ada kelangkaan operator asuransi syariah yang mampu memberikan kepemimpinan internasionalisasi pertumbuhan industri. Untuk tumbuh menjadi pemain global, pemain regional harus mencerminkan awal pertumbuhan industri asuransi dan menggunakan analisis aktuaria untuk harga risiko. Operator asuransi syariah yang ingin memperluas cakupan regional, harus melakukan pendekatan terpadu di semua pasar. Strategi risiko, spesialisasi produk dan kerangka peraturan yang mendukung merupakan elemen kunci yang perlu mendapat perhatian.

Dalam jangka menengah, pasar Muslim akan terus memberikan kondisi menguntungkan bagi praktik asuransi syariah. Dalam jangka panjang, operator harus melangkah keluar dari zona nyaman. dan menjelajahi pasar-pasar pertumbuhan cepat, dimana pasar terpadat akan menyediakan prospek terbaik untuk masa depan.

Sumber: Republika



 

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts