Ini 4 Asuransi yang Menanggung Klaim AirAsia ~ Akademi Asuransi

Ini 4 Asuransi yang Menanggung Klaim AirAsia


JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib klaim asuransi untuk penumpang korban AirAsia QZ8501 yang jatuh di sekitar perairan Selat Karimata mulai menemui kejelasan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ahli waris korban musibah ini akan mendapatkan santunan senilai Rp 1,25 miliar per penumpang.

Dengan jumlah penumpang mencapai 155 orang, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Asuransi Sinar Mas harus membayar santunan sebesar Rp 193,75 miliar.

Selain dua perusahaan tersebut, PT Asuransi Dayin Mitra Tbk dan PT Jiwasraya (Persero) juga wajib membayar klaim karena penumpang membeli polis tambahan.

Technical Deputy Director PT Asuransi Dayin Mitra Tbk Elizabeth M. Quendangen mengatakan, setidaknya ada 25 penumpang yang membeli asuransi tambahan dengan nilai pertanggungan antara Rp 315 juta per orang hingga Rp 750 juta per orang. Totalnya, Dayin Mitra harus mencairkan dana sebesar Rp 12,225 miliar untuk dibayarkan kepada ahli waris.

Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Jiwasraya mengatakan, penumpang yang membeli polis asuransi Jiwasraya akan mendapatkan pertanggungan sesuai kontrak yakni Rp 100 juta per orang. Terdapat dua nasabah Jiwasraya yang menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut.

Jika dihitung, total nilai asuransi jiwa untuk korban kecelakaan AirAsia QZ8501 mencapai Rp 206,175 miliar. Namun, jumlah tersebut belum termasuk dengan asuransi badan pesawat.

Untuk badan pesawat, perusahaan yang menanggung asuransinya adalah Jasindo dan Asuransi Sinar Mas. Sahata L Tobing, Direktur Jasindo belum bisa memperkirakan berapa besar nilai klaim badan pesawat itu. Tetapi, jika merujuk harga pesawat saat ini, nilainya antara 36 juta hingga 50 juta dollar AS. Namun, khusus untuk pesawat, Sahata mengatakan, pihaknya mereasuransikan pesawat tersebut kepada Allianz Global.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, proses pencairan klaim asuransi tidak harus menunggu proses evakuasi selesai. Ia menambahkan, beberapa permasalahan seperti izin dan jadwal terbang AirAsia tidak akan menjadi kendala bagi ahli waris untuk mendapatkan haknya.

"Dalam polis asuransi yang diterbitkan tidak ada pengecualian karena alasan perubahan jadwal," jelas Firdaus, kemarin (6/1/2014).

OJK mendesak perusahaan asuransi yang terlibat dalam penutupan risiko AirAsia QZ8501 agar pro aktif mencari ahli waris dari korban untuk pembayaran klaim meskipun belum semua korban berhasil ditemukan. (Christine Novita Nababan, Tendi Mahadi)

 Berikut daftar Perusahaan Asuransi yang menanggung AirAsia QZ8501
1. Pesawat: 36 juta - 50 juta dollar AS
    - PT Jasindo (Persero)
    - PT Asuransi Sinar Mas
    - Allianz Global (Reasuransi)
2. Penumpang
    - PT Jasindo (Persero)
    - PT Asuransi Sinar Mas
Total pembayaran: Rp 193,750 miliar

Asuransi tambahan
    - PT Asuransi Dayin Mitra Tbk:  
   Rp 12,225 miliar
    - PT Jiwasraya (Persero):
  Rp 200 juta
Permenhub 77/2011:
Jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat sehingga mengakibatkan penumpang meninggal dunia adalah sebesar Rp 1,25 miliar per orang.
Sumber: Riset Kontan

Sumber: Kompas
Share:

3 comments:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts