July 2016 ~ Akademi Asuransi

Asuransi Properti Terkerek Tax Amnesty

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Program pengampunan pajak (tax amnesty) menyalakan euforia pula ke perusahaan asuransi umum. Aliran dana tax amnesty diyakini masuk sektor properti dan pada gilirannya permintaan premi asuransi properti bisa meningkat.

Marten P Lalamentik, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, optimistis penjualan asuransi properti akan tinggi sejalan arus dana tax amnesty. "Asuransi properti akan menjadi tiang kami. Kami mengandalkan developer berjualan produk dan meningkatkan premi properti," tandas Marten, Selasa (12/7).

Bisnis properti komersial seperti perkantoran dan kawasan industri diproyeksikan paling terdampak oleh aliran tax amnesty. Sebab, ketika ada aliran dana membanjiri Indonesia, sebagian dana itu akan dibelikan aset riil, termasuk untuk membeli properti.

Tahun depan naik
Itu sebabnya premi asuransi properti diyakini berpotensi tumbuh. Apalagi, pemerintah belum lama ini telah menurunkan uang muka atau loan to value (LTV) untuk rumah.

Hitungan Marten, premi properti akan tumbuh sekitar 25%, terdongkrak sentimen program tax amnesty. Sedangkan pertumbuhan premi properti akibat penurunan LTV mencapai 10%.

Namun Marten menyatakan, potensi pertumbuhan premi sebesar 25% itu akan terjadi tahun 2017. Dampaknya baru akan terasa dalam waktu enam hingga sembilan bulan ke depan. Maklum, saat ini pasar masih menanti peraturan teknis pelaksanaan tax amnesty dari Kementerian Keuangan.

Nah, agar dapat memenangkan pasar asuransi properti, Asuransi Sinar Mas merilis produk dengan sejumlah pemanis. Misalnya, penghuni akan mendapatkan perlindungan gratis asuransi selama enam bulan. Marten menyatakan, produk tersebut cukup diminati dan menjadi unggulan Sinar Mas.

Catatan Kontan, kontribusi premi asuransi properti memang relatif dominan bagi pendapatan premi Asuransi Sinar Mas. Saat ini, premi asuransi properti menopang antara 42%-45% dari total perolehan premi perusahaan tersebut.

Tahun ini, Sinar Mas menargetkan premi Rp 5,4 triliun. Dengan proyeksi tersebut, premi asuransi properti berkisar Rp 2,2 triliun-Rp 2,4 triliun. Angka tersebut meningkat 8% dibanding dengan tahun 2015 yang senilai Rp 2 triliun.

Hal yang sama juga diungkapkan Christian Wanandi, Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata (Aswata). Perusahaan ini siap menyambut berkah tax amnesty dari premi asuransi properti.
Apalagi saat lini asuransi properti jadi tumpuan Aswata. Perusahaan tersebut mengandalkan 80% pendapatan pada nasabah korporasi.

Firdaus Djaelani, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan, selain program tax amnesty, optimisme kegairahan di pasar keuangan dan iklim investasi juga berdampak bagus terhadap pasar asuransi dan penjualan premi.

"Jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus naik dan kupon obligasi juga makin tinggi. Minat membeli produk asuransi juga semakin besar," imbuh Firdaus. (ktn/mona t)

Sumber: Tribunnews
Share:

Tax Amnesty Bakal Dongkrak Premi Asuransi

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Industri asuransi jiwa optimis bakal ikut kecipratan dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan masuknya dana repatriasi, premi asuransi diperkirakan bakal melonjak. Ini terutama untuk jenis produk asuransi berbalut investasi.

Christine Setyabudhi, Presiden Direktur BCA Life mengatakan, efek dari kebijakan tax amnesty bakal dirasakan industri asuransi. Alasannya, masyarakat kalangan menengah ke atas yang memiliki uang lebih, akan berinvestasi ke produk asuransi.

Produk asuransi berbalut investasi diprediksi akan menjadi pilihan masyarakat. Misalnya, produk unitlink dan produk asuransi dwi guna atau endoment.

Meski demikian, BCA Life tidak latah untuk mengeluarkan produk tersebut. Alasannya, butuh waktu panjang untuk mengeluarkan produk baru memanfaatkan dana dari tax amnesty. Sebaliknya, perusahaan lebih mengoptimalkan produk lamanya untuk menghimpun premi.

"Secara langsung, kami belum memikirkan tax amnesty. Namun dampaknya pasti ada. Sebab, Bank BCA kan menjadi salah satu bank yang menampung dana tax amnesty. Kami ada produk yang memang bisa dipilih sebagai salah satu pilihan investasi," papar Christine pada Kamis (14/7).

Ia menyebut produk BCA Life Heritage Protection diyakini akan menarik sejumlah investor. Apalagi, produk tersebut dapat melayani premi nasabah hingga Rp 300 miliar.

"Investor yang punya uang dapat menaruh dananya pada produk ini. Produk asuransi ini baru mulai gencar dijual setelah Lebaran lalu. Jadi, momennya pas," tandas Christine.

Christine pun optimistis, perolehan premi asuransi BCA Life bakal terkerek. Namun, ia belum menghitung potensi pertumbuhan premi sejalan dengan adanya tax amnesty tersebut.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memprediksi, pertumbuhan premi asuransi jiwa pada semester II tahun ini berkisar antara 10% hingga 20%.

Sumber: Tribunnews
Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts