OJK Bebaskan Distribusi Asuransi Lewat Digital ~ Akademi Asuransi

OJK Bebaskan Distribusi Asuransi Lewat Digital

Bisnis.com, JAKARTA – Pada peringatan hari asuransi nasional ke-13, rendahnya literasi masyarakat terhadap asuransi menjadi persoalan utama bagi para pengusaha perusahaan asuransi.

Data OJK 2017 menyebutkan literasi asuransi di Indonesia baru mencapai 15,76% angka ini turun 2,12% dibandingankan dengan 2013 yang sebesar 17,84%.

Kemudian, untuk tingkat utilitas mencapai 12,08%, turun dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebesar 11,81%

Dari data tersebut dapat diartikan bahwa dari 100 orang Indonesia, hanya terdapat 16 orang yang mengenal produk asuransi dan hanya 12 orang yang memiliki polis.

Penurunan literasi masyarakat terhadap asuransi ini dipertanyakan mengingat jumlah pengguna internet terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan keterbukaan informasi ini, seharusnya, literasi masyarakat akan asuransi kian membaik.

Berdasarkan data website emarketer, pada tahun 2018 Indonesia menduduki peringkat ke-6 di dunia sebagai pengguna internet terbanyak dengan total pengguna kurang lebih 123 juta orang.

Artinya lebih dari setengah masyarakat Indonesia sudah ‘melek’ teknologi digital. Potensi inilah yang nampaknya belum dimanfaatkan secara maksimal.

Dukungan OJK
Melihat permasalahan  ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi lampu hijau kepada industri asuransi untukm memanfaatkan akses digital.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II, Moch. Ihsanuddin mengungkapkan pemerintah bersama lembaga keuangan sepakat mendorong inklusi masyarakat ke sektor jasa keuangan dengan target 75% pada akhir 2019.

Ihsanudin menambahkan untuk mempermudah penertrasi kepada masyarakat, OJK memberikan keluasan kepada perusahaan asuransi untuk memanfaatkan sarana digital.

Dia meyakini saat ini belum diperlukan regulasi yang mengatur pemasaran asuransi lewat digital.
“Apakah [Insurtech] harus diatur? Kalau mereka mau memasarkan lewat itu monggo yang penting, laku dan tidak merugikan pemegang polis, nah ini perlu dikaji secara komprehensif,” kata Ihsanudin di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Dia menjelaskan lahirnya regulasi pemasaran asuransi lewat digital atau insurtech dikhawatirkan akan mengekang pelaku usaha asuransi dalam melakukan penetrasi.

Regulasi tersebut, lanjutnya, juga dikhawatirkan membuat para agrigator asuransi digital beralih  ke agen dalam memasarkan asuransi tanpa mengantongi lisensi.

“Jangan sampai agrigator menutup polis kemudian menjadi agen karena agrigator belum tentu punya lisensi keagenan, ngawur nanti,” ujar Ihsanudin.

Ihsanuddin juga menerangkan tidak semua pemasaran digital harus diatur. OJK selektif dalam mengeluarkan regulasi, selama keamanan industry dan konsumen masih terjamin.

“Kita enggak bisa atur semua, emang OJK gusti Allah, kita harus pilah dan pilih mana yang perlu diatur mana yang tidak, kita harus melindungi industry dan konsumen juga, jangan semuanya diatur,” imbuhnya.

Saat ini OJK baru mengatur regulasi untuk peer-to-peer lending dan penjaminan yang termaktub dalam POJK no.77/2016 dan POJK no.2/2017.

Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Dadang Sukresna mengatakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap asuransi, maka diangkatlah tema “Mari Berasuransi, Cerdas, Sejahter dan Mandiri,” pada hari asuransi nasional tahun ini.

Dia menambahkan tema tersebut memiliki arti bahwa industri asuransi berkeinginan kuat dalam meningkatkan pemahaman berasuransi, mendorong ketersediaan akses dan layanan keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Dari jumlah penduduk yang begitu besar, kenaikan penetrasi 1% terlihat cukup besar dari sisi jumlah orang yang memahami pentingnya berasuransi,” kata Dadang

Sasar  Milenial
Berdasarkan catatan Dewan Asuransi Indonesia, penetrasi asuransi kepada masyarakat baru sebesar  7% , adapun jumlah penduduk Indonesia yang memiliki polis sebanyak 4,5 juta jiwa atau 1,7% dari 265 juta jiwa penduduk Indonesia.

Dalam upaya memperkenalkan asuransi tersebut, Dewan Asuransi Indonesia  melakukan kegiatan literasi serentak “goes to campus” di 18 kota melalui seminar mengenai asuransi. Acara literasi bahkan mencatatkan rekor MURI sebagai “Literasi Asuransi Terbanyak”.

Ketua Panitia Insurance Day 2018, Yanti Parapat menjelaskan alasanar seminar asuransi dilakukan di kampus-kampus karena  milenial diyakini sebagai pasar potensial dan cocok dengan produk asuransi.
Berdasarkan data BPS 2018, jumlah generasi milenial (usia 17-35 tahun) saat ini mencapai 79,5 juta jiwa. “Strategi asuransi tahun ini adalah enhancing hubungan antara asuransi dengan passion milenial yang dikemas menjadi suatu festival,” kata Yanti.

 Puncak acara Hari Asuransi Nasional dipusatkan di Bandung, Jawa Barat.

Sumber: Bisnis
Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts