December 2019 ~ Akademi Asuransi

Daftar Asuransi Konsorsium Wreck Removal

Polis Konsorsium Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal) menjamin Kewajiban atas biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran untuk pengangkatan, pemindahan, penghancuran, pengapungan atau penandaan bangkai Kapal atau Kargo milik Tertanggung, peralatan atau harta benda yang berada atau dibawa di atas kapal tersebut namun dengan ketentuan bahwa Tertanggung diwajibkan oleh hukum untuk melakukan operasi atau menanggung biaya-biaya tersebut.Berikut ini adalah perusahaan-perusahaan

Daftar Konsorsium Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal):
  • PT Tugu Pratama Indonesia (Ketua)
  • PT Asuransi Jasa Indonesia (Anggota)
  • PT Asuransi Adira Dinamika (Anggota)
  • PT Asuransi Sinar Mas (Anggota)
  • PT Asuransi Purna Arthanugraha (Anggota)
  • PT Asuransi Central Asia (Anggota)
  • PT Asuransi Astra Buana (Anggota)
  • PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (Anggota)
  • PT Asuransi Jasa Raharja Putera (Anggota)
  • PT Asuransi ASEI Indonesia (Anggota)
  • PT Asuransi Tri Pakarta (Anggota)
  • PT Asuransi Wahana Tata (Anggota)
  • PT Asuransi MAG (Anggota)
  • PT Asuransi Binagriya Upakara (Anggota)
  • PT Asuransi QBE Pool Indonesia (Anggota)
  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Anggota)
  • PT Asuransi Mega Pratama (Anggota)
Klik di sini untuk melihat & mendownload Wording Wreck Removal




Share:

2020, Industri Asuransi Jiwa Andalkan Penjualan Premi via Online


TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri asuransi jiwa menggencarkan strategi pemasaran dan penjualan premi via digital untuk mendongkrak kinerja tahun depan. Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Joos Louwerier mengatakan strategi ini menjadi kunci utama untuk mendapatkan nasabah, karena prosesnya yang bersifat mudah dan sederhana. “Kami menyederhakan produk-produk kami lalu bekerja sama dengan e-commerce, dan seluruh proses kami 90 persen lebih sudah digital,” ujar dia kepada Tempo, Ahad 1 Desember 2019. Industri Asuransi Jiwa Dokrak Penjualan Premi Serba Digita.

Allianz saat ini telah bekerja sama dengan platform Bukalapak untuk meluncurkan produk asuransi kesehatan pertama yang ditawarkan secara digital. Produk asuransi yang diberi nama ‘BukaProteksi Diri’ itu dapat dengan mudah dibeli, dan nasabah kemudian dapat melakukan pembayaran, penerimaan polis, dan melakukan klaim secara online.

Joos berujar dengan demikian kanal distribusi penjualan saat ini pun semakin luas, tak hanya dari agensi dan bancassurance. “Strategi ini juga sekaligus memudahkan upaya kami yang ini masuk menyasar kategori mass and emerging segments,” ucapnya. Adapun di tengah kondisi pelemahan ekonomi global yang diproyeksikan masih berlanjut, Joos tetap optimistis bisnis asuransi tahun depan akan lebih baik. “Terlebih proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di atas 5 persen, jadi industri prediksinya akan tetap tumbuh lebih dari itu.”

Hal senada juga dilakukan Zurich Insurance Group, yang baru saja mengakuisisi saham mayoritas milik PT Asuransi Adira Dinamika. Country Manager Zurich Indonesia, Chris Bendl menuturkan dana investasi sebesar US$ 30 juta telah disiapkan untuk mengembangkan kanal digital. “Tujuannya agar masyarakat mau membeli solusi produk kami tanpa hambatan,” kata dia.


Chris mengatakan selama setahun belakangan mereka telah menyusun rencana kerja untuk meningkatkan performa distribusi penjualan produk, sehingga dapat berkontribusi signifikan pada pendapatan berbasis komisi (fee base income). Tak hanya itu, ke depan Zurich menargetkan untuk berfokus pada produk asuransi di sektor ritel serta korporasi, serta menyiapkan produk asuransi syariah yang kini masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Departemen Aktuari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Yanes Matulatuwa mengatakan tahun depan pendapatan premi asuransi jiwa diproyeksi tumbuh 10-14 persen. Menurut dia, faktor pendongkraknya adalah potensi demografis masyarakat Indonesia yang masih besar, serta tingkat penetrasi asuransi penduduk Indonesia yang mencapai 6,6 persen di kuartal III 2019.

Strategi perusahaan asuransi yang getol merambah kanal distribusi penjualan digital juga menjadi faktor pemicu perbaikan kinerja industri di 2020. “Kanal industri yang semakin bertambah akan memudahkan perusahaan menawarkan produk, sekaligus memberikan pemahaman akan manfaat asuransi kepada masyarakat,” ucapnya. “Terlebih untuk menggaet nasabah milenial.”

Adapun tahun ini AAJII memproyeksi total premi industri mencapai Rp 205,40 triliun, sedangkan tahun depan mencapai Rp 233,20 triliun. Kontribusi premi tahun depan masih ditopang oleh produk asuransi unitlink, seiring dengan perkembangan pasar dan iklim investasi dalam negeri.

Sumber: Tempo
Share:

Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, DPR Minta OJK Talangi


TEMPO.CO, Jakarta - Terkait kasus dugaan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan. Bahkan, DPR mendesak agar OJK menalangi pembayaran klaim asuransi Jiwasraya lebih dulu.

"Komisi XI DPR mendesak OJK bisa menyelesaikan masalah akhir tahun ini, kasih kami informasi sebanyak-banyaknya dan rencana yang akan dilakukan selanjutnya," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto di Jakarta, Sabtu 7 Desember 2019.

Sebelumnya, sebanyak 48 nasabah PT Asuransi Jiwasraya mengadukan perusahaan itu ke DPR. Jiwasraya dilaporkan belum membayar tunggakan polis asuransi kepada para nasabah.

Dito Ganinduto lalu berencana membentuk panitia kerja (panja) jika OJK tidak juga menyelesaikan kasus tersebut hingga akhir Desember ini. Dito mengatakan, DPR juga akan memanggil OJK untuk menjelaskan kasus tersebut lebih detail dan solusi untuk para nasabah yang sudah dirugikan.


"Kalau kami tidak dapat masukan yang meyakinkan dari mereka sampai akhir Desember tidak ada jalan temu maka kita akan membentuk Panja," tutur Dito, Sabtu 7 Desember 2019.

DPR juga mengingatkan OJK selaku regulator untuk ikut memikirkan nasib para nasabah Asuransi Jiwasraya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai pembayaran polis mereka. Selain itu, dia juga meminta para nasabah untuk bersabar.

Sumber: Tempo
Share:

Kurang Sosialisasi, Asuransi Pertanian Belum Capai Target

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menilai, Program Asuransi Pertanian Tani Padi (AUTP) masih kurang disosialisasikan kepada para petani. Alhasil program AUTP tak kunjung tercapai target.

Padahal sektor pertanian, termasuk di Indonesia, terus dihadapkan pada tantangan terkait produksi dan produktivitas. Khususnya perubahan iklim yang menyebabkan tertundanya musim panen dan juga ancaman gagal panen.

Galuh mengatakan, program AUTP merupakan solusi untuk mengompensasi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh dampak dari berbagai tantangan pada sektor pertanian. AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

"Sayangnya, karena masih jarang disosialisasikan, program ini masih minim peminat," katanya dalam rilis yang diterima Republika, Senin (9/12).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 31 Juli 2019, baru sekitar 392.649 hektar lahan yang terlindungi program AUTP. Jumlah ini baru setara dengan 39,26 persen dari target satu juta hektar lahan di 27 provinsi.

Jumlah petani yang mengikuti program ini tercatat sebanyak 676.455 orang. Sementara itu, jumlah premi yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 70,67 miliar dan jumlah klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp 10,94 miliar.

Galuh menambahkan, sosialisasi untuk program ini perlu terus ditingkatkan untuk menumbuhkan angka partisipasi petani. Sosialisasi tidak hanya fokus pada manfaat dari AUTP, juga syarat dan ketentuan yang mengikat dalam asuransi. Persyaratan terkait pengajuan kepesertaan dan klaim AUTP pun sebaiknya disederhanakan agar mudah dipahami.

Galuh menilai, AUTP merupakan salah satu program penting dalam program perlindungan sosial untuk petani, selain Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk itu, pemerintah perlu mengintensifkan berbagai upaya terkait sosialisasi AUTP.

"Program peningkatan kapasitas untuk pihak-pihak yang terlibat langsung dalam program ini juga penting untuk memperbaiki kualitas layanan," katanya.

Tidak kalah penting, pemerintah perlu memperluas jangkauan asuransi dari petani padi ke petani komoditas pangan lainnya. Saran lain dari Galuh adalah pembentukan kemitraan tambahan dengan perusahaan asuransi swasta dengan tujuan untuk melengkapi jangkauan PT Jasindo di seluruh Indonesia.

Galuh menambahkan, pemerintah patut mempertimbangkan penggunaan asuransi pertanian sebagai kesempatan berinvestasi bagi perusahaan-perusahaan tersebut. "Dengan begitu, pemerintah bisa mengurangi beban subsidi premi asuransi secara bertahap dan mengalihkannya untuk memperbaiki kualitas layanan AUTP," ucapnya.

Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts