Mengapa Direktur Membutuhkan Asuransi D&O Liability? ~ Akademi Asuransi

Mengapa Direktur Membutuhkan Asuransi D&O Liability?

Mengapa direktur membutuhkan asuransi Directors and Officers Liability? Ada beberapa alasan mengapa direktur dan para pemangku jabatan di perusahaan membutuhkan asuransi ini. Alasan-alasan tersebut antara lain:
  • Tanggung jawab dan akuntabilitas direktur dan komisaris yang besar. Direktur dan Komisaris dapat dituntut secara pribadi oleh pemegang saham, kreditur, nasabah, karyawan maupun oleh masyarakat umum secara luas, apabila dia gagal melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan perusahaan.
  • Pengawasan maupun peraturan semakin ketat. Pengawasan maupun peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah maupun Industri semakin ketat. Tidak hanya ketat, namun kadang peraturan tersebut membingungkan pelaku usaha karena terdapat banyak kepentingan yang terlibat dan kadang tumpang tindih antara peraturan yang satu dan lainnya.
  • Kesadaran hukum masyarakat yang semakin meningkat, sehingga pihak yang dirugikan cenderung untuk menggunakan hak-haknya untuk menuntut di pengadilan.
  • Direktur & Officer juga harus mempertahankan reputasi, integritas dan asset-asetnya dari tuntutan hukum oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan
  • Proses hukum bisa sangat serius, mahal dan melelahkan. Direktur & Officer harus memastikan lawyer yang kompeten dan berkualitas untuk membela kepentingannya.
  • Dengan “Directors’ & Officers’ (D&O) Liability” Direktur & Officer akan lebih percaya diri dalam menghadapi tantangan bisnis karena mereka memiliki back-up financial untuk menghadapi klaim dan proses hukum.
[gambar: yukonchamber.com]

Jaminan-jaminan D&O Liability antara lain sebagai berikut:
  • Libel and Slander: pencemaran nama baik melalui tulisan maupun lisan
  • Intellectual Property: pelanggaran atau penggunaan hak-hak kekayaan intelektual secara tidak sah
  • Employment Practice Liability: tuntutan hukum dari karyawan sehubungan dengan perkara-perkara pemecatan, diskriminasi dan pelecehan seksual
  • Blanket Subsidiary Cover: jaminan otomatis terhadap seluruh anak-anak perusahaan
  • Official Investigation and Inquiries: biaya-biaya hukum untuk mendampingi direktur dan officer dalam proses investigasi, penyelidikan dan penyidikan
  • Severability and Non-imputation: jaminan berlaku terpisah untuk setiap orang direktur dan officer
  • Additional Notification Period: periode pelaporan klaim extra yang lebih lama jika polis tidak diperpanjang lagi
  • Previous Security Offerings: jaminan terhadap penawaran / prospectus yang dilakukan sebelumnya
  • Advance Payment of Defense Costs: pembayaran dimuka untuk biaya-biaya hukum dan pengacara dalam membela klaim


Additional Features (perluasan jaminan dengan tambahan premi) dalam D&O Liability Insurance antara lain seperti:
  • External Positions (Outside Directorships): jaminan terhadap direktur dan officer di organisasi atau asosiasi (diluar perusahaan) dimana mereka mewakili perusahaan
  • Pollution: tanggung jawab hukum yang timbul dari polusi
  • Joint Venture Liability: tanggung jawab hukum yang timbul dari pembentukan usaha patungan
  • Prospectus Liability (for current or future offerings): jaminan terhadap penawaran / prospectus yang sedang dan akan dilakukan.
  • Entity Cover: jaminan terhadap perusahaan sebagai entity

Baca juga:

Dokumen-dokumen penutupan Asuransi D&O Liability

Untuk melakukan penutupan asuransi D&O liability, calon tertanggung harus mengisi proposal form dan mengirimkan financial report atau laporan keuangan. Dari sana ditanyakan segala informasi yang berkaitan dengan bidang usaha atau jasa yang diberikan, total pendapatan, sejarah klaim, dan lain-lain untuk pertimbangan underwriting.

Persyaratan dan kondisi pertanggungan ditetapkan berdasarkan informasi yang diberikan (termasuk namun tidak terbatas) pada beberapa faktor sebagai berikut:
  • Bidang usaha atau jasa yang diberikan – apakah termasuk kategori risiko rendah, medium atau tinggi, industri seperti hi-tech, telekomunikasi, dan lembaga keuangan adalah termasuk dalam kategori risiko tinggi.
  • Total asset dan pendapatan – semakin besar asset dan income biasanya menunjukkan semakin tinggi tingkat risikonya
  • USA/Canada exposures: apakah perusahaan melakukan kegiatan bisnis atau security listing di USA/Canada
  • Listing Status: apakah perusahaan listing di bursa efek, di “stock exchange” negara mana saja
  • Merger and Acquisition: apakah perusahaan melakukan merger atau akuisisi?
  • Sejarah klaim klien – apakah pernah terjadi klaim, jenis, dan besarnya kerugian
  • Limit of liability dan deductible yang diminta


Share:

4 comments:

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts