Tahap-tahap Pendanaan Startup ~ Akademi Asuransi

Tahap-tahap Pendanaan Startup


Dikutip dari situs Ekrut, berikut ini adalah jalan panjang pendanaan suatu individu atau organisasi dalam membangun suatu perusahaan startup. Pendanaan pada suatu startup dapat dibagi kembali menjadi tahap-tahap berikut:


1. Pre-seed funding

Pada tahap ini, pendanaan perusahaan startup berasal dari sumber daya yang tersedia. Investor pada umumnya merupakan pendiri perusahaan sendiri atau keluarga dan teman-temannya.

Dana yang diperlukan berkisar antara 150 juta hingga 1,5 miliar rupiah. Sambil mencari sumber dana, pendiri perusahaan perlu mengeksplorasi lebih banyak ide terkait produk, melakukan market testing, dan menyusun rencana peluncuran produk.


2. Seed funding

Selama tahap seed funding, perusahaan startup telah memperoleh bantuan untuk menentukan produk akhir dan target pasarnya. Pendiri perusahaan tidak lagi harus mendanai sendiri usahanya, sebab investor dapat berasal dari:

  • Teman dan keluarga.
  • Business angel (para pendiri perusahaan startup yang memutuskan untuk berinvestasi dalam perusahaan startup baru) 
  • Micro venture capital (modal dalam bentuk uang dari berbagai investor) 
  • Crowdfunding (praktik penggalangan dana dari banyak orang, biasanya melalui internet)

Di Indonesia, pendanaan pada tahap ini berkisar antara 500 juta hingga 2,5 miliar rupiah. Dana tersebut dimanfaatkan untuk proses rekrutmen, peluncuran produk, pengembangan pasar, dan membangun daya tarik konsumen.


Pendanaan selama tahap pertumbuhan

Setelah menentukan produk, melakukan serangkaian pengujian, serta mengadakan rekrutmen, perusahaan startup kini siap menginjakkan kaki pada tahap selanjutnya. Sumber dana perusahaan startup selama masa pertumbuhan terdiri dari tahap-tahap berikut:

1. Putaran seri A

Pendanaan seri A dimulai ketika bisnis startup sudah memiliki produk tetap dan pengguna dalam jumlah tertentu. Ini adalah tahap bagi pendiri startup untuk membangun model bisnis yang tepat dan mengembangkan produknya ke wilayah lain.

Jumlah dana pada putaran seri A tergantung dari potensi dan kemampuan bisnis startup itu sendiri. Rata-rata, kisarannya sebesar 10 miliar hingga 33 miliar rupiah. Dana tersebut biasanya berasal dari beberapa investor sekaligus.

2. Putaran seri B

Pendanaan seri B diberikan kepada bisnis startup yang sudah mengalami peningkatan market share dan scaling, mampu bertahan di antara para kompetitor, serta memiliki tim yang berkualitas tinggi.

Jumlah pendanaan pada tahap ini berkisar antara 22 miliar hingga 80 miliar rupiah. Namun, belum ada perusahaan startup di Indonesia yang mampu menyerap angka tersebut. Ini disebabkan karena jumlah pengguna yang ada belum dapat menghasilkan keuntungan sesuai permintaan investor.

3. Putaran seri C dan seterusnya

Saat suatu perusahaan mencapai tahap pendanaan seri C, artinya perusahaan tersebut telah sepenuhnya matang. Model bisnis yang digunakan bekerja secara efektif, jumlah pengguna terus meningkat, dan perusahaan mampu melakukan akuisisi.

Angka pendanaan seri C dapat menyentuh puluhan hingga ratusan juta dolar. Investor pada tahap ini terdiri venture capitalist tingkat lanjut, perusahaan swasta, hingga bank.

4. Initial public offering (IPO)

IPO adalah tahapan ketika suatu perusahaan menawarkan sahamnya kepada masyarakat untuk pertama kali. Investor utama, bahkan satu-satunya pada tahap ini adalah masyarakat yang berminat membeli saham perusahaan tersebut.

Perusahaan yang mencapai tahap IPO telah memiliki kondisi finansial yang stabil. Tata kelola perusahaan juga telah berjalan dengan baik. Hasil akhirnya adalah perusahaan yang mampu tumbuh lebih besar dengan pasar yang terus berkembang.

Beragam tahap pendanaan startup tidak lain merupakan batu loncatan bagi suatu perusahaan untuk terus berkembang. Melalui tahap-tahap tersebut, perusahaan dapat memahami posisi serta potensi yang dimilikinya.

Tentu dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga suatu perusahaan dapat mencapai tahap pendanaan lebih lanjut. Meski demikian, hal ini tidaklah mustahil selama orang-orang yang terlibat dalam perusahaan selalu fokus untuk berkembang.


Sumber: Ekrut.com

Gambar: Ekrut -  Istimewa

Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts