May 2022 ~ Akademi Asuransi

PPKM Berakhir Hari Ini: Masih Perlukah Asuransi Covid-19?

<

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (23/5/2022). Keputusan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022. Beleid ini menyebutkan bahwa tidak ada daerah yang berada di PPKM Level 4.

Sebagaimana kita tahu, perusahaan asuransi yang tanggap terhadap asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri plus maupun asuransi perjalanan dengan menambahkan jaminan Covid-19 memiliki kenaikan produksi yang singifikan.  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp241,17 triliun sepanjang 2021. Total pendapatan tersebut tumbuh 11,9 persen year-on-year (yoy).

Covid-19 telah mendorong masyarakat untuk berpikir mengenai pentingnya asuransi. Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi telah mendorong pendapatan premi asuransi jiwa. Dengan membeli asuransi dengan jaminan covid-19, banyak masyarakat telah tertolong dengan adanya manfaat penggantian biaya rumah sakit yang tergolong sangat besar. Bahkan ada rekan yang menceritakan pengalaman membeli asuransi dalam tiga bulan, dan langsung mendapatkan benefit asuransi yang ratusan kali lebih besar daripada premi yang dibayarkan.

Namun setelah PPKM ini berakhir, masih perlukah asuransi covid-19? Bagaimanapun juga, perusahaan asuransi tetap harus melengkapi produk asuransi mereka dengan jaminan Covid-19 dan segala bentuk penyakit pandemic lainnya. Masyarakat yang sudah mulai sadar akan manfaat asuransi, akan mengantisipasi berbagai serangan penyakit dan virus yang kian hari kian berkembang dengan memberi produk asuransi dengan jaminan terlengkap. Lambat dalam menjawab kebutuhan masyarakat dalam menyediakan produk asuransi yang berkualitas, perusahaan asuransi akan kehilangan kesempatan untuk dipercaya oleh masyarakat sebagai perusahaan asuransi pilihan. (ABP) 

Share:

Perbedaaan Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan


Meskipun sering dianggap sama, ternyata definisi dan konsep dari asuransi pendidikan ini berbeda dengan tabungan pendidikan. Asuransi pendidikan merupakan produk keuangan yang menawarkan proteksi finansial bagi pendidikan anak apabila terjadi suatu risiko. Sedangkan tabungan pendidikan hanya menawarkan manfaat berupa sarana penyimpanan uang dan investasi yang rendah risiko yang ditujukan untuk keperluan pendidikan.

Di bawah ini merupakan beberapa perbedaan mendasar pada tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan.

Tabungan pendidikan

  • Bunga tabungan hanya sekitar 3-6% sehingga lebih cocok untuk diinvestasikan dalam jangka pendek antara 2-5 tahun.
  • Ada biaya administrasi yang dikenakan pada nasabah seperti halnya tabungan regular bank.
  • Ada asuransi yang ditanggung oleh bank, namun nilainya uang pertanggungannya kecil. 
  • Tingkat resikonya kecil.
  • Prosesnya lebih mudah.


Asuransi Pendidikan

  • Hasil dari pengumpulan dana bisa lebih besar dari tabungan pendidikan, karena dana Anda diinvestasikan oleh perusahaan asuransi
  • Seandainya tertanggung meninggal, maka ahli waris akan mendapat dana tanggungan ditambah dengan hasil investasi. Misalkan Anda terdaftar dengan polis tanggungan sebesar 100 juta, dengan masa tempo 10 tahun menabung, tetapi karena sesuatu hal meninggal ketika tempo tabungan baru berjalan 5 tahun. Maka ahli waris akan mendapatkan dana sejumlah 100 juta ditambah dengan nilai investasi yang dikelola perusahaan asuransi dari premi yang Anda bayarkan setiap bulannya.
  • Investasi ini bersifat jangka panjang, karena Anda tidak akan mendapatkan hasil investasi pada 5 tahun pertama, setelah lewat 5 tahun pertama baru akan mendapatkan hasil investasi.
  • Biaya akuisisi yang dikenakan relatif besar.
  • Resiko yang dihadapi lebih besar daripada tabungan pendidikan.

Nah, Anda prefer yang mana? 

Share:

Cara Memilih Asuransi Pendidikan Terbaik


Saat Anda bersama pasangan bersiap untuk memulai kehidupan rumah tangga, maka Anda pasti berpikir mengenai perkembangan anak dan pendidikan. Anda akan bekerja keras, menabung, dan memastikan kebutuhan si kecil tercukupi. Di zaman modern ini, keluarga muda mulai berpikir mengenai pentingnya investasi jangka panjang dan asuransi pendidikan. Keduanya berbeda, tetapi sama pentingnya.

Investasi jangka panjang menjamin Anda dengan pengembalian nilai investasi yang menjanjikan, dengan risiko yang ada. Asuransi pendidikan tak kalah penting. Tidak hanya menjanjikan pengembalian nilai 'investasi', asuransi pendidikan memberikan kepastian bahwa pendidikan anak terjamin, sekalipun sang pencari nafkah mengalami kejadian yang tidak diinginkan, baik meninggal, maupun difabel sehingga tidak dapat bekerja kembali.

Ada beragam asuransi pendidikan. Namun kali ini, Akademiasuransi akan memberikan tips-tips bagaimana cara memilih asuransi pendidikan terbaik untuk anak anda.

Lakukan Riset Terhadap Produk Asuransi

Asuransi pendidikan ditawarkan oleh perusahaan asuransi jiwa. Merka menawarkan berbagai macam produk dengan keunggulan dan manfaat yang berbeda. Ada yang menonjolkan besaran nilai pengembangan (investasi) dan pengembalian premi di tahun-tahun tertentu; ada yang menonjolkan besaran manfaat pertanggungan bagi anak jika orang tua meninggal dunia; ada yang menonjolkan benefit-benefit dan kemudahan dalam melakukan top-up maupun klaim. Anda harus melakukan riset mengenai produk-produk tersebut beserta premi yang dibebankan. Benefit terbaik dengan premi termurah adalah produk yang harus Anda pilih.

Sesuaikan dengan Kemampuan

Tentu Anda ingin agar benefit maksimal untuk pendidikan anak Anda. Namun, makin besar nilai investasi dan manfaat asuransi yang ingin Anda ambil, makin besar pula preminya. Jika Anda memiliki banyak uang, maka Anda bisa membeli produk asuransi pendidikan yang memberikan benefit kecelakaan diri paling besar. Namun, jika Anda memiliki kondisi keuangan yang kurang stabil, maka Anda dapat memilih asuransi pendidikan yang lebih menonjolkan besaran nilai pengembalian investasi. Asuransi di sini menjadi sarana untuk menabung demi masa depan buah hati Anda. Maka sesuaikanlah dengan kemampuan Anda.

Beli Produk Asuransi Sesuai Kebutuhan

Sebelum memutuskan, Anda harus mengidentifikasi asuransi apa yang sesuai dengan kebutuhan  Anda. Apabila asuransi yang diperlukan adalah asuransi yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus sebagai wadah investasi, sebaiknya Anda memilih produk asuransi jiwa unit link daripada asuransi jiwa dwiguna. Sebab, manfaat pertanggungan yang diberikan asuransi jiwa dwiguna tidak memberikan manfaat investasi begitu juga sebaliknya.

Sebelum benar-benar menandatangani Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dari marketing atau agen asuransi, ada baiknya untuk mempertimbangkan ketiga hal itu.

Gambar: Enrizon.com

Share:

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts