Pertolongan Pertama Jika Mobil Terendam Banjir ~ Akademi Asuransi

Pertolongan Pertama Jika Mobil Terendam Banjir

Banjir menjadi momok bagi pengendara mobil, tetapi karena terpaksa banyak yang menerjang banjir dan akhirnya malah mogok.

Kalau mobil sudah mogok karena banjir, yuk kita ikuti beberapa tips dari bengkel rumahan yang terletak di Jalan Benda 2 Fatmawati Jakarta Selatan.

Jay, punggawa bengkel rumahan tersebut mengatakan untuk mencegah kerusakan mesin ada beberapa langkah yang harus dikerjakan. 

"Sebenarnya tidak ribet. Ada beberapa langkah yang ampuh, dan mesin mobil pun jadi jreng kembali," yakin Jay ketika ditemui detikOto, Jumat (18/1/2013).

1. Cabut aki

Banyak pemilik mobil lupa dengan cara ini. Sebaiknya ketika hendak menarik mobil dari air terlebih dahulu harus mematikan kelistrikan mobil. Cara paling pertama tersebut bertujuan agar tidak terjadi korslet.

2. Mengecek komponen mesin

Setelah mobil dipindahkan ke tempat yang aman dari genangan air selanjutnya periksa komponen mesin yang terendam. Komponen yang harus diperhatikan adalah oli, busi, kelistrikan lainnya.

Sebaiknya semprot bagian penutup oli dan busi dengan kompresor sebelum membukanya. Langkah ini untuk mencegah kotoran masuk. Komponen yang wajib dibersihkan adalah busi, saluran angin, saringan angin, sistem asupan bahan bakar, alternator, dinamo starter, V-belt dan rangkaian kabel.

3. Ganti oli

Ganti oli mesin yang tercampur air. Setelah mengeluarkan oli dari mesin, sebaiknya kuras hingga dengan oli dan diamkan selama 1 jam supaya sisa oli turun.

Setelah oli di mesin telah habis terkuras, sebaiknya jangan semprot dengan kompresor angin. "Cukup didiamkan saja," ucap Jay.

4. Kuras tangki bahan bakar

Langkah terakhir adalah menguras tangki bensin. Bersih tangki BBM sebersih mungkin untuk menghindari mogok setelah melakukan pembersihan. 

Caranya tidak sulit, cukup masukkan selang kecil hingga ke dasar tangki dan hisap dengan mulut hingga bahan bakar keluar mengalir hingga habis. Atau kalau masih takut bersih, lepas komponen tangki dari mobil dan bersihkan.

Diler utama Auto2000 menambahkan beberapa tips yang disampaikan Jay.

1. Jika memungkinkan untuk memindahkannya, lakukan dengan cara mendorong, jangan coba coba untuk menyalakanmesin karena dapat menyebabkan adanya korslleting dan air banjir akan terhisap masuk ke dalam mesin.

2. Segera non aktifkan rem parkir lalu gunakan batu atau masukkan persnelling ke gigi 1(manual) atau posisi P (matic) untuk menghindari kanvas rem melekat, terutama pada mobil yang masih menggunakan rem tromol .

4. Cek semua oli atau pun minyak, baik itu mesin, transmisi, dan lainnya karena kemungkinan oli atau minyak tersebut sudah tercampur air, jadi sebaiknya kuras semua oli atau minyak tersebut dengan yang baru.

5. Jika kendaraan Anda masih memungkinkan untuk dikendarai, silahkan segera dibawa ke dealer resmi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kendaraan yang sudah menggunakan ECU sangat sensitif dan kemungkinan mengalami kerusakan akibat telah terendam banjir.

Kondisi kendaraan yang telah terendam banjir pastinya akan mengalami kerusakan, tapi dengan tips di atas, kondisi mobil bisa lebih baik dan setidaknya terhindar dari kerusakan secara Total sehingga tidak mengalami kerugian yang sangat banyak. 



Sumber: DetikOto


Artikel Terkait:


Share:

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Labels

News (621) Clause (338) aamai (98) Buku (82) LSPP (79) Artikel Afrianto (78) Soal AAMAI (75) OJK (65) Engineering Clause (60) AAAIK (59) C Clause (55) A Clause (44) P Clause (43) Soal Jawab (40) S Clause (37) D Clause (35) Banjir (31) 102 (29) R Clause (28) 101 (27) Clause Liability (27) Istilah (27) 103 (26) CAR Clause (26) E Clause (25) Pengetahuan (25) L Clause (23) Praktek Bisnis (23) reasuransi (23) Klausul (22) Marine Cargo (22) pengertian (22) liability insurance (21) Headline (20) asuransi kebakaran (20) I Clause (19) Risk Management (18) Clause PAR (17) F Clause (17) M Clause (17) B Clause (16) asuransi syariah (16) Clause Property (15) Syariah (15) klaim (15) Marine Hull (14) Prinsip Asuransi (14) Asuransi Mikro (13) 104 (12) 201 (12) N Clause (12) O Clause (12) Surety Bond (12) cargo (12) pengantar asuransi kerugian komersil (12) Asuransi kendaraan bermotor (11) Clause Marine (11) Motor Car (11) prosedur klaim (11) 303 (10) Hukum Asuransi (10) Jasindo (10) PA (10) asuransi kecelakaan diri (10) asuransi personal (10) KOMPAS001 (9) Magang Beasiswa (9) contractor (9) hull (9) 108 (8) BPJS (8) BUMN Reasuransi (8) Business Interruption (8) dikecualikan (8) micro insurance (8) perluasan jaminan (8) Directors’ And Officers’ Liability (7) Engineering (7) FAQ OJK (7) Insurance Day (7) Jiwasraya (7) Merger (7) Peringkat Asuransi (7) Risk Management Calculations (7) erection (7) fidelity (7) kebongkaran (7) pengirimanuang (7) 106 (6) Bali Rendezvous (6) Maritime Convension (6) Regulasi (6) dijamin (6) penyimpananuang (6) 107 (5) Asuransi Kredit (5) Asuransi Pertanian (5) Broker (5) Case Study (5) IGTC (5) LEG Clause (5) asuransi properti (5) marketing (5) objek pertanggungan (5) polis (5) premi (5) Asuransi Ternak (4) Benefit (4) CGI (4) Contoh (4) Gempa (4) Kendaraan (4) Money Insurance (4) Nelayan (4) Online Marketing (4) Perlindungan Konsumen (4) Produk (4) Sejarah (4) Survey Report (4) brand (4) investasi (4) jenis (4) jenis jaminan (4) limit pertanggungan (4) risiko (4) Asuransi Perjalanan (3) BJPS (3) Bencana (3) CPM / HE (3) Chubb (3) Contractor Plant and Machinery (3) Deductible BI (3) Forwarder Liability (3) G Clause (3) Hukum Dagang (3) Hukum Ketenagakerjaan (3) ICC 1982 (3) ICC 2009 (3) Iklan (3) Incoterms (3) Maipark (3) Pesawat (3) Professional Indemnity (3) Prudential (3) Sengketa Asuransi (3) Sinar Mas (3) hukum (3) periode pertanggungan (3) public liability (3) struktur polis (3) Asuransi Jiwa Jaminan (2) Asuransi Politik (2) Asuransi Sosial (2) Asuransi Tanaman (2) Bank Garansi (2) Bukopin (2) Bumi Asih (2) Clause Motor Car (2) Custom Bond (2) Fronting Company (2) GDEAI (2) Galeri Foto (2) Great Eastern (2) H Clause (2) Hukum Perdata (2) Izin Usaha (2) Kebijakan (2) Khusus (2) Kurikulum Asuransi (2) Market (2) Media Asuransi (2) Opini (2) PMA (2) PSAK 62 (2) Personal Accident (2) Perusahaan atau Korporasi (2) Professional Liability (2) RSKKNI (2) Rangkuman (2) Reportase (2) SPPA (2) Sertifikasi Agen (2) Soal (2) Stockthroughput (2) Undang-undang (2) asuransi tradisional (2) aturan pemerintah (2) danaACA (2) dokumen pendukung (2) ganti rugi (2) harga pertanggungan (2) ifrs (2) indemnity (2) ketentuan (2) kontribusi (2) liability (2) perkecualian (2) product liability (2) rating (2) sharing (2) subrogasi (2) 105 (1) 202 (1) 302 (1) 304 (1) 401 (1) AXA Mandiri (1) Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (1) Asuransi Migas (1) Asuransi Parkir (1) Asuransi Petani (1) Asuransi Peternak (1) BRI (1) BTN (1) Badai Sandy (1) Banker Clause (1) Boiler and Pressure Vessel (1) Bosowa (1) Bringin Life (1) Bumiputera Life (1) Burglary Insurance (1) Cakrawala Proteksi (1) Cigna (1) Ciputra (1) Commonwealth Life (1) Contractor Allrisk (1) Daftar Perusahaan Asuransi (1) DanaGempa (1) DanaRumah (1) Dayin Mitra (1) Ekspor (1) Electronic Equipments (1) Emiten (1) Energi (1) Engineering Fee (1) Erection Allrisk (1) FPG Indonesia (1) File Insurance (1) Financial Planning (1) Forum Diskusi (1) Haji (1) Hanwha Life (1) Himalaya (1) IPO (1) ISO 31000 (1) InHealth (1) Insurance Act 2015 (1) J Clause (1) JKN (1) Jokowi (1) KOMPASANGGI (1) KOMPASMEGA (1) Kanker (1) Kebakaran (1) Kelas Konstruksi (1) Kilasdunia (1) Kinerja Asuransi Umum (1) Korupsi (1) Kupasi (1) LPS (1) Lloyd's (1) Loss Limit (1) Manulife (1) Medi Plus (1) Mitra Maparya (1) Multifinance (1) NMA (1) Obamacare (1) P&I (1) P&I Insurance (1) PAYDI (1) PSKI (1) Pailit (1) Pasar Senen (1) Penerbangan (1) Pertambangan (1) Perubahan Iklim (1) Powerpoint (1) Pungutan OJK (1) RBC (1) Ritel (1) SDM (1) Sadar Asuransi (1) Slide (1) asuransi warisan (1) aturan (1) bapepam-lk (1) biaya (1) biro klasifikasi (1) business (1) definisi (1) fungsi asuransi (1) insurable interest (1) jaminan (1) judi (1) kapal (1) komposisi (1) kurs valas (1) kyc (1) laik (1) manfaat asuransi (1) modifikasi (1) ownrisk (1) pemasaran (1) penutupan asuransi (1) perlengkapan tambahan (1) product guarantee (1) proximate cause (1) sistem pemasaran asuransi (1) strategi pemasaran (1)

Blog Archive

Recent Posts